


Julietta JeongSun KIM U.S.-Licensed Attorney
U.S.-Licensed Attorney
Memegang lisensi pengacara Negara Bagian New York, AS, Bergabung dengan SJKP LLP
U.S.-Licensed Attorney
Memegang lisensi pengacara Negara Bagian New York, AS, Bergabung dengan SJKP LLP
"Berbekal beragam pengalaman praktik global, menemukan jawaban atas masalah hukum yang melintasi batas negara"
Julietta JeongSun KIM, pengacara asing (AS) yang tergabung dalam SJKP LAW FIRM LLP dan memegang lisensi pengacara Negara Bagian New York, AS, menyediakan konsultasi hukum yang disesuaikan bagi klien perorangan maupun perusahaan dengan fokus pada bidang hukum korporasi dan imigrasi. Julietta JeongSun KIM, pengacara asing (AS), memiliki beragam pengalaman konsultasi di seluruh bidang hukum korporasi, imigrasi, kepatuhan (compliance), keuangan, dan urusan hukum internasional. Sebelum bergabung dengan SJKP LAW FIRM LLP, ia bekerja di Chang Law Group dan Jia Law Group di New York, menangani imigrasi bisnis seperti ketenagakerjaan dan investasi serta imigrasi keluarga, dan menangani berbagai urusan hukum internasional seperti konsultasi perusahaan, kontrak komersial, dan pendirian badan hukum. Ia juga telah memberikan konsultasi hukum praktis mengenai kepatuhan regulasi yang diperlukan dalam proses ekspansi perusahaan Korea maupun asing ke pasar AS. Selain itu, ia berperan sebagai penanggung jawab hukum dan kepatuhan di lembaga keuangan serta perusahaan global seperti Deutsche Bank, UBS Securities, Standard Chartered Securities, China Everbright Bank, BNP Paribas Cardif Life Insurance, dan Magnachip Semiconductor. Ia mengumpulkan pengalaman praktik di berbagai bidang seperti regulasi perbankan dan keuangan, tata kelola perusahaan, anti pencucian uang (AML), pengendalian internal, penanganan pemeriksaan oleh otoritas regulasi, dan transaksi internasional, serta mengasah wawasan internasionalnya dengan berperan sebagai konsultan internasional di Asian Development Bank (ADB). Julietta JeongSun KIM, pengacara asing (AS), yang meraih gelar Sarjana (B.A.) dan Sarjana Hukum (LL.B.) dari University of Sydney serta gelar Magister Hukum Perbankan dan Keuangan (LL.M.) dari University of London, menyediakan solusi yang canggih untuk isu-isu hukum lintas batas (cross-border) klien yang kompleks, berbekal fondasi akademis yang kokoh dan banyak pengalaman praktik di lapangan.
Pengalaman
- (Sebelumnya) Chang Law Group
- (Sebelumnya) Jia Law Group
- (Sebelumnya) Deutsche Bank
- (Sebelumnya) UBS Securities
- (Sebelumnya) Standard Chartered Securities
- (Sebelumnya) China Everbright Bank
- (Sebelumnya) BNP Paribas Cardif Life Insurance
- (Sebelumnya) Magnachip Semiconductor
- (kini) Firma Hukum (Terbatas) Daeryun
Aktivitas Utama
- Konsultan internasional Asian Development Bank (ADB)
Pencapaian Utama
- Melaksanakan berbagai kasus regulasi perbankan dan keuangan
- Melaksanakan berbagai kasus imigrasi bisnis dan imigrasi keluarga
- Melaksanakan berbagai kasus hukum internasional seperti konsultasi perusahaan, kontrak komersial, dan pendirian badan hukum
- Konsultasi kepatuhan regulasi terkait ekspansi pasar AS bagi klien domestik Korea dan luar negeri
- Penanganan berbagai tata kelola perusahaan, anti pencucian uang (AML), pengendalian internal, kontrak komersial, dan pemeriksaan lembaga regulator
Pendidikan
- Meraih gelar LL.M. dari University of London (Hukum Perbankan dan Keuangan)
- Meraih gelar B.A. dan LL.B. dari University of Sydney
Sertifikasi
- Pemegang kualifikasi pengacara AS (New York)
※SJKP LLP adalah badan hukum independen berbasis di AS milik Firma Hukum Daeryun.
Punya pertanyaan lain?
Reservasi Konsultasi Tatap Muka
Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan Julietta JeongSun KIM U.S.-Licensed Attorney.
Semua Bidang Praktik Sekilas
1/0
