Penandatanganan MOU Kerja Sama dengan Cabang Jeju Asosiasi Sapi Korea Selatan Nasional
Dilihat 54

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyatakan telah menandatangani MOU penasihat hukum dengan Cabang Provinsi Jeju Asosiasi Hanwoo Nasional (perkumpulan) pada 29 Maret 2024.
Pada upacara perjanjian kali ini, hadir Direktur Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Guk-il dan Ketua Cabang Provinsi Jeju Asosiasi Hanwoo Park Chang-seok.
Asosiasi Hanwoo Nasional adalah asosiasi yang didirikan untuk mengupayakan usaha sapi Hanwoo yang berkelanjutan dengan tujuan kepentingan publik yang dapat mengubah seluruh masyarakat menjadi struktur siklus positif, seperti penegakan ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan mengatasi kepunahan daerah.
Melalui perjanjian ini, Daeryun menyediakan layanan penasihat hukum, regulasi lingkungan, dan berbagai penelaahan penalaran hukum kepada peternakan anggota Cabang Provinsi Jeju Asosiasi Hanwoo Nasional.
Khususnya, dengan memanfaatkan kantor Jeju Daeryun, dibentuk sistem penyediaan layanan hukum bermutu tinggi agar pengacara setempat dapat dengan cepat mendatangi dan mencermati lapangan, serta kantor pusat dapat langsung menanggapi.
Ketua Park Chang-seok menyampaikan, “banyak kasus ketika sulit memperoleh penasihat hukum, seperti penanganan keluhan peternakan dan regulasi lingkungan,” “melalui perjanjian ini diharapkan penanganan yang efektif dan cepat menjadi mungkin.”
Direktur Kim Guk-il menekankan, “kami membentuk sistem penanganan jarak jauh agar layanan hukum yang seragam dapat diterima di mana pun di seluruh negeri,” “kami akan aktif berupaya agar layanan hukum bermutu tinggi di tingkat kantor pusat dapat diterima bahkan dari tempat yang jauh demi perkembangan industri Hanwoo dan perbaikan lingkungan peternakan.”
Anggota Terkait
Punya pertanyaan lain?
Reservasi Konsultasi Tatap Muka
Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.



