Kisah Sukses

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus), perusakan barang dengan pemberatan (khusus)
Penganiayaan dengan pemberatan (khusus), perusakan barang dengan pemberatan (khusus)Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Klien yang menghadapi risiko pidana penjara efektif memperoleh pidana bersyarat berkat bantuan pengacara

Klien yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) menyebabkan kecelakaan akibat tindakan emosional di jalan. Namun, berkat bantuan sejak tahap awal, klien terhindar dari pidana penjara efektif dan perkara diselesaikan dengan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

1. Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Uraian perkara

Klien yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) sedang dalam perjalanan pulang setelah bekerja ketika kendaraan di depannya melaju terlalu lambat. Klien kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali untuk menyatakan keberatan.


Kendaraan di depan tiba-tiba berhenti lalu kembali melaju. Karena tidak mampu mengendalikan emosinya yang memuncak, klien melintasi garis tengah untuk menyalip, menghalangi bagian depan kendaraan tersebut, lalu dengan sengaja melakukan pengereman mendadak.


Akibatnya, kendaraan pihak lawan menabrak bagian belakang kendaraan klien dan mengalami kerusakan hingga sulit dikendarai secara normal.


Korban segera melapor kepada polisi, sedangkan lembaga penyidik menilai kecelakaan ini bukan sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan tindakan penganiayaan yang disengaja dengan menggunakan kendaraan sebagai benda berbahaya.


Pada akhirnya, klien dikenai sangkaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan tindak pidana perusakan barang dengan pemberatan (khusus), lalu perkara tersebut dilimpahkan untuk proses pidana.

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Uraian perkara

Apa yang dimaksud dengan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)?

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) merupakan tindak pidana yang dipidana lebih berat daripada tindak pidana penganiayaan biasa. Ketentuan ini diterapkan terhadap tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan atau bahaya, tidak terbatas pada kekerasan fisik terhadap tubuh.





Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) itu apa?


Menurut Pasal 261 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan,
orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Dengan demikian, apabila salah satu dari tiga unsur berikut terpenuhi, perbuatan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), bukan penganiayaan biasa.

① Penggunaan kekuatan oleh kelompok atau sejumlah orang

  • Ketika 2 orang atau lebih bersama-sama mengelilingi korban dan mengancam atau mengintimidasinya

Meskipun kekerasan fisik sebenarnya hanya dilakukan oleh 1 orang, seluruh pihak dapat dipidana atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) apabila orang-orang lainnya menunjukkan kekuatan yang mengintimidasi.





② Membawa atau menggunakan benda berbahaya

Selain senjata seperti pisau dan benda tumpul, benda seperti telepon seluler, sepatu, gelas kaca, botol bir, batu, dan batu bata juga termasuk apabila dapat membahayakan tubuh seseorang.

Meskipun tidak benar-benar digunakan, tindakan sekadar membawa benda tersebut dapat menjadi dasar penerapan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).





③ Unsur kesengajaan

Hal yang penting adalah apakah terdapat niat untuk melakukan kekerasan fisik.

Tindak pidana ini mensyaratkan adanya niat dan tindakan kekerasan yang jelas, bukan kesalahan atau kontak fisik yang terjadi secara kebetulan.

2. Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Bantuan yang diberikan

Berbeda dengan penganiayaan biasa, tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dinilai sebagai tindak pidana serius yang kemungkinan penjatuhan pidana penjara efektifnya tidak dapat dikesampingkan.


Klien memahami keseriusan perkara tersebut dan sejak tahap awal secara aktif menanganinya dengan bantuan pengacara melalui langkah-langkah berikut.

Penyesalan mendalam dan upaya memulihkan kerugian korban

Klien mengakui bahwa tindakan emosionalnya telah menimbulkan akibat yang serius dan menunjukkan penyesalan yang tulus atas keseluruhan perkara.


Selama proses penyidikan, klien juga tidak menghindari tanggung jawab dan secara jujur mengakui seluruh fakta. Untuk memulihkan kerugian korban, klien membayar penuh seluruh biaya, termasuk biaya perawatan medis, biaya perbaikan kendaraan, dan uang perdamaian melalui asuransi.

Upaya pemulihan kerugian korban dan sikap penyesalan tersebut menjadi faktor penting yang meringankan dalam perkara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

Faktor yang meringankan sebagai anggota masyarakat yang menjalani kehidupan dengan tekun

Klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana dan selama ini menjalani kehidupan dengan tekun sebagai anggota masyarakat.


Ditekankan bahwa klien menanggung nafkah keluarganya sehingga apabila pidana penjara efektif dijatuhkan dalam perkara ini, dampak yang sulit dipulihkan dapat timbul tidak hanya terhadap kehidupan sehari-harinya, tetapi juga terhadap kehidupan seluruh keluarganya.

Pengacara spesialis hukum pidana secara aktif menjelaskan perlunya penangguhan pelaksanaan pidana dengan menitikberatkan pada latar belakang kehidupan klien tersebut dan rendahnya kemungkinan pengulangan tindak pidana.

Penjelasan mengenai kerugian hukum akibat status sebagai warga negara asing

Selain itu, klien berstatus warga negara asing. Apabila pidana berat atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) berkekuatan hukum tetap, klien dapat mengalami kerugian serius terkait administrasi imigrasi selain penghukuman pidana.


Pengacara spesialis hukum pidana secara khusus menjelaskan bahwa penjatuhan pidana penjara efektif dapat menimbulkan masalah terkait status izin tinggal sehingga klien tidak lagi dapat menjalani kehidupan bersama keluarganya.

Hal ini bukan sekadar permohonan keringanan hukuman, melainkan menjadi faktor yang menjelaskan kerugian nyata dan tidak dapat dipulihkan yang dapat ditimbulkan oleh beratnya pidana.

3. Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Hasil bantuan, terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi pidana bersyarat

Dalam perkara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), pengadilan mempertimbangkan secara menyeluruh latar belakang kejadian, unsur kesengajaan klien, pemulihan kerugian korban, sikap penyesalan, dan kemungkinan pengulangan tindak pidana. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan alih-alih pidana penjara efektif serta memberikan kesempatan kepada klien untuk memperbaiki diri di tengah masyarakat.

Apabila penyidikan atas sangkaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) berlangsung tanpa penanganan sejak tahap awal, kemungkinan dijatuhkannya pidana penjara efektif tidak dapat dikesampingkan. Perkara ini menunjukkan bahwa hasil perkara dapat diringankan secara nyata melalui bantuan yang tepat dan penanganan strategis.

Jika Anda membutuhkan bantuan

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dianggap sebagai tindak pidana serius yang melibatkan kendaraan, benda berbahaya, atau kekuatan suatu kelompok. Perkara ini bersifat sensitif karena penjatuhan pidana penjara efektif dapat bergantung pada cara memberikan keterangan pada tahap awal penyidikan dan kemampuan menjelaskan ada atau tidaknya unsur kesengajaan.


Semakin terlambat penanganan awal dilakukan, semakin besar kemungkinan timbulnya akibat yang sulit dipulihkan. Oleh karena itu, bantuan profesional yang cepat sangat diperlukan.

Firma Hukum Daeryun membantu klien sejak tahap awal penyidikan hingga persidangan melalui para pengacara yang memiliki pengalaman dalam lembaga penyidikan dan praktik hukum, dengan menelaah persoalan utama secara cermat serta menerapkan strategi penanganan yang sesuai dengan keadaan.

Jika Anda akan menghadapi penyidikan atau persidangan atas sangkaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), silakan percayakan perkara Anda kepada kami melalui 🔗Buat Janji Konsultasi Hukum.

특수폭행죄 | 실형 위기 놓인 의뢰인, 변호사 조력으로 집행유예 이끌어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus), perusakan barang dengan pemberatan (khusus): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jo Sang-su

Jo Sang-su

T. 070-5117-3709

Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis kejahatan seksual/lalu lintas mabuk/pidana

Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/pidana

Pengacara Jeong Woo-chul

Jeong Woo-chul

T. 070-7510-2016

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Jeong Yeong-min

Jeong Yeong-min

T. 070-7510-1822

Pengalaman pekerjaan pengelolaan seperti pemeriksaan keselamatan lokasi konstruksi Samsung Electronics; pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/pidana

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus bantuan pengacara penipuan | Klien yang diadukan atas tindak pidana penipuan oleh mantan kekasih, tidak dilimpahkan

Berikutnya

Pengacara khusus kecelakaan lalu lintas | Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap pengemudi yang terancam hukuman karena tabrak lari yang mengakibatkan luka

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat