Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Pria 70-an dengan Tuduhan Memasuki Kantor Administrasi Kuil Tanpa Izin Mendapat Keputusan 'Tidak Cukup Bukti'

Media KBC Gwangju Broadcasting
Tanggal

2025-02-24

Dilihat 147

사찰 종무소 무단침입 혐의 70대 '무혐의' 처분

Seorang pria berusia 70-an yang dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan menerobos masuk secara tanpa izin ke kantor administrasi kuil (jongmuso) dan menggeledah bagian dalamnya menerima penetapan tidak bersalah.

Menurut pihak Firma Hukum Daeryun pada tanggal 24, Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju pada 30 Desember tahun lalu menjatuhkan penetapan tidak dituntut terhadap pria berusia 70-an berinisial A yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Penghukuman Tindak Kekerasan dan sebagainya (memasuki tempat tinggal secara bersama-sama)·penggeledahan tempat tinggal.

A didakwa pada Februari tahun lalu menerobos masuk secara tanpa izin bersama keluarganya ke kantor administrasi kuil tempat pelapor B menjabat sebagai kepala biksu (juji) dan menggeledah berkas-berkas.

A yang merupakan pendiri kuil tersebut dikabarkan telah mengalihkan hak sebagai pendiri kepada B pada 2023.

Namun, dipastikan bahwa ketika B tidak menepati syarat yang telah diajukan A, ia pergi untuk mengambil kembali dokumen suksesi yang ada di kantor administrasi kuil.

Atas hal itu, Kejaksaan Korea Selatan menilai A tidak bersalah.

Pertama, mengenai dakwaan memasuki tempat tinggal, Kejaksaan Korea Selatan menjelaskan, "Kantor administrasi kuil tempat peristiwa terjadi saat itu merupakan tempat yang bebas dikunjungi umat," dan "Dari rekaman CCTV pun terlihat bahwa pelapor tidak secara khusus mencegah keluar-masuknya tersangka."

Dakwaan penggeledahan tempat tinggal pun dinilai kurang bukti.

Kejaksaan Korea Selatan menjelaskan, "Bila melihat rekaman CCTV, waktu tersangka berada di dalam kantor administrasi kuil hanya 20 detik sehingga sulit dipandang telah menggeledah setiap sudut ruangan," dan "Selain rekaman bagian dalam ruangan tidak terekam, pelapor pun tidak menyaksikan langsung perbuatan apa yang dilakukan tersangka."

Pengacara Oh Sang-wan dari Firma Hukum Daeryun yang menjadi kuasa hukum A menjelaskan, "Dalam tindak pidana memasuki tempat tinggal, apakah suatu perbuatan termasuk penerobosan pada prinsipnya dinilai hanya berdasarkan perbuatan yang tampak secara objektif dan lahiriah pada saat keluar-masuk."

Ia melanjutkan, "Selain pintu masuk lokasi kejadian tidak dalam keadaan terkunci, tampaknya penetapan tidak dituntut dijatuhkan dengan mempertimbangkan antara lain bahwa B tidak menghalangi keluar-masuk."

Shin Min-ji, wartawan (sourminjee@ikbc.co.kr)

[Baca artikel selengkapnya]
Pria 70-an yang didakwa menerobos masuk kantor administrasi kuil menerima penetapan 'tidak bersalah' (kunjungi)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk