

RUU Dasar Hukum Penagihan Kembali Manfaat Perawatan saat Rumah Sakit Ilegal Terungkap Lolos di Parlemen, Tinjauan Amendemen UU Asuransi Kesehatan
Media E2 News
2023-03-24
Dilihat 332

Rancangan undang-undang yang memperjelas dasar tindakan penarikan kembali tunjangan perawatan (요양급여) terhadap rumah sakit yang dikelola non-tenaga medis secara ilegal lolos dari Komite Kesehatan dan Kesejahteraan Majelis Nasional, sehingga ke depannya rumah sakit yang dikelola non-tenaga medis yang tertangkap dapat dikenai penarikan kembali tunjangan perawatan selain penghukuman pidana dan keputusan tata usaha negara.
Baca artikel selengkapnya - Undang-undang dasar penarikan kembali tunjangan perawatan saat rumah sakit yang dikelola non-tenaga medis secara ilegal tertangkap lolos di Majelis Nasional, meninjau rancangan revisi Undang-Undang Asuransi Kesehatan
Punya pertanyaan lain?
Reservasi Konsultasi Tatap Muka
Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.
