Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Wanita 30-an Terduga Tipu 1,7 Miliar Won dengan Menyamar sebagai Direktur Musik Stasiun TV Divonis 4 Tahun Penjara

Media Kookje Shinmun
Tanggal

2025-12-31

Dilihat 66

방송사 음악감독 사칭, 17억 원 편취한 혐의 30대 여성 징역 4년 선고

A selama 2 tahun menipu 16 kenalan dengan dalih membelikan barang dengan murah melalui sponsor

Pengadilan menjatuhkan pidana penjara nyata kepada seorang perempuan yang mengeruk sekitar 1,7 miliar won dari orang-orang di sekitarnya dengan mengaku sebagai direktur musik stasiun penyiaran.

Bagian Pidana ke-11 Pengadilan Distrik Cheongju pada November lalu menjatuhkan pidana penjara 4 tahun kepada A, perempuan berusia 30-an.

A dikenai dugaan mengeruk sekitar 1,7 miliar won sebanyak 381 kali dari 16 orang, termasuk kenalannya B, selama 2 tahun sejak 2023 dengan memperkenalkan dirinya sebagai direktur musik yang ikut menggarap OST drama ternama. Dalam proses ini, A menipu para korban dengan cara menjanjikan akan membelikan barang dengan harga murah setelah memperoleh sponsor dari stasiun penyiaran.

Ketika A mulai diselidiki, ia dikabarkan sempat mengatakan kepada para korban, “Saya tidak akan membayar utang kepada orang yang mengadukan saya.” Atas hal itu, B memohon hukuman berat seraya menyatakan bahwa A bahkan mengarahkan agar terjadi perpecahan di antara para korban.

Pengadilan menjatuhkan pidana penjara 4 tahun kepada A. Majelis hakim menyampaikan alasan penjatuhan pidana, “Dengan mempertimbangkan isi dan cara kejahatan yang dilakukan terdakwa, jumlah korban, frekuensi dan jangka waktu kejahatan, serta skala pengerukan, kesalahannya sangat berat,” dan “ia pun tidak memperoleh maaf dari banyak korban kecuali sebagian korban.”

Lee In-jun, pengacara Firma Hukum Daeryun yang mewakili B, menyatakan, “Agar tindak pidana penipuan terpenuhi, harus tercakup fakta bahwa pelaku menyesatkan orang sambil memperoleh keuntungan atas harta,” dan “dalam proses persidangan, kami menekankan bahwa A sejak awal memiliki niat menyesatkan berdasarkan fakta bahwa A tidak pernah bekerja di stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran pun tidak menjalankan penjualan sponsor secara terpisah.”

Wartawan Divisi Berita Digital

[Baca Artikel Selengkapnya]
방송사 음악감독 사칭, 17억 원 편취한 혐의 30대 여성 징역 4년 선고 (Kunjungi)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk