Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea SelatanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

[Kasus bantuan dalam kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur] Klien terhindar dari pidana penjara efektif berkat bantuan pengacara ahli Daeryun

Klien yang diadili atas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur juga masih di bawah umur pada saat kejadian dan melakukan kejahatan seksual terhadap adik temannya yang masih di bawah umur.

Klien yang diadili karena Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan meminta bantuan Daeryun untuk menghindari pidana penjara efektif.

1. Permintaan bantuan dari klien dalam perkara kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur

Klien yang mendatangi Daeryun karena kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur telah dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun oleh pengadilan tingkat pertama karena melakukan “tindakan seksual menyerupai persetubuhan dengan tipu daya dan sebagainya” terhadap adik temannya. Klien datang untuk meminta bantuan Daeryun.

Kronologi perkara yang diketahui dari klien dalam perkara kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur

Ketika klien yang diadili atas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur mengungkapkan ketertarikannya kepada korban yang merupakan adik temannya, klien menganggap tidak adanya jawaban tegas dari korban sebagai tanda bahwa korban merasa malu, lalu melakukan hubungan seksual dengannya.

Saat memulai hubungan seksual dengan korban, klien tidak melihat adanya pernyataan penolakan tertentu. Ketika hubungan seksual berlangsung, korban meminta agar hubungan tersebut dihentikan dengan mengatakan bahwa ia “menyukai orang lain”, sehingga klien segera menghentikannya.

Namun, permintaan klien kepada korban untuk terus melakukan tindakan seksual serupa setelah hubungan seksual tersebut menjadi permasalahan. Pada akhirnya, klien menghadapi dakwaan berupa “tindakan seksual menyerupai persetubuhan dengan tipu daya dan sebagainya” serta menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Klien kemudian mendatangi Daeryun untuk menjelaskan keadaan, termasuk bahwa ia tidak memahami dengan tepat kehendak korban yang sebenarnya, serta memperoleh bantuan dalam persidangan.

Tingkat dan berat hukuman akibat kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur

Hukuman atas pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap anak di bawah usia 13 tahun

Pasal 7 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Pemerkosaan, perbuatan cabul dengan paksaan, dan sebagainya terhadap anak di bawah usia 13 tahun)

① Orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 297 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan) terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 10 tahun.

② Orang yang, dengan kekerasan atau ancaman, melakukan salah satu perbuatan berikut terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 7 tahun.

1) Memasukkan alat kelamin ke bagian dalam tubuh seperti mulut atau anus (tidak termasuk alat kelamin)

2) Memasukkan bagian tubuh seperti jari (tidak termasuk alat kelamin) atau suatu benda ke alat kelamin atau anus

③ Orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan) terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 5 tahun.

④ Orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan) terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana sesuai dengan ketentuan ayat 1 sampai dengan ayat 3.

⑤ Orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dengan tipu daya atau penyalahgunaan pengaruh dipidana sesuai dengan ketentuan ayat 1 sampai dengan ayat 3.

2. Bantuan pengacara ahli dalam perkara kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur

Firma Hukum Daeryun menelaah perkara secara terperinci melalui konsultasi mendalam dengan klien yang diadili atas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Untuk mengubah putusan pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan pidana penjara efektif, Daeryun terlebih dahulu mengidentifikasi fakta konkret serta latar belakang dan keadaan klien, kemudian menekankan hal-hal berikut.

Argumen bahwa klien yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur juga masih di bawah umur

Diajukan argumen bahwa klien yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur baru berusia 17 tahun pada saat melakukan perbuatan dalam perkara ini dan mengambil keputusan secara tergesa-gesa ketika hak menentukan diri sendiri dalam hal seksual serta pemahamannya mengenai seksualitas belum terbentuk dengan baik.

Selain itu, diajukan argumen bahwa pada saat kejadian, terdakwa tidak memperoleh pendidikan yang memadai dalam lingkungan keluarga khusus akibat perceraian orang tuanya sehingga memiliki kekurangan dalam hal kesadaran untuk menaati hukum dan moralitas.

Argumen bahwa klien yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sangat menyesali perbuatannya

Ditekankan bahwa terdakwa mengakui seluruh perbuatannya dalam perkara ini dan selalu mengikuti proses secara sungguh-sungguh tanpa sekali pun mangkir, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

Selain itu, terdakwa telah meminta maaf dengan tulus demi pemulihan kerugian korban, membayar uang perdamaian sebesar 20 juta won Korea Selatan, dan sedang menjalani proses perdamaian secara baik.

Argumen bahwa klien yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur tidak memiliki catatan pidana sejenis

Ditekankan bahwa sebelum perbuatan dalam perkara ini, terdakwa tidak pernah melakukan kejahatan seksual apa pun dan tidak pernah berperilaku tidak pantas dalam hubungannya dengan lawan jenis.

Selain itu, diajukan argumen bahwa terdakwa baru-baru ini memperoleh sertifikat kompetensi sebagai pembuat roti dan berniat menjalani kehidupan baru yang baik sebagai pembuat roti apabila kembali ke masyarakat.

3. Hasil bantuan bagi klien dalam perkara kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur: “hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)”

Klien yang diajukan ke persidangan karena melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur semula dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun oleh pengadilan tingkat pertama. Namun, melalui bantuan Daeryun dan proses banding, klien dapat memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Pembelaan dalam persidangan dan cara menangani perkara kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur

Perbuatan cabul dengan paksaan yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan. Namun, kejahatan seksual terhadap anak dan remaja tergolong kejahatan berat dan tidak memiliki batas pidana maksimum yang ditetapkan, sehingga pidana yang lebih berat dan melampaui batas minimum dapat dijatuhkan.

Jika pelaku juga masih di bawah umur, penanganan perkara berdasarkan pertimbangannya sendiri setelah ditangkap dapat memperburuk keadaan.

Oleh karena hasilnya dapat sangat berbeda bergantung pada siapa yang mendampingi selama persidangan, demi meminimalkan kerugian yang mungkin dihadapi dalam situasi sulit ketika dituduh melakukan tindak pidana seperti pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan, silakan menghubungi pengacara Firma Hukum Daeryun sesegera mungkin.

[미성년자성범죄 조력 사례] 미성년자성범죄 의뢰인, 대륜 전문변호사의 조력으로 실형 면해

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Bantuan Pengacara Pemerkosaan Changwon | Pengacara Changwon Berhasil Memperoleh Putusan Bebas bagi Klien Perkara Pemerkosaan

Berikutnya

[Pengacara Penganiayaan Anak Pyeongtaek] Contoh Kasus Putusan Pengakhiran Penuntutan dalam Perkara Penganiayaan Anak

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat