Kisah Sukses

Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan)
Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan)Penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)

Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan) | Kasus klien dalam perkara kejahatan seksual yang menghasilkan penangguhan penuntutan

Klien yang menghadapi risiko kehilangan statusnya sebagai aparatur sipil negara akibat dugaan Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan) berhasil memperoleh Penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) melalui penanganan awal oleh pengacara spesialis kejahatan seksual.

1. Isi perkara klien yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Isi perkara klien yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Klien yang menjalani penyidikan atas dugaan Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan) berada dalam situasi berikut.

Klien berkomunikasi dengan korban ketika melakukan transaksi barang melalui platform jual beli barang bekas.

Saat itu, klien mengirim pesan kepada korban yang meminta foto dengan bagian tubuh terbuka atau yang dapat ditafsirkan memiliki makna seksual, dengan maksud akan mengirimkan uang saku.

Pesan tersebut berisi hal yang dapat membuat korban merasa malu secara seksual. Karena mempermasalahkan pesan itu, korban mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas dugaan Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan).

Klien segera mengakui bahwa tindakannya tidak patut dan sangat menyesalinya. Khususnya, karena berstatus sebagai aparatur sipil negara, terdapat risiko timbulnya kerugian serius dalam pekerjaannya apabila ia dijatuhi penghukuman pidana.

Oleh karena itu, sejak tahap awal perkara, klien meminta konsultasi kepada pengacara spesialis kejahatan seksual agar dapat menanganinya secara cepat dan sistematis.

Apa yang dimaksud dengan Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan)?

Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan) merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan dan menghukum perbuatan menyampaikan kepada pihak lain kata-kata, gambar, video, dan sebagainya yang menimbulkan rasa malu seksual atau jijik melalui media telekomunikasi.

Dalam hal ini, tindak pidana tersebut hanya terpenuhi apabila terdapat tujuan untuk membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual diri sendiri atau orang lain.

Pasal 13 Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan

(Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi)

Pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda pidana paling banyak 20 juta won Korea Selatan

2. Bantuan bagi klien dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Bantuan berikut diberikan agar klien yang diduga melakukan Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan) dapat memperoleh keringanan.

Pengakuan atas kesalahan dan penyesalan

Pengacara spesialis kejahatan seksual menjelaskan bahwa klien tidak menyangkal fakta bahwa ia telah mengirim pesan yang dipermasalahkan dan mengakui bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan serta rasa malu seksual pada korban, serta sungguh-sungguh menyesalinya.

Ditekankan pula bahwa klien segera menyerahkan surat pernyataan penyesalan setelah tindak pidana tersebut dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.

Perdamaian secara baik-baik dengan korban

Dengan bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual, klien menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada korban dan akhirnya mencapai perdamaian (kesepakatan) secara baik-baik dengan korban.

Korban menerima permohonan maaf dan sikap penyesalan klien serta menyatakan dengan jelas bahwa ia tidak menghendaki klien dihukum.

Pengacara spesialis kejahatan seksual menyerahkan surat kesepakatan perdamaian dan pernyataan korban bahwa ia tidak menghendaki penghukuman yang memuat hal-hal tersebut kepada lembaga penyidik.

Perincian risiko pengulangan tindak pidana dan keadaan yang meringankan

Pengacara spesialis kejahatan seksual menyusun keadaan-keadaan berikut secara menyeluruh dan mencantumkannya dalam pendapat tertulis.

- Klien merupakan pelaku pertama kali dan sama sekali tidak memiliki riwayat tindak pidana sejenis
- Peristiwa tersebut merupakan tindakan spontan yang timbul akibat kekeliruan penilaian sesaat karena akumulasi kelelahan dan konsumsi alkohol
- Setelah peristiwa tersebut, klien dengan sungguh-sungguh menyelesaikan pendidikan pencegahan pengulangan kejahatan seksual dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran mematuhi hukum
- Klien telah melaksanakan tugasnya dengan tekun sebagai aparatur sipil negara dan memiliki riwayat menerima banyak piagam penghargaan
- Klien memiliki tekad yang jelas untuk tidak mengulangi tindakan yang sama pada masa mendatang


Dengan mempertimbangkan seluruh keadaan tersebut, ditekankan bahwa klien memahami kesalahannya dengan jelas dan kemungkinan ia mengulangi tindakan yang sama tidaklah besar.

3. Hasil bantuan bagi klien dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, keputusan penangguhan penuntutan

Setelah mempertimbangkan secara menyeluruh pendapat tertulis, surat kesepakatan perdamaian, dan keadaan yang meringankan, Kejaksaan Korea Selatan menetapkan ‘Penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)’ atas dugaan Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan).

Dengan demikian, klien dapat tetap mempertahankan statusnya sebagai aparatur sipil negara dan melanjutkan tugasnya seperti biasa.

Berdasarkan Pasal 33 dan Pasal 69 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Korea Selatan, aparatur sipil negara dapat diberhentikan secara otomatis apabila putusan pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan atau pidana yang lebih berat telah berkekuatan hukum tetap. Meskipun hanya dijatuhi pidana denda, proses disipliner karena pelanggaran seksual juga dapat dilaksanakan.

Apabila dinyatakan bersalah atas Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan), terdapat pula risiko tindakan disipliner berat, seperti pembebasan dari jabatan, pemberhentian, atau pemecatan.

Karena hasil perkara pidana bagi aparatur sipil negara dapat langsung berdampak pada status kepegawaiannya, sangat penting untuk menangani perkara dengan bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual sejak tahap awal dan menargetkan keputusan yang menguntungkan, seperti Penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa).

4. Alasan penanganan pada tahap awal penyidikan menentukan hasil perkara tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Karena bukti digital seperti pesan dan foto tetap tersimpan dalam perkara Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan), sikap yang diambil pada tahap awal perkara secara langsung memengaruhi hasil keputusan.

Apabila dugaan disangkal atau ditanggapi secara emosional, lembaga penyidik dapat menilai secara negatif kemungkinan pengulangan tindak pidana atau ada tidaknya penyesalan.

Sebaliknya, apabila fakta-fakta telah disusun, penyesalan segera disampaikan, serta upaya pemulihan kerugian korban dan pencegahan pengulangan diserahkan dalam bentuk bukti objektif, terdapat pula peluang yang memadai untuk memperoleh Penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa).

Khususnya bagi aparatur sipil negara dan tenaga profesional, penghukuman pidana berkaitan langsung dengan status serta karier. Oleh karena itu, sejak tahap awal sangat penting untuk mempersiapkan secara strategis arah pernyataan, waktu perdamaian (kesepakatan), dan dokumen yang akan diserahkan dengan bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual.

Berdasarkan pengalamannya menangani berbagai perkara kejahatan seksual, Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan strategis yang disesuaikan dengan perkembangan perkara, mulai dari penanganan segera setelah pengaduan pidana, penyusunan strategi pernyataan pada tahap penyidikan, hingga penyerahan pendapat tertulis pengacara.

Untuk perkara yang hasilnya sangat ditentukan oleh penanganan awal, kami menyarankan agar Anda menelaah struktur perkara secara saksama dan menentukan arah penanganannya bersama 🔗pengacara spesialis kejahatan seksual.

Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai tahun 2025 kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan, merupakan mitra hukum yang menyediakan layanan hukum satu tim dengan dipimpin oleh pengacara spesialis yang sangat berpengalaman.

통신매체이용음란죄 | 통매음 성범죄 의뢰인, 기소유예 이끌어낸 사례

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Kim Jin-won

Kim Jin-won

T. 070-7510-1046

Pengalaman sebagai jaksa kepala Pengadilan Distrik Changwon; pengacara spesialis narkoba/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Shin Yong-hun

Shin Yong-hun

T. 070-7510-1822

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Kim Ho-jeong

Kim Ho-jeong

T. 070-7510-2139

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Kim Seo-young

Kim Seo-young

T. 070-5214-2362

Menangani banyak perkara insolvensi seperti reorganisasi dan kepailitan korporasi, pengacara spesialis reorganisasi-kepailitan korporasi/kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan | Putusan pembatalan sanksi administratif sekitar 700 juta won Korea Selatan akibat pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan

Berikutnya

Tindak pidana pencemaran nama baik di dunia maya | Perkara klien yang diadukan akibat pencemaran nama baik dalam gim tidak dilimpahkan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat