Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

"Panggilan ke unit, bukan akses tidak normal"…pria 30-an dengan dugaan memasuki tempat kediaman tanpa izin, 'tidak ada sangkaan'

Media Kookje Shinmun
Tanggal

2025-10-20

Dilihat 99

“세대호출, 비정상적 출입 아냐”…주거침입 30대 남성 ‘무혐의’

Dugaan membuka pintu lobi bersama dan mendatangi korban
Kejaksaan “Sulit dianggap ada kesengajaan·permulaan pelaksanaan”

Seorang pria berusia 30-an yang dilimpahkan ke Kejaksaan atas dugaan membuka pintu lobi bersama apartemen dan mendatangi hingga depan pintu tempat tinggal korban memperoleh keputusan tidak bersalah.

Kejaksaan Distrik Busan pada tanggal 2 bulan lalu menjatuhkan keputusan tidak dituntut kepada pria berusia 30-an A yang dilimpahkan atas dugaan menerobos tempat tinggal.

A didakwa pada Agustus lalu dua kali masuk melalui pintu lobi bersama apartemen dan mendatangi hingga depan rumah korban B. B berdalih bahwa meskipun ia beberapa kali menyatakan penolakan, A datang dengan tujuan mengancam.

Sebaliknya, A membantah dugaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia mengirim pesan teks kepada B sebelum berkunjung, dan hendak bertemu dengan tujuan berbicara, bukan mengancam. A berdalih, “Saya mendatangi tempat tinggalnya untuk bertatap muka dengan keluarga B guna menyelesaikan kesalahpahaman dan menyampaikan pikiran saya,” serta “Korban hingga tepat sebelum kunjungan pun masih aktif berkomunikasi dengan saya sehingga tidak menyatakan penolakan yang jelas.”

Kejaksaan menilai A tidak bersalah. Kejaksaan menyatakan, “Tersangka masuk melalui pintu lobi bersama dengan cara memanggil unit hunian, bukan memasukkan kata sandi,” serta “Mengingat tidak ditemukan keadaan yang menunjukkan korban turun bersama tersangka dengan lift atau tersangka mencoba masuk ke dalam rumah korban, sulit dianggap ada kesengajaan atau permulaan pelaksanaan penerobosan tempat tinggal.”

Pengacara Firma Hukum Daeryun Kim Jin-won yang mewakili A menyampaikan, “Tindak pidana menerobos tempat tinggal harus dinilai berdasarkan perbuatan yang objektif·lahiriah yang merusak ketenteraman tempat tinggal,” serta “Kami secara saksama menerangkan bahwa perbuatan A bukan cara masuk yang tidak wajar.”

Tim Konten Digital

[Baca artikel selengkapnya]
“Panggilan unit hunian, bukan masuk tidak wajar”…pria berusia 30-an penerobosan tempat tinggal ‘tidak bersalah’ (kunjungi)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk