Kisah Sukses

Pencurian
PencurianPenangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)

Pengaduan pidana atas pencurian | Perkara pencurian oleh ibu tunggal yang membesarkan anak seorang diri, berhasil memperoleh ‘penangguhan penuntutan’

Klien yang diperiksa atas dugaan pencurian dapat menyelesaikan perkaranya dengan keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) berkat bantuan pengacara spesialis pidana dari Firma Hukum Daeryun.

1. Kronologi perkara pengaduan pidana atas pencurian

Klien dalam perkara pengaduan pidana atas pencurian berulang kali membawa keluar berbagai barang dari sebuah hipermarket tanpa membayarnya, sehingga ia diadukan atas dugaan pencurian.

Rekaman CCTV di dalam toko dan materi pemeriksaan internal menunjukkan bahwa pengambilan barang tanpa pembayaran telah terjadi beberapa kali, dan nilai kerugiannya pun dinilai tidak dapat dianggap ringan.

Hipermarket tersebut menilai bahwa kejadian ini sulit dianggap sekadar kekeliruan dan secara resmi mengajukan pengaduan kepada kepolisian. Klien kemudian diregistrasi dalam perkara pidana dan menghadapi risiko memiliki catatan pidana.

Setelah menerima panggilan untuk hadir dari aparat penyidik, klien datang kepada kami agar perkara tersebut dapat diselesaikan secepat dan sebaik mungkin.

Kronologi perkara pengaduan pidana atas pencurian

2. Bantuan dalam perkara pengaduan pidana atas pencurian

Agar klien dapat menunjukkan pemulihan kerugian secara nyata dan ketulusan penyesalannya dalam perkara pengaduan pidana atas pencurian, pengacara spesialis pidana menerapkan strategi penanganan dari berbagai sisi sejak tahap awal perkara.

Upaya aktif mencapai perdamaian dengan korban dan menyampaikan permintaan maaf

Kami mendatangi perusahaan korban secara langsung bersama klien untuk menyampaikan permintaan maaf dengan sopan dan berhasil mencapai perdamaian melalui pembayaran ganti rugi yang melebihi jumlah kerugian sebenarnya.

Korban memahami penyesalan tulus serta keadaan sulit yang dihadapi klien dan menyatakan tidak menginginkan penghukuman terhadapnya.

Penyusunan bukti mengenai lingkungan pengasuhan dan riwayat perawatan klien

Dalam menangani perkara pengaduan pidana atas pencurian, pengacara spesialis pidana menyusun bukti mengenai keadaan klien yang membesarkan anaknya yang masih kecil seorang diri, riwayat operasi berulang, disabilitas yang tersisa, serta perawatan psikiatris agar keadaan tersebut dapat dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana.

Kami juga menjelaskan keadaan nyata yang dihadapinya, termasuk telah dimulainya proses pemulihan untuk memulihkan mata pencaharian dan hilangnya pekerjaan baru-baru ini.

Penyerahan bukti penyesalan dan upaya mencegah pengulangan tindak pidana

Pengacara spesialis pidana membimbing klien dalam menyusun surat pernyataan penyesalan dan surat pernyataan untuk mencegah pengulangan tindak pidana, lalu menyerahkannya kepada aparat penyidik bersama catatan perawatan psikiatris yang berkelanjutan.

Kami juga menjelaskan kesediaan klien untuk melakukan pelayanan masyarakat dan rencananya untuk kembali bekerja agar upaya mandirinya untuk kembali ke masyarakat dapat dipertimbangkan, sehingga meningkatkan kemungkinan memperoleh keringanan.

3. Hasil perkara pengaduan pidana atas pencurian

Dalam perkara pengaduan pidana atas pencurian, perdamaian dengan korban segera tercapai berkat bantuan pengacara spesialis pidana. Setelah mengakui ketulusan penyesalan dan tekad klien untuk memperbaiki diri, aparat penyidik menetapkan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa).

Penangguhan penuntutan merupakan keputusan yang mengakhiri perkara tanpa penghukuman pidana dan tidak meninggalkan catatan vonis pidana, sehingga menjadi titik balik yang sangat penting bagi klien untuk kembali menjalani kehidupan sosial secara normal.

Informasi hukum terkait perkara pencurian

Unsur-unsur tindak pidana pencurian

Tindak pidana pencurian terpenuhi apabila terdapat niat untuk mengambil secara diam-diam dan menjadikan barang milik orang lain sebagai milik sendiri, yaitu niat untuk menguasai secara melawan hukum.

Apabila tujuannya hanya untuk menggunakan barang tersebut sebentar lalu mengembalikannya, perbuatan itu mungkin tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pencurian.

Unsur-unsur utama tindak pidana pencurian adalah sebagai berikut.

-Barang tersebut harus merupakan milik orang lain: Barang tersebut harus dimiliki atau berada dalam penguasaan orang lain.

-Harus terdapat perbuatan mengambil: Perbuatan ini mencakup mengambil secara diam-diam atau membawa keluar barang tanpa izin.

-Harus terdapat niat untuk menguasai secara melawan hukum: Harus terdapat niat untuk menjadikan barang tersebut sebagai milik sendiri tanpa persetujuan pihak lain.

Niat untuk menguasai secara melawan hukum tersebut harus dibuktikan oleh aparat penyidik, dan diperlukan bukti yang jelas hingga dapat menimbulkan keyakinan mengenai adanya niat tersebut.

Ancaman pidana atas tindak pidana pencurian

Berdasarkan Pasal 329 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, tindak pidana pencurian dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menangani pengaduan pidana atas pencurian

Pencurian merupakan tindak pidana yang, bergantung pada keadaan perkaranya, dapat mengakibatkan pidana penjara efektif meskipun dilakukan oleh pelaku untuk pertama kalinya.

Penanganan yang kuat terutama diperlukan apabila pemulihan kerugian belum memadai atau terdapat keadaan yang menunjukkan perbuatan berulang.

Oleh karena itu, apabila terlibat dalam perkara pengaduan pidana atas pencurian, langkah-langkah awal berikut sangat penting.

-Segera mengupayakan perdamaian dengan korban

-Menyiapkan bukti untuk pertimbangan penjatuhan pidana, seperti surat pernyataan penyesalan dan surat pernyataan lainnya

-Menelaah secara hukum apakah dapat diajukan dalil bahwa tidak terdapat niat untuk menguasai secara melawan hukum

-Mengamankan bukti mengenai keadaan yang dapat dipertimbangkan, seperti perawatan psikiatris dan kesulitan ekonomi

Karena pengaduan pidana atas pencurian sulit dianggap sekadar kekeliruan, penanganan harus dilakukan secara strategis sejak tahap awal penyidikan agar hasil yang menguntungkan dapat diharapkan.

Jika Anda terlibat dalam perkara pidana dalam keadaan seperti di atas, silakan segera meminta bantuan melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum. Kami siap memberikan bantuan yang diperlukan.

절도고소 | 아이 홀로 양육하는 싱글맘의 절도 사건, ‘기소유예 처분’ 이끌어내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pencurian: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Gugatan Pengembalian Hasil Pengayaan Tanpa Hak | Menang dengan Putusan ‘Tuntutan Penggugat Ditolak’ dalam Gugatan Pengembalian Uang Tanda Jadi Perjanjian Sewa

Berikutnya

Kasus pembelaan terhadap dugaan pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan | Klien mahasiswa memperoleh keputusan “tidak dilimpahkan (tidak terbukti adanya tindak pidana)”

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat