Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Menyerahkan Usaha tapi Setengah Tahun Kemudian "Kembalikan Uang Saya"...Pria 40-an dengan Tuduhan Penipuan Tidak Dituntut

Media KBC Gwangju Broadcasting
Tanggal

2026-02-05

Dilihat 108

사업자 넘겼는데 반년뒤 "내 돈 돌려내"...사기 혐의 40대 불기소

Disangka mengelabui penerima usaha dengan fakta palsu mengenai utang dan fasilitas perusahaan, dan sebagainya
Kejaksaan "Pengadu pun dapat memahami keseluruhan perusahaan...sulit terbentuk tujuan mengelabui"


Pria berusia 40-an yang disangka mengelabui penerima pengalihan dengan fakta palsu dalam proses pengalihan usaha, memperoleh keputusan tidak ada sangkaan.

Kejaksaan Negeri Chuncheon pada tanggal 8 bulan lalu menjatuhkan keputusan tidak menuntut kepada pria A berusia 40-an yang dilimpahkan atas sangkaan penipuan.

A dikenai sangkaan pada Juli 2024 dalam proses mengikat perjanjian pengalihan usaha dengan kenalannya B, mengelabui situasi mitra dagang, utang perusahaan, kondisi fasilitas, dan sebagainya sehingga mengambil keuntungan harta senilai 180 juta won.

A saat itu diketahui mendalilkan, "Perusahaan tidak memiliki utang, dan seluruh aset seperti fasilitas dimiliki semuanya."

A membantah sangkaan sepenuhnya.

Ia membantah, "B, kenalan yang sudah 10 tahun saya kenal, memutuskan menerima pengalihan dalam keadaan sudah memahami kondisi keuangan perusahaan seperti omzet."

Selain itu, ia menekankan, "Benar bahwa saya mengalihkan hak usaha, tetapi daftar fasilitas atau barang yang menjadi objek pengalihan tidak ditentukan secara konkret di dokumen kontrak."

Kejaksaan menerima dalil A.

Karena B biasa mengunjungi perusahaan secara berkala, ia menilai bahwa B cukup dapat memahami keseluruhan usaha.

Kejaksaan menjelaskan, "Tersangka setelah pengalihan usaha pun terus bekerja di tempat usaha itu selama beberapa bulan," dan "Jika ia bermaksud mengelabui uang lalu mengelabui lawan, sulit melakukan tindakan semacam ini."

Pengacara Heo Jeong-won dari Firma Hukum (roughm) Daeryun yang mewakili A menyampaikan, "Kami secara aktif menjelaskan bahwa terbentuk tidaknya tindak pidana penipuan harus dinilai berdasarkan saat tindakan mengelabui," dan "Yang menjadi kunci adalah kami dengan jelas menunjukkan fakta perkara yang menjadi dasar kontrak pengalihan, seperti bahwa utang yang dipersoalkan pengadu pun termasuk objek yang beralih."

#insiden #penipuan #40-an #tidak menuntut

Park Seok-ho(haitai2000@ikbc.co.kr)

[Baca artikel selengkapnya]
Menyerahkan izin usaha, lalu setelah setengah tahun "kembalikan uangku"...40-an tersangka penipuan tidak dituntut (kunjungi)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk