


Ko Seung-suk Senior Partner Attorney
"Ketulusan akan tersampaikan"
Pengacara Ko Seung-seok, yang memiliki keahlian dalam perkara perdata, pidana, keluarga, dan administrasi, pernah menjabat sebagai anggota komite peninjauan keterbukaan informasi dan anggota komite mediasi pengaduan Kota Gwacheon, serta memiliki pengalaman yang kaya dalam perkara pidana seperti perkara penipuan kredit macet terkait kredit macet Woori Bank dan perkara penipuan Korea Fonine Gold Exchange. Selain itu, ia juga memiliki keahlian dan pengetahuan yang tinggi dalam litigasi administrasi seperti pencabutan penetapan kawasan hijau alami Kota Gwacheon, pembatalan penolakan izin pembangunan, gugatan pembatalan pengenaan denda pelaksanaan, dan perkara pembatalan putusan peninjauan kembali penyelamatan atas pemecatan tidak sah Yayasan Sangnoksu. Dengan keyakinan bahwa ketulusan akan tersampaikan, ia menerima perkara dan menghadirkan kepuasan bagi klien.
Pengalaman
- (mantan) Firma Hukum Seogwang
- (mantan) Firma Hukum Euro
- (mantan) anggota Komite Peninjauan Keterbukaan Informasi Kota Gwacheon
- (mantan) Anggota Komite Mediasi Keluhan Warga Kota Gwacheon
- (mantan) Pengacara yang ditunjuk negara di Mahkamah Agung
- (mantan) Pengacara yang ditunjuk negara di Pengadilan Distrik Pusat Seoul
- (kini) Firma Hukum (Terbatas) Daeryun
Aktivitas Utama
- Anggota Komite Peninjauan Keterbukaan Informasi Kota Gwacheon
- Anggota Komite Mediasi Pengaduan Kota Gwacheon
Pencapaian Utama
- Kasus penipuan Korea Fornine Gold Exchange
- Kasus pemutusan kontrak dll proyek pengembangan lahan Kawasan Bangbang Asan LH
- Kasus penyerahan tanah dll. Gereja Banseok Guro
- Kasus pelanggaran Undang-Undang Pemberatan Kejahatan Ekonomi Tertentu (penipuan) terkait pinjaman bermasalah Woori Bank
- Banyak kasus administrasi seperti pencabutan penetapan zona hijau alami, pembatalan penetapan izin bangunan, dan pembatalan penetapan pengenaan denda pemaksaan pelaksanaan Kota Gwacheon
- Kasus pembatalan putusan peninjauan ulang atas pemulihan pemecatan tidak sah Yayasan Sangnoksu
- Kasus pencemaran nama baik terkait pemilihan rapat perwakilan penghuni Apartemen Y-City Ilsan
- Gugatan tuntutan ganti rugi berdasarkan perbuatan melawan hukum atas materi yang memperoleh penetapan tidak dituntut dalam kasus pidana seperti penggelapan dll
Pendidikan
- Lulus dari Jurusan Hukum Universitas Sungkyunkwan
Sertifikasi
- Pengacara
Punya pertanyaan lain?
Reservasi Konsultasi Tatap Muka
Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan Ko Seung-suk Senior Partner Attorney.
Semua Bidang Praktik Sekilas
1/0
