Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Pria 50-an yang dilimpahkan atas penganiayaan anak karena "menghina orang tua di depan anak"…tidak ada sangkaan karena bukti tidak cukup

Media Seoul Shinmun
Tanggal

2025-04-22

Dilihat 544

“자녀 앞에서 부모 모욕” 아동학대 송치 50대…증거 불충분 무혐의

Keputusan tidak dituntut dijatuhkan kepada seorang perempuan berusia 50-an yang dituntut atas dugaan penganiayaan anak dengan alasan menghina orang tua di depan anak mereka.

Pada tanggal 22, menurut kalangan hukum, Kejaksaan Distrik Suwon baru-baru ini menjatuhkan keputusan tidak bersalah kepada perempuan berusia 50-an A yang dilimpahkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak (penganiayaan anak).

A didakwa pada 2022 melontarkan ucapan menghina di depan tetangganya B dan anak B. B berdalih bahwa A menganiaya sebanyak 13 kali dengan cara berteriak melengking atau sengaja menghalangi jalan terhadap anaknya.

Sebaliknya, A membantah sepenuhnya dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa benar ada konflik dengan B, tetapi ia tidak merugikan anak.

Kejaksaan menilai dugaan terhadap A tidak terbukti. Meskipun benar anak B melihat kedua orang itu bertengkar, perbuatan semacam ini tidak termasuk penganiayaan anak. Kejaksaan menilai dalil bahwa A berteriak kepada anak B atau menghalangi jalan tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendukungnya.

Kuasa hukum A, Pengacara Firma Hukum Daeryun Song Won, menyampaikan, “Pada materi terkait seperti berkas rekaman yang diserahkan B memang terekam situasi kedua orang bertengkar, tetapi sama sekali tidak ada keadaan penganiayaan. A juga menyerahkan materi yang dapat membantah dalil B, dan tampaknya aparat penyidik menilai keandalan materi ini lebih tinggi sehingga menjatuhkan keputusan tidak bersalah.”

Wartawan Jeong Cheol-uk

[Baca artikel selengkapnya]
“Menghina orang tua di depan anak” usia 50-an yang dilimpahkan atas penganiayaan anak…tidak bersalah karena bukti tidak cukup (kunjungi)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

Chat