Bidang Praktik

Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan

Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan merupakan undang-undang yang ditetapkan untuk mendorong penciptaan desain dengan mengupayakan perlindungan dan pemanfaatannya. Karena desain merupakan unsur utama daya saing industri, pentingnya perlindungan desain semakin ditekankan.

1. Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan | Konsep dan Tujuan Legislasi

Penjelasan Firma Hukum Daeryun tentang Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan

Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan adalah undang-undang yang memberikan perlindungan hukum terhadap “desain” berupa bentuk, pola, warna suatu barang, atau kombinasi unsur-unsur tersebut.

Undang-undang ini bertujuan memberikan hak eksklusif kepada pencipta desain yang memiliki daya jual dan potensi pasar, bukan sekadar nilai estetika tampilan, serta melarang penggunaan desain tersebut tanpa izin.

Melalui Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan, perusahaan dapat melindungi ciri khas tampilan produknya dan harus berhati-hati agar tidak melanggar hak desain pihak lain.

Seiring dengan meningkatnya nilai komersial desain produk secara pesat dalam beberapa waktu terakhir, cakupan penerapan dan efektivitas Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan semakin diperkuat.

Ringkasan Istilah Utama dalam Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan

1. Desain

“Desain” adalah bentuk, pola, warna suatu barang, atau kombinasi unsur-unsur tersebut yang memberikan kesan estetis secara visual.

Pengertian ini tidak hanya mencakup keseluruhan barang, tetapi juga sebagian barang, jenis huruf, dan gambar (UI, ikon, grafik digital, dan sebagainya).

Belakangan ini, selain tampilan luar produk, konten digital dan desain UI aplikasi seluler juga dapat memperoleh perlindungan. Oleh karena itu, konsep ini harus dipertimbangkan oleh perusahaan pada tahap pengembangan produk.

2. Jenis huruf
“Jenis huruf” adalah bentuk karakter dengan corak yang sama yang digunakan untuk pencatatan, penampilan, pencetakan, dan keperluan lainnya serta mencakup angka, tanda baca, dan simbol.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan, jenis huruf juga menjadi objek perlindungan. Karena itu, pendaftaran desain secara terpisah perlu dipertimbangkan untuk melindungi secara hukum desain fon merek sendiri atau logo nama produk.

3. Gambar
“Gambar” adalah bentuk, simbol, dan unsur sejenis yang ditampilkan melalui teknologi digital atau sarana elektronik.

Hal ini khususnya mencakup UI digital, ikon, dan grafik layar yang digunakan untuk mengoperasikan perangkat atau diperlukan untuk menjalankan suatu fungsi.

Sebagai contoh, UI navigasi kendaraan, desain layar jam tangan pintar, dan ikon menu aplikasi seluler juga dapat menjadi objek perlindungan. Karena itu, perusahaan teknologi informasi dan digital harus memahami konsep ini.

4. Desain terdaftar
“Desain terdaftar” adalah desain yang telah memperoleh pendaftaran desain secara resmi dari Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan.

Karena hanya desain terdaftar yang dapat memperoleh perlindungan hukum dari pelanggaran pihak lain, penting untuk memastikan status pendaftaran desain dan mengajukan permohonan sebelum produk diluncurkan.

5. Pendaftaran desain
“Pendaftaran desain” dibedakan menjadi pendaftaran melalui pemeriksaan desain dan pendaftaran melalui pemeriksaan sebagian desain.

Pendaftaran melalui pemeriksaan desain : prosedur pendaftaran dengan memeriksa seluruh persyaratan pendaftaran, termasuk kebaruan, daya cipta, dan kemungkinan penerapan dalam industri

Pendaftaran melalui pemeriksaan sebagian desain : prosedur ringkas yang hanya memeriksa sebagian persyaratan sebelum pendaftaran (terutama diterapkan pada banyak desain atau desain dalam satu seri)

Perusahaan dapat memilih dan mengajukan permohonan melalui prosedur yang sesuai di antara kedua prosedur tersebut berdasarkan strategi produknya.

6. Pelaksanaan
“Pelaksanaan” adalah seluruh tindakan memproduksi, menggunakan, mengalihkan, mengekspor, mengimpor, atau memamerkan desain maupun menyediakannya melalui jaringan telekomunikasi.

Untuk desain barang: tindakan memproduksi, mengedarkan, menjual, mengekspor, mengimpor, atau memamerkan produk

Untuk desain gambar: tindakan membuat, menggunakan, atau menyediakan secara daring UI, ikon, layar aplikasi, dan unsur sejenis maupun memperdagangkan media terkait

Konsep “pelaksanaan” ini menjadi kriteria utama dalam menilai ada atau tidaknya pelanggaran hak desain.

Objek Perlindungan Desain

“Desain” yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan adalah bentuk, pola, warna suatu barang, atau kombinasi unsur-unsur tersebut yang dapat dikenali secara visual.

Pengertian ini tidak hanya mencakup bentuk produk tradisional, tetapi juga UI (antarmuka pengguna), fon (Font), ikon aplikasi, dan tampilan luar bangunan.

