Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanBebas (tidak bersalah)

Hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan | Putusan ‘bebas (tidak bersalah)’ melalui permohonan persidangan biasa atas tuduhan yang tidak benar

Klien yang menghadapi ancaman hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan terseret dalam tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan akibat kontak fisik yang terjadi saat bekerja dan harus menghadapi proses pidana.

1. Kronologi perkara hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan

Perkara mengenai hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi dalam proses pekerjaan.


Klien mengunjungi tempat usaha untuk memeriksa prosedur terkait pelatihan eksternal. Saat itu, klien sedang meminta seorang pegawai yang bekerja di lokasi tersebut untuk memeriksa dan menandatangani dokumen.

Namun, dalam proses tersebut, korban melaporkan klien atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dengan menyatakan bahwa klien telah menyentuh bagian tubuhnya. Otoritas penyidik kemudian mengajukan permohonan penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa yang mencakup pidana denda dan pembatasan bekerja.


Karena merasa dirugikan oleh tuduhan yang tidak sesuai dengan fakta, klien mengajukan permohonan persidangan biasa. Dalam situasi ketika kemungkinan penghukuman pidana turut mengemuka, klien meminta bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual dari Firma Hukum Daeryun untuk menghadapi ancaman hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan.

Kronologi perkara hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan

Apa yang dimaksud dengan perbuatan cabul dengan paksaan?

Perbuatan cabul dengan paksaan adalah tindakan cabul yang dilakukan dengan menggunakan cara melawan hukum, seperti kekerasan atau ancaman, yang bertentangan dengan kehendak orang lain serta menimbulkan rasa malu atau jijik yang bersifat seksual.


Berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, tindakan ini merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Kategori

Penjelasan

Kekerasan atau ancaman

Harus terdapat penggunaan kekuatan fisik terhadap tubuh atau tindakan yang menimbulkan rasa takut

Perbuatan cabul

Tindakan yang dapat membuat orang pada umumnya merasakan rasa malu atau jijik yang bersifat seksual

Kesengajaan

Tindak pidana dapat terbentuk apabila terdapat niat dan kesadaran untuk melakukan perbuatan cabul









Jika salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak terbukti, penjatuhan hukuman atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan akan sulit dilakukan.

Khususnya dalam kontak yang berkaitan dengan pekerjaan, kontak fisik yang terjadi secara tidak sengaja di ruang sempit, atau proses pemberian instruksi dan panduan kerja, kesengajaan dan sifat cabul dari tindakan tersebut menjadi pokok persoalan utama.

2. Bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual Daeryun dalam perkara hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan

Untuk mempermasalahkan hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan, pengacara spesialis kejahatan seksual Daeryun menyusun strategi pembelaan dengan merekonstruksi keseluruhan perkara berdasarkan bukti objektif dan argumentasi hukum.

Verifikasi menyeluruh atas ketiadaan bukti objektif

Pengacara spesialis kejahatan seksual menganalisis secara saksama rekaman CCTV yang diperoleh segera setelah kejadian.


Rekaman tersebut hanya memperlihatkan klien membawa dokumen dan mendekati korban. Tidak terlihat sama sekali tindakan menyentuh tubuh atau gerakan yang dapat dianggap sebagai perbuatan cabul.


Hal ini menjadi dasar penting untuk menyangkal adanya penggunaan kekuatan fisik, yang merupakan unsur utama bagi penjatuhan hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan.

Pemeriksaan Layanan Forensik Nasional dan analisis bukti fisik

Hasil pemeriksaan pakaian korban oleh Layanan Forensik Nasional Korea Selatan juga menunjukkan bahwa DNA laki-laki tidak terdeteksi.


Berdasarkan hasil tersebut, pengacara spesialis kejahatan seksual secara aktif menjelaskan kepada majelis hakim bahwa tidak terdapat bukti objektif apa pun selain keterangan korban yang dapat mendukung penjatuhan hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan.

Sanggahan hukum mengenai kondisi fisik dan kemungkinan melakukan tindakan

Klien mengalami disabilitas pada persendian tertentu sehingga penggunaan tangannya terbatas. Pada saat kejadian, klien juga sedang membawa tas.

Pengacara spesialis kejahatan seksual menjelaskan berdasarkan kaidah pengalaman umum bahwa kondisi fisik tersebut membuat tindakan sebagaimana dituduhkan secara praktis tidak mungkin dilakukan. Pengacara juga menekankan adanya keraguan yang wajar terhadap dalil mengenai hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan.

3. Hasil perkara hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan

Majelis hakim menilai bahwa unsur-unsur untuk menjatuhkan hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan tidak terpenuhi. Dengan bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual, majelis hakim menjatuhkan putusan bebas (tidak bersalah) dengan pertimbangan bahwa bukti objektif selain keterangan korban tidak memadai dan dakwaan tidak terbukti hingga taraf yang meniadakan keraguan yang wajar.

Klien terbebas dari ancaman penghukuman pidana dan pembatasan bekerja sehingga dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari dan pekerjaannya secara normal.

Menghadapi tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan: persiapan yang perlu dilakukan

Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan merupakan tindak pidana yang melanggar kebebasan seksual orang lain dengan menggunakan kekuatan fisik, seperti kekerasan atau ancaman, dan dapat dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.

Namun, hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan tidak serta-merta dapat dijatuhkan hanya karena terjadi kontak fisik. Kesengajaan, apakah kontak tersebut merupakan perbuatan cabul, dan keberadaan bukti objektif harus dinilai secara menyeluruh.

Kategori

Pokok penanganan

Pengamanan bukti

CCTV, pemeriksaan Layanan Forensik Nasional, serta data panggilan dan rute pergerakan

Penanganan keterangan

Menjaga konsistensi keterangan awal

Kondisi fisik

Membuktikan apakah tindakan mungkin dilakukan

Kajian hukum

Mempermasalahkan ada atau tidaknya penggunaan kekuatan fisik dan sifat cabul dari tindakan tersebut











Hasil perkara hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan dapat sangat berbeda bergantung pada arah penanganan awal.


Firma Hukum Daeryun menjalankan sistem bantuan terpadu yang berpusat pada pengacara spesialis kejahatan seksual, mulai dari penanganan perkara pidana dan analisis bukti hingga penanganan persidangan.

Jika Anda menghadapi ancaman hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, kami menyarankan agar Anda menyusun strategi penanganan yang tepat sejak tahap awal perkara melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum.

강제추행처벌 | 억울한 강제추행 혐의 정식재판 청구로 ‘무죄’

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kejahatan seksual

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Kim Cheol

Kim Cheol

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai Kepala Divisi Kejaksaan Distrik Busan dan Kepala Divisi Kejaksaan Distrik Gwangju

Pengacara Kwon Min-kyeong

Kwon Min-kyeong

T. 070-5221-2387

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Roh Kyung-kook

Roh Kyung-kook

T. 070-7510-2139

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus bantuan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan | Klien terduga perbuatan cabul dengan paksaan dan penganiayaan tidak dituntut

Berikutnya

Pengacara Spesialis Gugatan terhadap Pihak Ketiga dalam Perselingkuhan | Hasil Pendampingan bagi Klien yang Digugat: ‘Menang Perkara’

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat