Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Pria 50-an yang dituntut penipuan karena 'meminjam 900 juta won lalu menghilang' tidak dilimpahkan…ada upaya pelunasan seperti pengiriman bunga

Media Seoul Shinmun
Tanggal

2025-05-14

Dilihat 125

‘9억 빌리고 잠적’ 사기 피소 50대 불송치…이자 송금 등 변제 노력

Kepolisian mengambil keputusan tidak melimpahkan perkara terhadap pria berusia 50-an yang diproses atas sangkaan penipuan karena meminjam uang dari para kenalan lalu menghilang tanpa melunasinya, antara lain dengan alasan bahwa ia telah berupaya melunasi utang.

Menurut kalangan hukum pada tanggal 14, Kantor Polisi Yongin Barat, Gyeonggi, pada tanggal 3 bulan lalu mengambil keputusan tidak melimpahkan perkara terhadap pria berusia 50-an berinisial A yang diproses atas sangkaan penipuan. A disangka meminjam sekitar 900 juta won dari 2 orang kenalan dengan alasan pengelolaan usaha selama 2 tahun sejak 2015, lalu menghilang dalam keadaan belum melunasi seluruhnya.

Di hadapan kepolisian, A menyangkal sangkaan dengan menyatakan tidak ada niat menipu. Alasannya, ia membuat surat utang dan telah melunasi utang seperti memberikan pokok dan bunga, tetapi seiring memburuknya kesehatan ia terpaksa sampai pada situasi tidak dapat lagi membayar utang. A juga mendalilkan bahwa karena para kenalan yang lama menjalin hubungan akrab mengetahui betul situasi ekonominya, ia pun tidak berniat menipu keadaan finansialnya.

Kepolisian memastikan rincian A memberikan bunga beberapa kali kepada para kenalan yang merupakan kreditor, serta keadaan bahwa uang pinjaman benar-benar digunakan sebagai biaya operasional usaha, dan menilai sangkaan penipuan A tidak diakui. Kepolisian juga memandang bahwa ketika mempertimbangkan hubungan A dengan para kenalan, sulit memandang A menipu para kenalan padahal tidak memiliki kemampuan atau niat melunasi.

Pengacara Kim Yeong-min dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menjelaskan, “Apabila saat meminjam ada niat dan kemampuan melunasi, meski tidak dapat melunasi, hal itu hanya termasuk wanprestasi secara perdata dan tindak pidana penipuan tidak terpenuhi. Berkat menekankan fakta bahwa A telah membayar pokok dan bunga atas uang pinjaman sehingga membuktikan adanya niat melunasi, ia dipandang tidak bersalah.”

Reporter Jeong Cheol-uk

[Baca Artikel Selengkapnya]
‘Meminjam 900 juta lalu menghilang’, pria 50-an yang dituntut penipuan tidak dilimpahkan… upaya pelunasan seperti transfer bunga (buka tautan)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk