Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Firma Hukum Daeryun: 'Konflik Warisan dan Hak Waris Mutlak Meningkat akibat Menikah Lagi di Usia Senja, Perlu Bantuan Pengacara Spesialis Keluarga'

Media Dailian
Tanggal

2021-07-30

Dilihat 1,409

법무법인 대륜, “황혼재혼으로 상속·유류분 갈등 증가...가사전문변호사 조력 있어야”

Belakangan, seiring generasi baby boom memasuki masyarakat menua, ‘perceraian senja’ dan ‘pernikahan kembali senja’ melonjak. Dengan demikian, seiring terjadinya perubahan status waris melalui perceraian dan pernikahan kembali, masalah terkait warisan pun cenderung menjadi elemen konflik baru.

Khususnya untuk pernikahan kembali senja, umumnya banyak yang menikah kembali dalam keadaan memiliki anak, dan ini adalah situasi yang dapat timbul pula ketika kedua pihak yang menikah kembali sama-sama memiliki anak atau ketika lahir anak baru di antara para pihak yang menikah kembali.

Ini kasus Firma Hukum Daeryun. #Ayah klien menikah kembali tanpa memberi tahu klien yang saat itu tinggal di luar negeri, lalu menghibahkan harta kepada pasangannya dan meninggal dunia. Namun pasangan itu secara sengaja tidak memberi tahu klien dan berupaya mewarisi seorang diri. Klien yang belakangan mengetahui fakta tersebut akhirnya terseret ke dalam sengketa harta.

Maka di Daeryun, untuk memahami skala harta yang dihibahkan, dilakukan penelusuran fakta atas riwayat pelaporan pajak hibah dan riwayat transaksi keuangan, pemastian sebab pendaftaran real estat, dan sebagainya, lalu menghitung harta dasar bagian mutlak waris (yuryubun). Selain itu, berdasarkan bukti yang diperoleh melalui penelaahan yang objektif dan memadai, meyakinkan majelis hakim sehingga memenangkan gugatan tuntutan pengembalian bagian mutlak waris.

Pengacara spesialis urusan keluarga Firma Hukum Daeryun yang saat itu menangani gugatan menasihati agar bersiap secara menyeluruh dengan bantuan pengacara spesialis urusan keluarga, sambil berkata, “Untuk mengamankan bagian mutlak waris, memahami harta dasar pewaris dan sebagainya adalah proses yang sulit disiapkan seorang individu sendirian.” Khususnya, ia menasihati, “Daluwarsa hak tuntutan pengembalian bagian mutlak waris adalah 1 tahun sejak hari mengetahui dimulainya pewarisan dan adanya hibah, serta dalam 10 tahun sejak hari dimulainya pewarisan, sehingga sangat singkat; maka mencari solusi dalam waktu sesegera mungkin adalah yang terpenting.”

Ia menambahkan, “Seiring meningkatnya masalah warisan yang timbul akibat perceraian senja belakangan ini, Firma Hukum Daeryun membentuk tim khusus waris yang dipimpin pengacara spesialis urusan keluarga dan tim khusus perceraian yang dipimpin pengacara spesialis perceraian, sehingga membangun sistem kolaborasi untuk mencegah dan menanggapi masalah warisan yang timbul akibat perceraian senja.”

Firma Hukum Daeryun saat ini, berdasarkan pengalaman praktik yang terhimpun dari menjalankan gugatan di cabang-cabang seluruh negeri seperti Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju, mendukung bantuan hukum profesional terkait sengketa warisan yang rumit.

Dailian, Wartawan Kim Yun-seong (kimys@dailian.co.kr)





Baca artikel asli - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=103&oid=119&aid=0002368588#

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk