Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

"3 tahun lalu anak saya…" Perempuan usia 50-an dengan tuduhan pelecehan seksual anak dinyatakan 'tidak bersalah'

Media Gyeonggi Ilbo
Tanggal

2025-08-07

Dilihat 91

"3년 전 내 아들을…"아동 성희롱 혐의 50대 여성 '무죄'

Pengadilan “Keterangan yang terlalu konkret padahal peristiwa 3 tahun lalu sulit dipahami”

Seorang tersangka perempuan berusia 50-an yang diadukan dengan alasan menyentuh tubuh anak SD dijatuhi putusan bebas.

Menurut kalangan hukum pada tanggal 7, Cabang Bucheon Pengadilan Distrik Incheon pada tanggal 18 bulan lalu menjatuhkan putusan bebas kepada perempuan berusia 50-an A yang diajukan ke persidangan dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan (pemaksaan perbuatan asusila·perantaraan·pelecehan seksual terhadap anak).

A diadukan oleh orang tua korban B (siswa laki-laki) pada Agustus 2020 dengan alasan menyentuh bibir B dan menepuk bokongnya di depan minimarket dekat rumahnya.

Setelah itu, dalam proses penyidikan A mendalilkan, “Karena saya tidak pernah bertemu B pada waktu tersebut, tindakan kontak fisik dengan niat seksual itu sendiri tidak terbentuk.”

Majelis hakim yang melakukan pemeriksaan atas dalil kedua pihak menjatuhkan putusan bebas kepada A.

Majelis hakim menyampaikan alasan putusan, “B dalam proses pemeriksaan menggambarkan penampilan A atau bagian detail wajahnya secara terlalu konkret, dan keterangan seputar pertemuan pertama dengan A pun berbeda antara di pusat sunflower dan di ruang sidang.”

Majelis hakim khususnya menambahkan, “Perkara ini dilaporkan pada titik waktu sekitar 3 tahun setelah hari kejadian, dan tidak dapat menyingkirkan kemungkinan bahwa orang tua anak korban, setelah bertengkar dengan terdakwa, secara pasti menetapkan pelaku kejahatan seksual sebagai terdakwa,” dan “mempertimbangkan bahwa waktu kejadian antara pukul 14.00 dan 16.00, jika mempertimbangkan jam kerja terdakwa dan lain-lain, kemungkinan benar-benar berpapasan pada waktu tersebut pun tidak tinggi.”

Pengacara Firma Hukum Daeryun, Kim Jong-seo, yang mewakili A, menjelaskan, “Perkara ini diadukan pada titik waktu lebih dari 3 tahun setelah kejadian, sehingga tidak dapat menyingkirkan kemungkinan bahwa pengaduan diajukan dengan melebih-lebihkan atau memutarbalikkan fakta karena rasa dendam terhadap klien,” dan “dengan menjelaskan secara tepat fakta seperti dipasangnya hak jaminan usaha pinjaman pada sertifikat apartemen pengadu serta kronologi kepindahan B, kami dapat menghasilkan putusan bebas.”

Reporter Lee Seo-hyeon (sunshine@kyeonggi.com)

[Baca artikel lengkap]
"3 tahun lalu anak saya…"perempuan 50-an yang disangka melecehkan anak 'bebas' (kunjungi)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk