Kisah Sukses

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya)
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya)Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Pendampingan pengacara ganti rugi | Gugatan ganti rugi bernilai besar terhadap karyawan yang melakukan penggelapan dan ingkar amanah

Klien yang mendatangi pengacara ganti rugi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang desain web dan bermaksud mengajukan gugatan ganti rugi terhadap seorang karyawan yang melakukan penggelapan dalam jabatan dan ingkar amanah.

1. Klien yang mendatangi pengacara ganti rugi

Klien yang mendatangi pengacara ganti rugi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha desain web.

Latar belakang keputusan untuk mengajukan gugatan ganti rugi

Di perusahaan klien, karyawan A yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan internal mengawasi seluruh urusan keuangan, termasuk pengelolaan kartu korporasi dan rekening perusahaan.

Pada suatu hari, diketahui bahwa dana senilai sekitar 300 juta won Korea Selatan yang disimpan dalam rekening perusahaan telah ditransfer ke rekening pribadi A.

Klien meminta penjelasan kepada A mengenai latar belakang transfer tersebut, dan A menjelaskan bahwa hal itu tampaknya merupakan kerugian akibat kejahatan smishing serta menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan insiden yang tidak disengaja.

Oleh karena itu, klien segera mengambil tindakan untuk membekukan rekening tersebut guna mencegah kerugian tambahan.

Namun, setelah riwayat transaksi keuangan ditelaah secara saksama, terungkap bahwa transfer tersebut bukanlah insiden satu kali, melainkan tindakan penarikan dan pemindahan dana yang dilakukan berulang kali sebanyak 50 kali.

Klien meminta bantuan pengacara ganti rugi untuk memulihkan dana yang hilang dengan mengajukan pengaduan pidana sekaligus menjalankan gugatan ganti rugi.

Kronologi perkara pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun

2. Bentuk pendampingan pengacara ganti rugi

Ringkasan pendampingan pengacara ganti rugi

Pengacara ganti rugi memberikan pendampingan melalui dalil-dalil berikut agar seluruh jumlah ganti rugi dapat dikabulkan.

Dalil pengacara ① | Pembuktian penggelapan dalam jabatan, ingkar amanah, dan unsur kesengajaan

Pengacara ganti rugi memperoleh riwayat transaksi dana masuk dan keluar untuk membuktikan bahwa A, ketika mengelola dana operasional yang tersimpan dalam rekening atas nama klien sebagai bagian dari pekerjaannya, telah mentransfer dana tersebut ke rekening pribadinya.

Hasilnya menunjukkan bahwa A telah menarik dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain melalui transfer rekening yang dilakukan berulang kali sebanyak 50 kali, yaitu tindakan penggelapan dalam jabatan dan ingkar amanah dalam pelaksanaan pekerjaan menurut hukum Korea Selatan.

Selain itu, dengan menunjukkan bahwa setiap transaksi dilakukan secara langsung menggunakan telepon seluler A, pengacara tersebut membuktikan secara jelas bahwa tindakan itu bukan disebabkan oleh campur tangan pihak ketiga atau kekeliruan, melainkan tindakan penggelapan dan ingkar amanah yang sengaja dilakukan A seorang diri.

Dalil pengacara ② | Timbulnya kerugian akibat perbuatan melawan hukum dan tanggung jawab atas ganti rugi

Klien mengalami kesulitan ekonomi yang serius karena tindak pidana dalam perkara ini menimbulkan kekurangan besar pada dana operasionalnya.

Pengacara ganti rugi menguraikan secara terperinci bahwa keluarnya dana secara tiba-tiba menyebabkan perusahaan klien kesulitan membayar biaya tetap secara normal, termasuk gaji karyawan, dan bahkan harus menanggung biaya keterlambatan untuk sebagian pengeluaran.

Atas dasar itu, pengacara menegaskan bahwa A bertanggung jawab membayar ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat perbuatan melawan hukumnya.

Dalil pengacara ③ | Penyalahgunaan hubungan kepercayaan

Klien telah membangun hubungan kepercayaan yang mendalam dengan A selama bekerja bersama setidaknya 10 tahun, hingga memercayakan seluruh urusan keuangan kepadanya. Namun, bahkan setelah perkara ini terungkap, A tetap sepenuhnya menyangkal telah melakukan tindak pidana tersebut dan menunjukkan sikap menghindari tanggung jawab.

Oleh karena itu, berdasarkan keadaan berikut, pengacara ganti rugi berpendapat bahwa tindakan A bukanlah sekadar kekeliruan atau insiden yang disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang mengkhianati hubungan kepercayaan dengan klien.

· Penyalahgunaan hubungan kepercayaan yang telah terjalin dalam jangka panjang

· Transfer dana dilakukan secara berulang dan terencana

3. Hasil pendampingan pengacara ganti rugi, ‘menang perkara’

Putusan menang perkara berkat pendampingan pengacara ganti rugi

Berkat pendampingan pengacara ganti rugi, klien memenangkan perkara dan seluruh jumlah yang dituntut dikabulkan.

Klien kemudian menyampaikan terima kasih dengan mengatakan, “Saya sangat terbantu berkat pengacara ganti rugi.”

Standar hukuman atas penggelapan dan ingkar amanah dalam pelaksanaan pekerjaan

Klien dalam perkara di atas mengajukan gugatan ganti rugi terhadap seorang karyawan yang melakukan penggelapan dalam jabatan dan ingkar amanah.

Penggelapan dalam jabatan adalah tindakan seseorang yang karena pekerjaannya berkedudukan untuk menyimpan dan mengelola barang milik orang lain, tetapi mengkhianati kepercayaan tersebut dengan menggunakan barang itu untuk kepentingan pribadi atau mengalihkannya secara sewenang-wenang.

Sementara itu, ingkar amanah dalam pelaksanaan pekerjaan berarti tindakan seseorang yang mengurus urusan pihak lain tetapi melanggar tugasnya sehingga dirinya sendiri atau pihak ketiga memperoleh keuntungan atas kekayaan dan akibatnya menimbulkan kerugian bagi pihak yang urusannya dikelola.

Meskipun tidak memperoleh barang tersebut secara langsung, tindakan yang menimbulkan kerugian karena pelanggaran tugas dapat tergolong sebagai ingkar amanah.

Apabila seseorang memanfaatkan kedudukannya dalam pekerjaan untuk melakukan penggelapan atau ingkar amanah, ia dapat dikenai hukuman berikut berdasarkan Pasal 356 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.

Pasal 356 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penggelapan dan Ingkar Amanah dalam Pelaksanaan Pekerjaan)Pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 30 juta won Korea Selatan

Persyaratan pengajuan gugatan ganti rugi

Untuk mengajukan gugatan ganti rugi, harus terdapat kerugian nyata yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelaku dengan sengaja atau karena kelalaian, serta harus diakui adanya hubungan sebab akibat antara perbuatan tersebut dan kerugian yang timbul.

Selain itu, hak untuk menuntut ganti rugi harus dilaksanakan dalam waktu 3 tahun sejak mengetahui kerugian dan pelakunya serta dalam waktu 10 tahun sejak perbuatan melawan hukum terjadi. Oleh karena itu, diperlukan tindakan cepat dengan mempertimbangkan daluwarsa.

Jika Anda memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi

Apabila Anda mengalami kerugian atas kekayaan akibat penggelapan dalam jabatan dan ingkar amanah seperti klien dalam perkara di atas, Anda dapat mengajukan gugatan ganti rugi perdata bersamaan dengan pengaduan pidana.

Firma Hukum Daeryun menelaah secara saksama bukti objektif, seperti riwayat transaksi, data akuntansi, dan dokumen internal, untuk membuktikan penggelapan serta ingkar amanah. Firma ini juga memberikan pendampingan agar tanggung jawab atas ganti rugi dapat diakui dengan menghitung secara terperinci latar belakang dan cakupan kerugian.

Selain itu, pengacara yang berspesialisasi dalam perkara korporasi mengoordinasikan seluruh perkara dan bekerja sama secara terpadu dengan pengacara yang berspesialisasi dalam perkara perdata dan pidana untuk menyusun strategi penanganan praktis yang mempertimbangkan struktur pengambilan keputusan internal perusahaan serta aliran akuntansi dan dananya.

Jika Anda ingin mengajukan pengaduan pidana dan gugatan ganti rugi dalam situasi seperti di atas, silakan meminta pendampingan Firma Hukum Daeryun kapan saja melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum.

손해배상변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Lee Seung-chan

Lee Seung-chan

T. 070-7510-1755

Banyak perwakilan litigasi pemerintah daerah·lembaga publik

Pengacara Kim Ji-hee

Kim Ji-hee

T. 070-7510-3368

Pengacara spesialis korporasi

Pengacara Lee Eun-sung

Lee Eun-sung

T. 070-5221-0865

Banyak melakukan konsultasi hukum lembaga publik·perusahaan menengah, pengacara spesialis persaingan usaha/hukum korporasi

Pengacara Yun Seong-jin

Yun Seong-jin

T. 070-7510-1044

Pengacara spesialis hukum korporasi

Pengacara Shin Seung-jo

Shin Seung-jo

T. 070-5221-3616

Pengacara spesialis hukum korporasi

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus kekerasan seksual | Kasus pembelaan klien yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas hingga memperoleh hukuman dengan masa percobaan

Berikutnya

Pendampingan gugatan real estat | Menang dalam gugatan penyerahan bangunan akibat tunggakan uang sewa dan penguasaan tanpa hak

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat