

Tindakan Administratif ASN: Pensiun Dini untuk Denda Kejahatan Seksual di Atas 1 Juta Won... Apa Standar Pemecatan Permanen?
Media E2 News
2023-06-19
Dilihat 727

Kejahatan seksual adalah kejahatan kekerasan representatif, yaitu rangkaian seluruh perbuatan kejahatan yang melanggar kebebasan tubuh dan kebebasan seksual orang lain serta menimbulkan rasa malu atau ketidaknyamanan seksual, dan beragam, mulai dari kejahatan seksual tatap muka langsung seperti pemerkosaan, pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya, dan perbuatan cabul dengan paksaan, hingga kejahatan seksual digital yang dilakukan secara daring.
Baca artikel selengkapnya - Pemberhentian pegawai negeri denda kejahatan seksual 1 juta won ke atas...apa kriteria pengeluaran permanen?
Punya pertanyaan lain?
Reservasi Konsultasi Tatap Muka
Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.