Setelah perubahan undang-undang pada tahun 2021, cakupan perlindungan diperluas hingga mencakup “desain sebagian barang”, “desain gambar”, dan unsur lainnya. Dalam praktiknya, peninjauan terlebih dahulu untuk menentukan apakah suatu desain dapat didaftarkan merupakan hal yang wajib.

2. Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan | Prosedur Pendaftaran

Prosedur pendaftaran hak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan

Untuk memperoleh perlindungan hak atas desain berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan, pendaftaran harus diselesaikan melalui prosedur berikut.

1. Penyerahan permohonan melalui sistem pengajuan elektronik Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan > 2. Pemberian nomor pelanggan paten > 3. Pemeriksaan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan > 4. Keputusan pendaftaran > 5. Pembayaran biaya pendaftaran dan penyelesaian pendaftaran

Permohonan desain diproses dengan menyerahkan permohonan kepada Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan, menunda publikasi hingga 1 tahun, mengajukan permintaan pemeriksaan, dan memperoleh pendaftaran.

Pada saat mengajukan permohonan, “kebaruan”, “daya cipta”, dan “kemungkinan penerapan dalam industri” dipersyaratkan. Khususnya, desain yang tidak memenuhi unsur “kebaruan” akan ditolak pendaftarannya sehingga diperlukan penelusuran desain terdahulu secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk melindungi desain produknya sejak dini, perusahaan perlu mempertimbangkan pengajuan permohonan pada tahap awal pengembangan.

Kriteria Penilaian Pelanggaran Hak Desain

Ada atau tidaknya pelanggaran hak desain dinilai berdasarkan “kesamaan estetika secara keseluruhan” antara desain yang dilindungi dan produk yang dipermasalahkan karena diduga melanggar.

Dalam praktiknya, penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap kesan keseluruhan, kesamaan bentuk utama, serta kemungkinan terjadinya kekeliruan dari sudut pandang pelaku usaha dan konsumen.

Perusahaan perlu memeriksa secara berkala kesamaan antara produk pesaing dan desainnya sendiri serta menyiapkan strategi penanganan apabila timbul sengketa.

Berakhirnya Hak Desain dan Pengelolaan Masa Perlindungan

Hak desain berlaku selama 20 tahun sejak tanggal pengajuan permohonan dan biaya penetapan pendaftaran harus dibayarkan.

Perusahaan perlu menunjuk bagian yang mengelola pemeliharaan hak, menetapkan pengingat tenggat pembayaran biaya tahunan, serta mempertimbangkan pengajuan ulang secara strategis atau pelepasan hak sebelum masa perlindungan berakhir.

Khususnya bagi bidang usaha dengan siklus hidup produk yang panjang, pengajuan ulang lebih awal sebelum hak berakhir diperlukan untuk menghadapi pesaing.

3. Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan | Sanksi Hukum Utama atas Pelanggaran Hak Desain

Berikut adalah sanksi hukum utama atas pelanggaran hak desain.

Gugatan Ganti Rugi Perdata

Hak pertama yang dapat digunakan pemegang hak desain terhadap pelanggar adalah gugatan ganti rugi.

Besarnya kerugian dapat dihitung berdasarkan ① keuntungan yang diperoleh pelanggar, ② kerugian yang diderita pemegang hak, ③ jumlah ganti rugi menurut undang-undang, dan sebagainya. Belakangan ini, pengadilan cenderung mengakui jumlah kerugian yang lebih besar dalam perkara pelanggaran desain.

Tuntutan Pengembalian Hasil Pengayaan Tanpa Hak

Pemegang hak desain juga dapat menuntut pengembalian hasil pengayaan tanpa hak atas keuntungan yang diperoleh pelanggar melalui tindakan pelanggaran.

Secara khusus, pengajuan tuntutan pengembalian hasil pengayaan tanpa hak secara bersamaan dan terpisah dari gugatan ganti rugi perdata dapat memberikan efek tuntutan ganda sehingga meningkatkan kemungkinan pemulihan kerugian perusahaan.

Tuntutan Penghentian Tindakan Pelanggaran

Pemegang hak desain dapat mengajukan tuntutan untuk melarang pelanggar melakukan produksi, penjualan, ekspor, impor, pameran, penyediaan secara daring, dan tindakan lainnya. Pengadilan dapat mengabulkan tuntutan tersebut serta memerintahkan pemusnahan atau penarikan seluruh produk yang melanggar, penutupan fasilitas produksi, bahkan pemblokiran layanan daring.

Dalam sengketa desain, tuntutan penghentian pelanggaran merupakan sarana utama untuk menggunakan hak guna mencegah meluasnya kerugian.

Penghukuman Pidana

Pelanggaran hak desain dapat dikenai pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan.

Apabila dilakukan untuk tujuan memperoleh keuntungan atau secara berulang, pidana penjara dan pidana denda juga dapat dijatuhkan secara bersamaan.

4. Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan | Strategi Pencegahan dan Penanganan Risiko Hak Desain bagi Perusahaan

Layanan bantuan Firma Hukum Daeryun terkait Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan

Untuk mencegah risiko pelanggaran hak desain, perusahaan perlu membangun sistem berikut.

① Pengelolaan pendaftaran hak desain : Sebelum produk diluncurkan, perusahaan mendaftarkan desainnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan serta memeriksa keberadaan desain serupa dengan menelusuri dan menganalisis desain terdaftar milik perusahaan lain.

② Peninjauan awal atas kemungkinan pelanggaran hak desain sebelum produk diluncurkan : Kemiripan bentuk, pola, dan warna dengan desain terdaftar milik pemegang hak desain diperiksa terlebih dahulu oleh tenaga profesional untuk mencegah kemungkinan sengketa.

③ Pengamanan alat bukti secara cepat ketika terjadi pelanggaran : Alat bukti diamankan sejak dini melalui pembelian produk pesaing yang melanggar, pengambilan foto, dan pengumpulan materi daring sebagai persiapan untuk proses perdata dan pidana selanjutnya.

④ Pembentukan proses penggunaan hak secara perdata dan pidana : Perusahaan membentuk proses internal yang memungkinkan penelusuran jalur distribusi produk yang melanggar, pengiriman surat peringatan kepada pelanggar, serta pelaksanaan gugatan ganti rugi dan tuntutan penghentian secara perdata maupun prosedur pengaduan pidana secara sistematis.

⑤ Penanganan perlindungan desain digital dan gambar : Perusahaan juga secara aktif memperoleh hak dan memeriksa pelanggaran atas desain UI, aplikasi seluler, dan layar tampilan yang semakin banyak digunakan belakangan ini.

Apabila memerlukan nasihat hukum terkait Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan, silakan menghubungi advokat spesialis hak kekayaan intelektual di firma kami.

Daftar Periksa Pencegahan Risiko Hukum Perusahaan

Aspek pemeriksaan

Pokok pemeriksaan

Hasil pemeriksaan (O/X)

Memastikan pendaftaran desain produk perusahaan

Memastikan status pendaftaran produk, kemasan, UI, jenis huruf, dan desain gambar yang sedang digunakan

Meneliti status pendaftaran desain pesaing dan perusahaan sejenis

Melakukan penelitian awal mengenai ada atau tidaknya desain serupa yang terdaftar serta kemungkinan pelanggaran (menyusun laporan penelusuran hak desain)

Memeriksa publikasi dan penjualan sebelum pengajuan permohonan desain

Memastikan ada atau tidaknya pengungkapan, penjualan, dan promosi produk sebelum pengajuan permohonan guna mencegah hilangnya kebaruan desain

Mengelola masa perlindungan hak desain terdaftar

Mengelola masa perlindungan hak desain (20 tahun sejak tanggal pendaftaran) dan memeriksa perlunya perpanjangan

Memastikan pengalihan hak desain dan penandatanganan perjanjian lisensi

Memeriksa penandatanganan dan pendaftaran perjanjian penggunaan hak desain serta perjanjian lisensi

Meninjau kemungkinan pelanggaran desain dalam pengembangan produk baru

Meninjau keberadaan desain serupa dan kemungkinan pelanggaran hak sebelum meluncurkan produk atau layanan baru

Membangun sistem untuk mencegah penggunaan desain perusahaan tanpa izin

Memantau secara berkala penggunaan tanpa izin atas desain produk di pusat perbelanjaan daring, SNS, dan perusahaan mitra

Menyiapkan proses penanganan ketika pelanggaran hak desain ditemukan

Menyiapkan prosedur penemuan pelanggaran → pengiriman surat peringatan → tuntutan penghentian pelanggaran dan gugatan ganti rugi

Memberikan pelatihan perlindungan desain kepada karyawan dan desainer

Memberikan pelatihan mengenai dasar-dasar Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan, pemeliharaan kebaruan, prosedur memperoleh hak, dan materi lainnya

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Park Jung-kyu

Park Jung-kyu

T. 070-7510-2014

Pengalaman sebagai kepala Cabang Chungju Pengadilan Distrik Cheongju [majelis pidana], pengacara spesialis konstruksi/medis/hak kekayaan intelektual

Pengacara Bang In-tae

Bang In-tae

T. 070-7510-1822

Pengalaman sebagai pengacara internal Hyundai Rotem·S-1, pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/hak kekayaan intelektual

Pengacara Lee Seo-hyung

Lee Seo-hyung

T. 070-7510-2016

Banyak melaksanakan konsultasi terkait hak kekayaan intelektual, pengacara spesialis forensik digital/medis/hak kekayaan intelektual

Pengacara Shin Yong-hun

Shin Yong-hun

T. 070-7510-1822

Pengacara yang memiliki kualifikasi pengacara paten

Pengacara Song Mi-ra

Song Mi-ra

T. 070-5214-2362

Pengacara spesialis hak kekayaan intelektual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya
Menu Cepat

Chat