Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Kelompok yang Menipu dan Memeras Uang dari Wanita Penderita Gangguan Jiwa...Pengadilan Menjatuhkan Penjara Efektif

Media Kookje Shinmun
Tanggal

2025-04-07

Dilihat 218

정신질환 앓는 여성 속여 금품 갈취한 일당…法, 실형 선고

Menyamar sebagai korban yang ditemui di obrolan terbuka
Menggelapkan harta senilai 35 juta won
Majelis hakim “perbuatan yang memanfaatkan hubungan kepercayaan
…kualitas kejahatan buruk dan jumlah kerugian besar”

Kelompok yang menipu seorang perempuan pengidap penyakit jiwa dan merampas harta puluhan juta won dijatuhi pidana penjara efektif.

Cabang Timur Pengadilan Distrik Busan pada bulan Februari lalu menjatuhkan pidana penjara masing-masing 1 tahun dan 1 tahun 4 bulan kepada A dan 1 orang lain yang diajukan ke persidangan atas sangkaan penipuan dengan memanfaatkan keterbatasan mental atau usia korban menurut hukum Korea Selatan dan lainnya.

Mereka disangka membuka ponsel atas nama B yang ditemui di ruang obrolan terbuka pada tahun 2021 lalu melakukan pembayaran nominal kecil tanpa izin dan sangkaan lainnya.

Terkonfirmasi pula fakta bahwa mereka menggelapkan harta senilai sekitar 35 juta won, seperti mengalihkan uang dari rekening B, serta mengambil pinjaman dengan menyamar sebagai B berdasarkan dokumen yang dibuat secara palsu.

Terungkap bahwa mereka mengetahui B mengidap autisme sehingga kemampuan intelektualnya kurang, lalu dengan sengaja mendekatinya dan melakukan perbuatan ini.

Pengadilan menjatuhkan pidana penjara efektif kepada mereka. Majelis hakim menjelaskan alasan penjatuhan pidana, "kualitas perbuatan yang memanfaatkan hubungan kepercayaan antarpribadi buruk dan jumlah kerugian besar," "para terdakwa tidak menghadiri hari sidang dan lainnya sehingga tidak menjalani persidangan dengan sungguh-sungguh, serta melakukan perbuatan dalam masa hukuman percobaan akibat kejahatan sejenis."

Pengacara Cheon Jeong-min dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang mewakili B mengatakan, "saat mengajukan pinjaman, para terdakwa membuat surat keterangan penghasilan secara palsu, dan ini termasuk perbuatan pemalsuan dokumen pribadi," "dengan menyerahkannya ke bank, sangkaan penggunaan dokumen pribadi palsu pun diterapkan sehingga mereka dapat dikenai hukuman tegas."

Tim Konten Digital

[Baca artikel selengkapnya]
Kelompok yang menipu perempuan pengidap penyakit jiwa dan memeras harta…pengadilan menjatuhkan pidana penjara efektif (Kunjungi tautan)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk