Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Kejahatan seksual dalam keadaan mabuk, 'keadaan objektif' bukan ingatan parsial yang menentukan

Media Social Value
Tanggal

2026-05-13

Dilihat 89

음주 성범죄, 단편적 기억 아닌 ‘객관적 정황’이 판가름한다

Apabila Anda dituduh melakukan kejahatan seksual dalam keadaan ingatan samar setelah usai minum-minum, Anda pasti kebingungan. Kekhawatiran pertama yang muncul saat itu tentu adalah ‘apakah bisa dihukum meski dalam keadaan tidak ada ingatan’. Faktanya, sebagian besar perkara pengadilan terjadi dalam situasi terputusnya ingatan akibat mabuk. Khususnya, ketika korban mendalilkan ‘tidak ada ingatan tetapi sepertinya mengalami tindak pidana’, respons tersangka menjadi sangat rumit.

Kriteria hukum pertama yang harus diperhatikan dari sisi tersangka adalah keandalan keterangan. Lembaga penyidik dan pengadilan mencermati apakah keterangan korban konkret dan konsisten. Mereka juga menelaah apakah dalil korban sesuai dengan keadaan objektif seperti catatan panggilan atau rute pergerakan, dan keterangannya. Meski korban mendalilkan “ingatannya terputus”, bila keadaan sebelum dan sesudahnya tidak wajar, dugaan tidak serta-merta diakui apa adanya. Oleh karena itu, tersangka harus berfokus menemukan kontradiksi dalam keterangan pihak lawan.

Penilaian atas ‘keadaan tidak berdaya melawan’ juga merupakan titik yang harus dibela aktif oleh tersangka. Sebab, pemerkosaan semu dan sejenisnya baru terpenuhi bila diakui bahwa korban dalam keadaan tak mampu melawan. Namun, sekadar fakta mabuk tidak serta-merta mengakui keadaan tidak berdaya melawan. Pengadilan mencermati secara detail perilaku, percakapan, dan rute pergerakan korban. Misalnya, bila ada keadaan bahwa korban saat itu melanjutkan percakapan secara normal atau berpindah sendiri, hal itu berpengaruh penting pada penilaian. Pada akhirnya, intinya bukan pada fakta ‘mabuk’ itu sendiri, melainkan pada pembuktian konkret mengenai seberapa parah keadaan saat itu.

Penanganan perkara kejahatan seksual adalah pertarungan atas keseluruhan alur, bukan fakta sepotong. Kesimpulan tidak diambil hanya dari dalil sepihak salah satu pihak. Perilaku sebelum dan sesudah kejadian serta bahan objektif harus terhubung menjadi satu cerita agar dapat meraih peluang menang. Bila ingin terlepas dari dugaan yang tidak adil, sekadar berdalih ‘tidak ada niat’ tidaklah cukup. Membereskan situasi secara konkret menurut urutan waktu dan mengamankan bahan yang mendukungnya adalah keharusan.

Park Jeong-gu, pengacara Firma Hukum Daeryun, menjelaskan, "Dalam perkara kejahatan seksual mudah mengira keterangan adalah segalanya, tetapi kenyataannya kesesuaian dengan bukti jauh lebih penting." Ia menekankan bahwa khususnya dalam perkara kejahatan seksual yang berawal dari minum-minum, yang menjadi pokok persoalan inti adalah apakah keadaan sebelum dan sesudah tersambung secara wajar tanpa terputus, bukan ada tidaknya ingatan yang sepotong.

Ia lalu menambahkan, "Pengadilan menilai bersalah tidaknya berdasarkan pembuktian fakta yang objektif, bukan ada tidaknya ingatan tersangka," dan “bila Anda dituduh secara tidak adil, harus menghindari respons emosional, dan penting untuk merespons secara menyeluruh dengan bahan objektif dan penjelasan yang konsisten dengan memperoleh bantuan ahli hukum sejak awal penyidikan.”

[Baca artikel selengkapnya]
Kejahatan seksual saat mabuk ditentukan oleh ‘keadaan objektif’, bukan ingatan yang sepotong (buka tautan)

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk