Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan | Contoh Kasus Pengacara yang Mencegah Pidana Penjara Efektif dan Memperoleh Pidana Bersyarat

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan membantu klien yang didakwa atas perbuatan cabul dengan paksaan. Klien melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap 2 rekan junior di perusahaannya sebanyak 3 kali atau lebih, termasuk dalam acara makan bersama perusahaan, tetapi perkara tersebut berakhir dengan hukuman dengan masa percobaan.

1. Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan | Kronologi Klien yang Didakwa atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan

pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan, keterangan korban, perolehan CCTV, pembuktian kontak fisik, pelaksanaan perdamaian pidana, tindakan larangan mendekat

Klien yang meminta konsultasi kepada pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan telah didakwa atas perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien Kang, yang merupakan atasan para korban di tempat kerja, mendapati para korban sedang minum minuman beralkohol bersama rekan kerja dalam acara makan bersama perusahaan, lalu terus melakukan kontak fisik yang tidak pantas terhadap mereka.

Terdapat 2 korban, dan salah seorang di antaranya menyatakan bahwa ia mengalami perbuatan cabul selama beberapa hari.

Para korban kemudian mengajukan pengaduan terhadap klien. Setelah diperiksa oleh kepolisian atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan menghadapi persidangan, klien menunjuk pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan.

Perbuatan Cabul dengan Paksaan, Aspek yang Terutama Dipermasalahkan

Hal-hal yang dipermasalahkan dalam perkara ini antara lain perbuatan tersebut tidak dihentikan meskipun para korban menepis tangan pelaku dan menunjukkan penolakan, kontak dengan cara yang sama dilakukan berulang kali pada hari yang sama, serta terdapat 2 korban.

Selain itu, tingkat perbuatan cabul tersebut sama sekali tidak ringan karena mencakup kontak dengan bagian vital tubuh.

Dengan demikian, dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan yang melibatkan hubungan atasan dan bawahan di tempat kerja, bukan hanya fakta perkara, melainkan juga ada atau tidaknya penggunaan pengaruh, kemampuan korban untuk melawan, serta pengulangan perbuatan dapat dinilai secara ketat. Oleh karena itu, terdapat kekhawatiran bahwa pidana penjara efektif dapat dijatuhkan.

Karena itu, untuk segera menanggapi seluruh fakta dalam dakwaan tersebut, klien menemui pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan dan meminta bantuan hukum.

Pertanyaan yang Sering Diajukan oleh Terdakwa yang Terlibat Perbuatan Cabul dengan Paksaan

T. Saya ingin berdamai dengan korban perbuatan cabul dengan paksaan dan mengetahui alamat kontaknya. Bolehkah saya menemuinya secara langsung?

J. Jangan pernah menghubungi atau menemuinya secara langsung. Keinginan Anda untuk berdamai sangat dapat dipahami. Namun, dari sudut pandang korban, kontak atau kunjungan langsung dari pelaku itu sendiri dapat menimbulkan ketakutan dan menjadi viktimisasi sekunder. Oleh karena itu, Anda harus menunjuk pengacara sebagai perwakilan dan secara resmi menyampaikan keinginan untuk berdamai melalui lembaga penyidikan atau pengadilan.

T. Saya sama sekali tidak ingat telah melakukan perbuatan cabul dengan paksaan karena mengalami hilang ingatan akibat mabuk. Saya ingin menyatakan tidak bersalah.

J. Pernyataan bahwa Anda tidak ingat karena mabuk bukan merupakan alasan untuk dinyatakan tidak bersalah dan justru dapat merugikan Anda. Terlepas dari ada atau tidaknya ingatan terdakwa, pengadilan menggunakan rekaman CCTV di lokasi serta keterangan korban dan saksi sebagai alat bukti. Oleh karena itu, sekalipun Anda benar-benar tidak mengingatnya, secara realistis cara yang aman adalah memeriksa alat bukti yang diperoleh lembaga penyidikan bersama pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan. Jika alat buktinya jelas, strategi penjatuhan pidana sebaiknya disusun dengan mengakui perbuatan dan menunjukkan penyesalan yang mendalam.

2. Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan | Bentuk Bantuan Pengacara yang Menangani Perbuatan Cabul dengan Paksaan

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan yang telah menangani banyak perkara serupa terlebih dahulu menekankan bahwa klien mengakui seluruh fakta dalam dakwaan dan sangat menyesali kesalahannya, serta berfokus untuk mencegah dijatuhkannya pidana penjara efektif.

Pengacara yang menangani perkara kejahatan seksual, termasuk perbuatan cabul dengan paksaan, secara sistematis menyusun strategi berikut untuk mencegah pidana penjara efektif.

1. Pemulihan kerugian dan perolehan pernyataan tidak menghendaki penghukuman

Pertama-tama, pengacara membantu klien menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para korban dan memberikan ganti rugi yang patut.

Klien tidak memiliki ingatan yang jelas karena berada dalam keadaan mabuk pada hari kejadian. Namun, setelah melihat rekaman CCTV di lembaga penyidikan, ia menyadari kesalahannya dan sangat menyesalinya.

Dengan bantuan pengacara, perdamaian dapat dicapai dan salah seorang korban menyatakan tidak menghendaki penghukuman. Sementara itu, terhadap korban yang tidak dapat dihubungi, pengacara membantu klien menitipkan sejumlah uang secara resmi melalui konsinyasi pidana untuk memulihkan kerugian korban.

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan menyusun hal-hal tersebut sebagai keadaan yang menguntungkan dalam penjatuhan pidana dan menggunakannya dalam pembelaan.

2. Perincian bukti penyesalan dan rencana pencegahan pengulangan tindak pidana

Melalui pendapat tertulis penasihat hukum, pengacara perkara kejahatan seksual menyampaikan secara terperinci penyesalan tulus klien dan tekadnya untuk mencegah terulangnya perbuatan tersebut.

Secara khusus, keadaan klien yang sangat mabuk pada hari kejadian tidak disusun sebagai alasan untuk membebaskannya dari tanggung jawab, tetapi dari sudut pandang perlunya pencegahan pengulangan tindak pidana. Pengacara juga mengajukan rencana perbaikan yang nyata, seperti pendidikan kesadaran seksual dan konseling.

3. Penyusunan sistematis bahan pertimbangan penjatuhan pidana (pelaku pertama kali, permohonan keringanan, dan landasan sosial)

Keadaan bahwa klien merupakan pelaku pertama kali tanpa riwayat tindak pidana sejenis serta anggota masyarakat yang telah menjalani kehidupan kerja dengan tekun juga patut dipertimbangkan.

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan secara sistematis menyusun bahan pertimbangan berupa surat permohonan keringanan dari keluarga, rekan kerja, kenalan, dan orang-orang di sekitar klien, serta riwayat kerja yang baik dan penghargaan yang pernah diterima.

Pengacara secara khusus menekankan sebagai keadaan yang menguntungkan bahwa klien kemudian mengundurkan diri dari perusahaan dan memutuskan hubungan dengan para korban.

Hasil Bantuan Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan, “Hukuman dengan Masa Percobaan”

Pengadilan menjatuhkan putusan hukuman dengan masa percobaan atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan yang dilakukan klien.

Pengadilan mengakui bahwa klien memanfaatkan kedudukannya yang lebih tinggi sebagai atasan untuk berulang kali melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap para korban yang merupakan bawahannya. Namun, dengan mempertimbangkan usia dan perilaku klien, lingkungannya, serta keadaan setelah tindak pidana, pengadilan memutuskan untuk mengakhiri perkara dengan hukuman dengan masa percobaan.

Dengan demikian, klien dapat terhindar dari risiko pidana penjara efektif akibat perbuatan cabul dengan paksaan.

Perbuatan cabul dengan paksaan, berapa tahun pidana penjara efektif yang dapat dijatuhkan?

KategoriPeringananDasarPemberatan
Perbuatan cabul dengan paksaan umum~ 1 tahun6 bulan ~ 2 tahun1 tahun 6 bulan ~ 3 tahun

Perbuatan cabul dengan paksaan merupakan kejahatan seksual serius yang dapat dijatuhi pidana penjara efektif selama 1 tahun 6 bulan hingga 3 tahun apabila penggunaan kekuatan fisiknya berat atau perbuatannya dapat menimbulkan rasa tidak nyaman seksual yang ekstrem.

Namun, pernyataan korban yang tidak menghendaki penghukuman, tidak adanya riwayat tindak pidana sejenis, atau hubungan sosial yang jelas dapat menjadi alasan pertimbangan yang menguntungkan. Oleh karena itu, untuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan, perlu disiapkan bukti mengenai berbagai keadaan tersebut.

3. Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan | Bagaimana Mencegah Pidana Penjara Efektif dalam Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan?

Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan tidak hanya mencakup perbuatan cabul yang dilakukan setelah kekerasan fisik atau ancaman menyulitkan korban untuk melawan, tetapi juga mencakup keadaan ketika kekerasan fisik itu sendiri memiliki tujuan seksual, yaitu ketika kontak fisik secara tiba-tiba menimbulkan rasa malu seksual.

Tingkat hukuman

Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan) Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan fisik atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan




Unsur-unsur tindak pidana
Unsur-unsur tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan adalah sebagai berikut.


Sekalipun merupakan pelaku pertama kali, apabila diakui terjadi kontak fisik yang bertentangan dengan kehendak korban, kemungkinan dijatuhkannya pidana penjara dengan masa percobaan atau pidana penjara efektif tergolong tinggi.

Secara khusus, jika perdamaian dengan korban tidak tercapai atau sikap penyesalan dinilai tidak memadai, pengadilan mungkin menjatuhkan hukuman berat. Oleh karena itu, apabila Anda menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan, diperlukan tanggapan cepat bersama pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan.

pedoman tindakan utama bagi terdakwa pada setiap tahap menurut pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Perbuatan Cabul dengan Paksaan Harus Diselesaikan Bersama Pengacara Perkara Kejahatan Seksual

Dalam banyak perkara perbuatan cabul dengan paksaan, keterangan korban berfungsi sebagai alat bukti utama. Karena itu, tanggapan terhadap pemeriksaan keterangan pada tahap awal penyidikan menentukan arah perkara.

Secara khusus, apabila perkara melibatkan hubungan atasan dan bawahan di tempat kerja atau pengulangan perbuatan menjadi permasalahan, ada atau tidaknya penggunaan pengaruh serta upaya pemulihan kerugian korban dapat dinilai secara ketat sehingga diperlukan tanggapan yang lebih berhati-hati.

Pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan dari Firma Hukum Daeryun menyusun strategi yang bertujuan memperoleh keringanan dengan mempersiapkan secara menyeluruh bahan pertimbangan penjatuhan pidana, seperti surat penyesalan dan surat permohonan keringanan, mengupayakan perdamaian yang baik dengan korban, serta menyiapkan bukti mengenai upaya perbaikan yang nyata, seperti pendidikan dan konseling untuk mencegah pengulangan tindak pidana.

Apabila Anda akan menjalani pemeriksaan terkait perkara perbuatan cabul dengan paksaan, sebaiknya tentukan arah tanggapan sejak awal melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum, alih-alih menghadapinya sendiri.

Dengan layanan hukum khusus dari Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai tahun 2025 kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan, kami akan mempertimbangkan cara untuk membantu memberikan hasil yang diharapkan klien.

강제추행변호사 | 강제추행 사건 집행유예 이끈 성범죄변호사 전략 공개

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Jo Sang-su

Jo Sang-su

T. 070-5117-3709

Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis lalu lintas mabuk/kejahatan seksual

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Jeong Jae-bong

Jeong Jae-bong

T. 070-7510-1820

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Busan [kejahatan seksual], pengacara spesialis pemeriksaan bukti/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Kim Eun-young

Kim Eun-young

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai Jaksa Kejaksaan Distrik Selatan Seoul; pengacara spesialis kekerasan sekolah/kejahatan seksual

Pengacara Jo Ik-chun

Jo Ik-chun

T. 070-7510-1044

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus pembelaan atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan | Klien yang diduga mendistribusikan dan memiliki materi, dijatuhi hukuman dengan masa percobaan

Berikutnya

Pengacara perkara penganiayaan terhadap anak | Putusan bebas atas sangkaan penganiayaan terhadap anak oleh pegawai fasilitas kesejahteraan anak

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat