Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Pengacara Perdata Seocho-gu, 'Menang' Gugatan Pengembalian Pinjaman...Penanganan Cepat adalah Kunci

Media Asia Economy
Tanggal

2021-07-30

Dilihat 1,492

서초구 민사변호사, 대여금반환청구 소송 ‘승소’…신속한 진행이 관건

Firma Hukum Daeryun (Perwakilan Shim Jae-guk) mengumumkan bahwa mereka menang dalam sengketa uang pinjaman yang digelar di Bagian Perdata 1 Cabang Jinju Pengadilan Negeri Changwon pada tanggal 18 bulan lalu.

Menurut pihak Firma Hukum Daeryun, saat itu tergugat A membentuk keakraban secara alami melalui kegiatan bakti sosial dan sebagainya dengan B, orang tua murid teman sekelas anaknya, lalu meminjam uang dengan dalih biaya hidup kepada B dan tidak melunasinya. Selanjutnya A membujuk agar diambilkan pinjaman dari 5 lembaga keuangan seperti perusahaan pembiayaan dan bank tabungan, dan B yang menuruti hal itu mengalami kerugian harta sekitar 200 juta won lebih.

Pengacara ahli perdata kantor Seoul (Seocho-gu) Firma Hukum Daeryun yang menangani perwakilan gugatan penggugat saat itu mengatakan, “Jika debitur melepas harta dan masuk prosedur pemulihan atau kepailitan, memperoleh kembali uang menjadi semakin sulit,” dan “Kami menjalankan gugatan dengan sasaran memperoleh pembayaran utang dan bunga keterlambatan melalui gugatan yang cepat.”

Selain itu, ia menambahkan, “Perkara saat itu terkait gugatan tuntutan pengembalian pinjaman, apabila memperoleh putusan kemenangan dan mendapatkan dasar eksekusi, dapat memilih lembaga keuangan untuk menyita rekening lawan, dan jika ada saldo, jumlah itu dapat dialokasikan pada piutang melalui perintah penagihan dan sebagainya,” dan “Jika mengetahui tempat kerja, ada berbagai cara memulihkan uang melalui eksekusi paksa seperti penyitaan piutang gaji, untuk pelaku usaha penyitaan piutang penjualan kartu, penyitaan uang jaminan sewa atau real estat, sehingga menanganinya bersama pendamping hukum akan membantu.”

Seorang ahli industri menyarankan, “Umumnya kreditor yang menderita karena tidak memperoleh kembali uang, karena berpikir ‘masa iya’, banyak yang menyerahkan uang lebih dahulu tanpa prosedur khusus. Namun, agar kerugian ekonomi, waktu, dan mental saat timbul sengketa hukum di kemudian hari dapat diminimalkan, kreditor harus menjaga sendiri haknya,” dan “Menyusun surat pengakuan utang atau meninggalkan rekaman·pesan pun menjadi cara. Ketimbang transaksi tunai, sebaiknya memanfaatkan transfer rekening yang meninggalkan bukti atau transaksi cek yang meninggalkan catatan.”

Reporter Im So-ra mail00@asiae.co.kr


Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk