Kisah Sukses

Pengembalian uang jaminan
Pengembalian uang jaminanMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Kasus Konsultasi Hukum Properti yang Berhasil] Hasil gugatan pengembalian uang jeonse melalui konsultasi hukum properti: pengembalian penuh

Klien yang datang untuk konsultasi hukum properti memerlukan gugatan pengembalian uang jeonse (uang jaminan sewa jeonse menurut hukum Korea Selatan), dan dengan bantuan Daeryun berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jeonse.

1. Latar belakang dilakukannya konsultasi hukum properti

Klien yang datang untuk melakukan konsultasi hukum properti berada dalam situasi memerlukan bantuan menjelang gugatan pengembalian uang jeonse.

Duduk perkara yang diketahui melalui konsultasi hukum properti

Klien yang meminta konsultasi hukum properti telah menandatangani kontrak jeonse dengan tergugat selaku pemberi sewa (pemilik).

Bersamaan dengan penandatanganan kontrak jeonse dengan tergugat, klien membayar seluruh uang jaminan jeonse dan menerima penyerahan properti tersebut.

Setelah itu, klien yang selama ini memperbarui kontrak sewa secara diam-diam, ketika masa berakhirnya kontrak jeonse mendekat, menyatakan bahwa ia tidak berniat memperbarui kontrak.

Namun, tergugat selaku pemberi sewa tidak mengembalikan uang jaminan dan menghindari komunikasi dengan klien.

Atas hal ini, klien mendatangi layanan konsultasi hukum properti Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) untuk memperoleh pengembalian seluruh uang jeonse melalui gugatan pengembalian uang jeonse.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang disampaikan dalam konsultasi hukum properti

■ Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang disampaikan dalam konsultasi hukum properti

▶ Pengembalian uang jaminan sewa (perumahan) untuk memenangkan gugatan uang jeonse

Pemberi sewa berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada penyewa ketika sewa berakhir karena berakhirnya jangka waktu sewa dan sebab lainnya. - Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 19 Januari 1988, Nomor 87다카1315

▶ Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan Pasal 3-2 (Penarikan Kembali Uang Jaminan)

① Apabila penyewa mengajukan lelang atas rumah yang disewa berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam gugatan pengembalian uang jaminan atau dasar eksekusi lain yang setara, maka menyimpang dari ketentuan Pasal 41 「Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan」 mengenai syarat dimulainya eksekusi, pelaksanaan atau penawaran pelaksanaan kewajiban timbal balik tidak dijadikan syarat dimulainya eksekusi.

▶ Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan Pasal 3-3 (Perintah Pendaftaran Hak Sewa)

① Apabila uang jaminan tidak dikembalikan setelah sewa berakhir, penyewa dapat mengajukan perintah pendaftaran hak sewa kepada pengadilan negeri, cabang pengadilan negeri, atau pengadilan kota/kabupaten yang berwenang atas lokasi rumah yang disewa.

▶ Persiapan sebelum memperoleh dasar eksekusi

1. Pengiriman surat tercatat berisi pemberitahuan resmi : untuk mendesak pengembalian uang jaminan

2. Pengajuan sita jaminan : bertujuan mengamankan eksekusi paksa atas barang bergerak atau tidak bergerak milik pemberi sewa

2. Bantuan yang diberikan melalui konsultasi hukum properti

Untuk klien yang meminta konsultasi hukum properti, pengacara Daeryun melakukan konsultasi hukum properti dan menyusun strategi yang sistematis.

Klien yang meminta konsultasi hukum properti telah lebih dahulu memberitahukan penolakan pembaruan

Klien yang melakukan konsultasi hukum properti telah lebih dahulu memberitahukan kepada pemberi sewa bahwa ia tidak berniat memperbarui kontrak jeonse.

Ketika masa berakhirnya kontrak jeonse mendekat, sejak 4 bulan sebelumnya klien menyampaikan kepada pemberi sewa bahwa ia sama sekali tidak berniat memperbarui kontrak.

Pengacara Daeryun berdalih bahwa meskipun klien yang meminta konsultasi hukum properti telah menyatakan dengan jelas penolakan pembaruan kontrak kepada pemberi sewa, pemberi sewa tetap tidak mengembalikan uang jeonse.

Pemberi sewa berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada penyewa

Meninjau ketentuan hukum melalui konsultasi hukum properti, pemberi sewa berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada penyewa ketika kontrak berakhir.

Namun, pemberi sewa tidak mengembalikan uang jaminan penyewa.

Atas hal ini, pengacara Daeryun berdalih bahwa pemberi sewa tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan uang jaminan kepada klien.

Pihak yang menyewakan dengan sengaja menghindari komunikasi dari klien

Melalui konsultasi hukum properti, pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengetahui fakta bahwa pihak yang menyewakan dengan sengaja menghindari komunikasi dari klien.

Ketika klien menuntut pengembalian uang jaminan karena masa perjanjian sewa jeonse telah berakhir, pihak yang menyewakan tidak menanggapi komunikasi dari klien.

Berdasarkan hasil konsultasi hukum properti tersebut, pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) berpendapat bahwa pihak yang menyewakan dengan sengaja menghindari komunikasi agar tidak mengembalikan uang jaminan.

3. Klien yang melakukan konsultasi hukum properti berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan sebagai hasil gugatan

Klien yang mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan melalui konsultasi hukum properti, dengan bantuan pengacara Daeryun, sebagai hasil gugatan, dapat memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan.

Jika menginginkan konsultasi hukum properti

Klien yang mendatangi pengacara Daeryun untuk konsultasi hukum properti sedang menyiapkan gugatan pengembalian uang jaminan terhadap pemberi sewa.

Atas hal ini, pengacara Daeryun membentuk tim pelaksana yang berpengalaman dalam gugatan properti dan membantu keseluruhan prosedur gugatan.

Dengan bantuan Daeryun melalui konsultasi hukum properti, klien memenangkan gugatan pengembalian uang jaminan dan dapat memperoleh pengembalian seluruh uang jeonse.

Apabila Anda seperti klien di atas memerlukan gugatan pengembalian uang jeonse, silakan meminta konsultasi hukum properti dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) kapan saja.

[부동산법률상담 승소사례] 부동산법률상담으로 전세금반환 소송 결과 전액 반환

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pengembalian uang jaminan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Pembelaan berhasil melalui konsultasi dengan pengacara di Daejeon] Putusan sebelumnya dibatalkan dan hukuman dengan masa percobaan dijatuhkan

Berikutnya

[Konsultasi Hukum Changwon] Permintaan konsultasi untuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan atas gabungan tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk dan penipuan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat