Kisah Sukses

Harga barang (tagihan)
Harga barang (tagihan)Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Kasus pembelaan terhadap gugatan tagihan harga barang | Gugatan ditolak seluruhnya berdasarkan eksepsi daluwarsa

Klien yang digugat sebagai tergugat dalam gugatan tagihan harga barang menghadapi tuntutan pembayaran harga barang yang belum dibayar sebesar sekitar 29 juta won Korea Selatan dari pemasok benang yang telah bertransaksi dengannya selama beberapa tahun.

1. Klien yang menghadapi gugatan tagihan harga barang

Ini adalah kasus ketika klien yang menghadapi gugatan tagihan harga barang berhasil membantah seluruh tuntutan yang tidak semestinya dengan bantuan pengacara perkara perdata.

Latar belakang timbulnya tagihan harga barang

Klien mempertahankan hubungan dagang berkelanjutan dengan perusahaan penggugat, produsen benang, selama sekitar 11 tahun dan telah melakukan pembayaran berdasarkan surat pesanan, penawaran harga, serta faktur pajak.


Yang menjadi masalah adalah transaksi tertentu yang dilakukan sekitar 10 tahun sebelumnya.

Pada saat itu, perusahaan penggugat memasok benang nilon, tetapi akibat kualitas yang buruk, terjadi cacat serius pada produk ekspor yang diproduksi oleh tergugat.

Akibatnya, klien menderita kerugian lebih dari sekitar 120 juta won Korea Selatan, pengiriman tertunda, dan hubungan dagang dengan pembeli luar negeri pun terputus.


Karena itu, tergugat menuntut ganti rugi dan pengembalian harga barang dari perusahaan penggugat, dan perusahaan penggugat juga mengakui adanya cacat pada barang yang dipasoknya.

Setelah itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa melalui kesepakatan kompensasi berikut.

① Tergugat hanya menanggung sebagian dari nilai kerugian

② Penggugat memasok benang nilon dengan harga di bawah harga pasar pada masa mendatang untuk mengompensasi kerugian

③ Jika tergugat memperoleh keuntungan dari transaksi berharga rendah, sebagian keuntungan tersebut dibayarkan kepada penggugat berdasarkan diskresi tergugat

Setelah itu pun, transaksi berlangsung secara normal dan perhitungan akhir untuk setiap transaksi telah diselesaikan.


Namun, beberapa tahun setelah hubungan dagang berakhir, penggugat tiba-tiba mengajukan gugatan tagihan harga barang terhadap tergugat dengan menyatakan, “masih ada harga yang belum dibayar pada saat itu”.

Riwayat perkara klien tergugat dalam gugatan tagihan harga barang

2. Strategi pembelaan terhadap gugatan tagihan harga barang

Untuk menunjukkan bahwa tuntutan penggugat merupakan tuntutan yang tidak semestinya karena kembali mempermasalahkan transaksi yang telah diselesaikan, pengacara perkara perdata menanggapinya dengan strategi berikut.

Pengacara perkara perdata dalam gugatan tagihan harga barang terkait penyelesaian transaksi dan cacat barang

Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ① Pembuktian cacat barang yang dipasok dan timbulnya kerugian

Pengacara perkara perdata membuktikan besarnya kerugian yang diderita tergugat akibat benang yang dipasok penggugat serta rincian keterlambatan transaksi dan peningkatan biaya yang ditimbulkannya melalui faktur pajak, surel, dan perincian transaksi.


Secara khusus, pengacara mengajukan bukti bahwa penggugat mengakui adanya cacat dan mengusulkan kesepakatan kompensasi kerugian melalui surat resmi serta catatan transaksi pada saat itu, sehingga memperjelas bahwa tergugat hanya menderita kerugian dan tidak pernah menanggung utang.

Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ② Dalil bahwa penyelesaian transaksi telah berakhir berdasarkan kesepakatan kompensasi kerugian

Berdasarkan isi kesepakatan bahwa perusahaan penggugat akan mengompensasi kerugian melalui pasokan berharga rendah sebagai pengganti pelaksanaan kewajiban membayar ganti rugi dan mengembalikan pembayaran, pengacara perkara perdata menunjukkan bahwa seluruh transaksi telah selesai diperhitungkan.

Melalui dokumen terperinci, pengacara membuktikan bahwa jumlah yang dituntut penggugat bukanlah harga barang, melainkan jumlah yang akan dibayarkan berdasarkan kebijaksanaan tergugat apabila terdapat keuntungan dari transaksi berharga rendah.

Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ③ Tidak adanya bukti penggugat dan bantahan terhadap pengakuan utang

Pengacara perkara perdata berpendapat bahwa buku besar pelanggan dan dokumen lain yang diajukan penggugat hanyalah dokumen yang dibuat secara internal sehingga tidak dapat menjadi bukti objektif.

Pengacara juga membantah secara logis bahwa catatan transfer tergugat maupun percakapan melalui KakaoTalk hanyalah tanggapan atas permintaan pembagian keuntungan dan bukan pengakuan utang.

Strategi pembelaan atas tagihan harga barang | ④ Eksepsi berakhirnya masa daluwarsa

Sekalipun masih terdapat sebagian pembayaran yang belum dilunasi sebagaimana didalilkan penggugat, transaksi tersebut telah berakhir sekitar 10 tahun sebelumnya sehingga masa daluwarsa singkat selama 3 tahun untuk piutang harga barang telah berakhir.

Oleh karena itu, pengacara perkara perdata menjelaskan secara tegas berdasarkan hukum bahwa transfer berjumlah kecil yang kemudian dilakukan tergugat merupakan pembayaran untuk transaksi yang sama sekali berbeda sehingga tidak menjadi alasan untuk menghentikan masa daluwarsa.

3. Hasil gugatan tagihan harga barang: tuntutan penggugat ditolak seluruhnya

Pengadilan menerima seluruh argumentasi pengacara perkara perdata dalam gugatan tagihan harga barang dan, dengan menyatakan alasan-alasan berikut, menolak seluruh tuntutan penggugat atas harga barang sebesar 29 juta won Korea Selatan.

① Terdapat cacat pada barang yang dipasok penggugat, kerugian yang diakibatkannya, dan kesepakatan kompensasi kerugian

② Transaksi telah selesai diperhitungkan berdasarkan kesepakatan tersebut

③ Sekalipun terdapat piutang yang belum dibayar, tuntutan tidak dapat diajukan karena masa daluwarsanya telah berakhir

Hasil pendampingan dalam gugatan tagihan harga barang berupa penolakan tuntutan penggugat

Daluwarsa piutang harga barang

Menurut Pasal 163 angka 6 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, piutang atas harga barang yang dijual oleh produsen atau pedagang tunduk pada masa daluwarsa singkat selama 3 tahun.

Masa daluwarsa mulai berjalan sejak hak dapat dilaksanakan, yaitu pada saat barang diserahkan atau tanggal jatuh tempo pembayaran tiba (Pasal 166 ayat 1 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan), dan piutang menjadi daluwarsa apabila tidak ditagih selama 3 tahun.

Oleh karena itu, apabila waktu yang lama telah berlalu setelah transaksi berakhir, terpenuhi atau tidaknya masa daluwarsa menjadi persoalan utama yang menentukan hasil gugatan.

Apabila Anda membutuhkan bantuan pengacara perkara perdata

Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara spesialis perkara perdata yang terdaftar pada Asosiasi Pengacara Korea, serta pengacara yang berpengalaman menangani berbagai jenis perkara.

Melalui sistem pengacara khusus konsultasi, firma menilai tingkat keseriusan dan persoalan utama perkara sejak tahap awal, menugaskan pengacara khusus yang sesuai berdasarkan jenis perkara, serta memberikan pendampingan secara menyeluruh dan sistematis.

Apabila Anda menghadapi gugatan perdata yang tidak semestinya seperti dalam kasus di atas, silakan kapan saja mempercayakan perkara Anda kepada kami melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Tanya jawab terkait gugatan tagihan harga barang

T. Apakah ada cara untuk menghentikan masa daluwarsa dalam gugatan tagihan harga barang?

J. Ada.

Alasan penghentian masa daluwarsa mencakup △pengajuan gugatan △permohonan perintah pembayaran △permohonan eksekusi paksa, seperti penyitaan atau sita jaminan △pengakuan utang oleh debitur, seperti pelunasan, pembayaran sebagian, atau permintaan perpanjangan tenggat. Apabila salah satu keadaan tersebut terjadi, masa daluwarsa dihentikan dan mulai berjalan kembali setelah putusan berkekuatan hukum tetap dijatuhkan.

Oleh karena itu, memperoleh pengakuan debitur sebelum mengajukan tuntutan, misalnya dengan mengirimkan surat resmi yang memberikan bukti atas isi dan pengirimannya atau membuat surat kesepakatan, juga merupakan strategi penting dalam praktik.

T. Persiapan apa yang diperlukan sebelum mengajukan gugatan tagihan harga barang?

J. Pertama-tama, hubungan transaksi dan kronologi tidak dibayarnya harga barang harus disusun dengan jelas, serta bukti terkait, seperti kontrak, bukti penyerahan barang, dan catatan pembayaran, harus diamankan.

Selain itu, sebaiknya diperiksa apakah masa daluwarsa telah berakhir, ditelusuri keadaan aset pihak lawan, dan dipertimbangkan pula tindakan sementara untuk melindungi hak, seperti sita jaminan.

물품대금청구소송

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Harga barang (tagihan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus konsultasi kepabeanan | Pembatalan keputusan pengenaan bea masuk terkait klasifikasi barang

Berikutnya

Kasus tabrak lari dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan luka | Berhasil memperoleh pengurangan hukuman bagi klien dalam perkara penolakan uji kadar alkohol dan tabrak lari yang mengakibatkan luka

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat