Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Dugaan Melarikan Diri Setelah Kecelakaan Sentuhan..Pelanggaran UU Lalu Lintas 'Tidak Cukup Bukti'

Media KBC Gwangju Broadcasting
Tanggal

2025-04-17

Dilihat 379

접촉 사고 후 도주 의심..도로교통법 위반 '혐의없음'

Seorang pria berusia 40-an yang dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan karena dicurigai melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan singgungan memperoleh keputusan tidak terbukti bersalah.

Menurut kalangan hukum pada tanggal 17, Kejaksaan Distrik Seoul Pusat pada Februari lalu menjatuhkan keputusan tidak menuntut kepada A yang dituduh melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan).

Sebelumnya, A dituduh, saat mengendarai sepeda motor di jalan pada Desember tahun lalu, menabrak bagian belakang kiri sepeda motor B lalu meninggalkan lokasi tanpa tindakan berarti.

A membantah seluruh tuduhan.

Pihak A berargumen, "memang ada percekcokan saat berkendara, tetapi saya langsung menghindar karena khawatir akan berkembang menjadi pertengkaran besar," seraya menambahkan, "saat itu sedang hujan, dan B yang berkendara secara mengancam terjatuh sendiri."

Kejaksaan Korea Selatan pun menjatuhkan keputusan tidak menuntut.

Kejaksaan Korea Selatan menyatakan, "kami mempertimbangkan antara lain bahwa kecelakaan lalu lintas dalam perkara ini adalah kecelakaan singgungan ringan tanpa korban jiwa, bahwa saat tersangka menabrak sepeda motor korban tidak timbul serpihan berhamburan akibatnya, serta sulitnya menemukan bukti bahwa hal itu mengganggu arus lalu lintas atau menimbulkan bahaya."

Pengacara Kim Yu-jin dari Firma Hukum Daeryun, kuasa hukum A, menjelaskan, "perkara ini adalah persoalan percekcokan saat berkendara, dan kecelakaan terjadi ketika pihak lawan yang berkendara secara mengancam terjatuh sendiri," seraya menambahkan, "oleh karena itu, A sama sekali tidak memiliki kesengajaan atas kecelakaan itu."

Ia menambahkan, "tidak ada korban jiwa, dan setelah kecelakaan B memperoleh ganti rugi penuh dari perusahaan asuransi A," seraya menambahkan, "A yang mencari nafkah dari usaha pengantaran berada dalam ancaman pencabutan SIM apabila tuduhan diakui. Berkat memperoleh keputusan tidak menuntut karena berbagai keadaan meringankan dipertimbangkan, ia dapat mempertahankan SIM-nya."

Go Young-min (youngman@ikbc.co.kr)

[Baca artikel selengkapnya]
Dicurigai melarikan diri setelah kecelakaan singgungan..pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan 'tidak terbukti bersalah' (kunjungi)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk