Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Jika dituduh secara tidak adil atas penggelapan dalam jabatan, harus merespons dengan cepat

Media Law Issue
Tanggal

2022-12-19

Dilihat 534

억울하게 업무상 횡령죄 형사처벌 혐의를 받고 있다면 신속하게 대응해야

[Lawissue Wartawan Jin Ga-yeong] Tindak pidana penggelapan dalam jabatan adalah kejahatan harta representatif yang terjadi di perusahaan serta organisasi, perkumpulan pribadi, dan sebagainya. Karena melakukan kejahatan dengan mengkhianati tugas jabatan, ia merupakan kejahatan yang tingkat kepatutan celaannya lebih besar dibanding penggelapan biasa, dan hukumannya pun diterapkan lebih berat.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 355, untuk penggelapan dan penyalahgunaan kepercayaan dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 15 juta won Korea Selatan, tetapi tindak pidana penggelapan dalam jabatan diperlakukan dengan kualitas kejahatan yang lebih berat dibanding penggelapan biasa karena melakukan kejahatan demi keuntungan diri sendiri.

Untuk penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan kepercayaan dalam jabatan, orang yang melakukan kejahatan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 355 dikenai pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal 30 juta won Korea Selatan.

Karena tindak pidana penggelapan dalam jabatan adalah kejahatan harta yang dilakukan terhadap benda milik orang lain sehingga hukumannya sama sekali tidak ringan, untuk kejahatan harta termasuk tindak pidana penggelapan dalam jabatan, harus memeriksa syarat terbentuknya secara profesional dan teliti serta berhati-hati agar dugaan yang tidak adil tidak diterapkan dan terbentuk dari sisi diri sendiri.

Selain itu, apabila nilai benda atau keuntungan harta yang diperoleh melalui penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan kepercayaan (selanjutnya ‘jumlah keuntungan’) sebesar 500 juta won Korea Selatan atau lebih, berlaku Undang-Undang tentang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu. Apabila jumlah keuntungan 500 juta won Korea Selatan hingga kurang dari 5 miliar won Korea Selatan, dikenai pidana penjara waktu tertentu minimal 3 tahun, dan apabila jumlah keuntungan 5 miliar won Korea Selatan atau lebih, dapat dikenai pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun.

Apabila diselidiki atas dugaan penggelapan dalam jabatan, kronologi penggelapan atau kepemilikan hak milik perdata dan sebagainya menjadi isu utama, dan karena putusan dapat berbeda bergantung pada ada tidaknya pembuktian, telaah yuridis bekerja sangat penting. Selain itu, meskipun kesalahan diakui, kerugian dapat dikurangi melalui pembayaran ganti, perdamaian, dan sebagainya.

Terutama, niat memiliki secara melawan hukum penting, dan apakah seseorang melakukan tindakan pelepasan secara sembarangan bertentangan dengan maksud penitipan pemilik hak, serta ada tidaknya kesengajaan untuk memperoleh benda secara melawan hukum dalam proses itu, menjadi isu penting gugatan.

Pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim So-yul menyarankan, “Apabila didakwa tindak pidana penggelapan dalam jabatan, membuktikan bahwa perbuatan sendiri tidak dilakukan demi keuntungan pribadi adalah hal yang paling penting,” dan “apabila terlibat secara tidak adil, perlu mempersiapkan gugatan secara menyeluruh bersama pengacara spesialis pidana.”



- Baca artikel selengkapnya - Apabila Anda didakwa hukuman pidana tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara tidak adil, harus merespons dengan cepat (lawissue.co.kr)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk