Kisah Sukses
Pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Kasus pembelaan dengan hasil penolakan seluruh tuntutan uang santunan sebesar 30 juta won Korea Selatan
Ini adalah kasus klien yang meminta pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat. Pengacara perceraian berhasil membela klien dalam gugatan tersebut dengan memperoleh hasil berupa penolakan seluruh tuntutan uang santunan sebesar 30 juta won Korea Selatan dari penggugat.
1. Klien yang meminta pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Berikut adalah kisah klien yang meminta konsultasi kepada pengacara perceraian untuk memperoleh pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.
Pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, kronologi perkara
Klien berkenalan dengan A, istri penggugat, melalui seorang kenalan.
Pada saat itu, kenalan tersebut memperkenalkan A kepada klien sebagai perempuan yang belum menikah. Karena memercayai informasi tersebut, klien terus menjalin hubungan dengan A.
Selama berpacaran, A berulang kali mengatakan kepada klien, ‘Mari kita menikah’ dan ‘Saya ingin bersama Anda’, serta secara aktif mendekati klien.
Namun, tidak lama kemudian klien mengetahui bahwa A sebenarnya berada dalam hubungan suami istri dalam kenyataan tanpa pencatatan perkawinan.
Penggugat, yang berada dalam hubungan tersebut dengan A, mengajukan gugatan ganti rugi terhadap klien dengan dalil bahwa klien mengetahui A memiliki pasangan dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan, tetapi tetap memelopori perselingkuhan dengan A dan merusak hubungan mereka, serta menuntut pembayaran uang santunan sebesar 30 juta won Korea Selatan.
Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara perceraian dari Firma Hukum Daeryun untuk melakukan pembelaan terhadap gugatan tersebut.
Pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, bantuan pengacara perceraian
Setelah memberikan konsultasi hukum kepada klien, pengacara yang berspesialisasi dalam perceraian memastikan bahwa tidak terdapat alasan yang membenarkan pengajuan gugatan tersebut terhadap klien dan melakukan pembelaan melalui langkah-langkah berikut.
1) Menegaskan bahwa klien tidak mengetahui adanya hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan
Pengacara perceraian memperoleh keterangan kenalan serta catatan pesan yang dipertukarkan ketika klien pertama kali bertemu dengan A.
Melalui catatan keterangan kenalan yang menyatakan, “A tidak mengungkapkan keberadaan pasangannya dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan dan memperkenalkan dirinya sebagai perempuan yang belum menikah”, serta pesan A yang menyatakan, “Saya tidak sedang terikat perkawinan”, pengacara menegaskan bahwa klien sama sekali tidak mungkin mengetahui adanya hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan tersebut.
2) Membuktikan bahwa A secara aktif mendekati klien
Pengacara perceraian menyusun dan mengajukan daftar hadiah yang dikirimkan A kepada klien serta catatan percakapan yang memuat pernyataan seperti “Saya ingin tinggal bersama Anda” untuk membuktikan bahwa A terlebih dahulu mendekati klien secara aktif.
Berdasarkan hal tersebut, pengacara dengan tegas menyatakan bahwa dalil penggugat yang menyebut klien sebagai pihak yang memelopori perselingkuhan tidak dapat dipercaya.
3) Menegaskan bahwa keretakan hubungan telah terjadi sebelumnya dan menyangkal hubungan sebab akibat
A dan penggugat pernah tinggal bersama dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan selama sekitar 2 tahun. Namun, setelah itu keduanya tinggal di tempat yang berbeda dan terus hidup terpisah, sedangkan penggugat hanya mengirimkan sejumlah uang kepada A untuk biaya hidup.
Dengan demikian, pengacara menegaskan bahwa ketika klien mulai berpacaran dengan A, substansi hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan tersebut telah berakhir sehingga sulit menyimpulkan bahwa tindakan klien menyebabkan hubungan itu mengalami keretakan baru.
2. Pembelaan berhasil, seluruh gugatan penggugat ditolak
Setelah memeriksa strategi pembelaan pengacara yang berspesialisasi dalam perceraian, pengadilan mengakui hal-hal berikut.
② A terlebih dahulu secara aktif membentuk hubungan dengan klien sambil mengungkapkan keinginan untuk menikah, sedangkan ketika mereka berpacaran hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan tersebut secara substantif telah berakhir, dan tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa klien memelopori perselingkuhan
Dengan demikian, pengadilan menyatakan bahwa sulit untuk menganggap klien bertindak dengan kesengajaan atau kelalaian dan menjatuhkan putusan yang menolak seluruh tuntutan uang santunan sebesar 30 juta won Korea Selatan dari penggugat.
Dengan bantuan pengacara perceraian, klien berhasil memperoleh pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.
- Gugatan ganti rugi terhadap pihak selingkuhan, pengurangan jumlah lebih dari 50% dengan menekankan bahwa penyebab keretakan perkawinan tidak semata-mata karena tergugatLihat selengkapnya
- Gugatan ganti rugi perselingkuhan yang tidak adil, 'tuntutan penggugat ditolak' berkat pendampingan pengacara perceraianLihat selengkapnya
3. Pembelaan dalam gugatan terhadap pasangan perselingkuhan, persyaratan pengajuan gugatan dan pokok pembelaan
Untuk melakukan pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, penting untuk terlebih dahulu memahami persyaratan pengajuan gugatan terhadap pasangan perselingkuhan.
Gugatan tersebut merupakan gugatan perdata untuk menuntut uang santunan atas kerugian immateriil dari pihak ketiga, yaitu laki-laki yang melakukan perselingkuhan dengan pasangan selama perkawinan.
Gugatan ini didasarkan pada Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan dan merupakan salah satu jenis gugatan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum yang meminta pertanggungjawaban hukum dari pihak ketiga yang merusak rumah tangga.
Apa yang dimaksud dengan perselingkuhan dalam gugatan terhadap pasangan perselingkuhan?
Meskipun tidak terjadi hubungan seksual, hubungan tidak patut antara laki-laki dan perempuan yang melanggar kewajiban kesetiaan di antara pasangan suami istri dapat dianggap sebagai perselingkuhan.
Persyaratan pengajuan gugatan terhadap laki-laki yang menjadi pasangan perselingkuhan
① Terdapat perselingkuhan antara istri dan laki-laki yang menjadi pasangan perselingkuhannya
Perselingkuhan harus melampaui sekadar komunikasi atau hubungan pertemanan dan mencakup kontak seksual atau hubungan intim yang menurut pandangan masyarakat umum dapat dianggap melanggar kewajiban kesetiaan di antara pasangan suami istri.
② Perselingkuhan tersebut menyebabkan keretakan hubungan perkawinan secara nyata
Harus diakui adanya hubungan sebab akibat yang menunjukkan bahwa tindakan pasangan perselingkuhan tersebut secara substantif menyebabkan atau turut memengaruhi keretakan hubungan perkawinan. Apabila hubungan perkawinan telah mengalami keretakan sebelumnya, pertanggungjawaban sulit dibebankan kepadanya.
③ Perselingkuhan tersebut menyebabkan penderitaan mental
Pengadilan menilai apakah penderitaan mental timbul dengan mempertimbangkan secara menyeluruh jangka waktu, pengulangan dan sifat perselingkuhan, serta reaksi pasangan yang dirugikan.
4. Pokok pembelaan dalam gugatan terhadap laki-laki pasangan perselingkuhan
Apabila Anda menjadi tergugat yang dituduh sebagai laki-laki pasangan perselingkuhan, penting untuk tidak menanggapinya secara emosional, tetapi memahami secara tepat kriteria penilaian pengadilan dan menyusun strategi pembelaan yang sesuai.

Strategi utama pembelaan dalam gugatan terhadap pasangan perselingkuhan
1) Menjelaskan apakah tergugat mengetahui adanya perkawinan atau hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan
Membuktikan bahwa tergugat tidak mengetahui pihak lain telah menikah atau berada dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan merupakan persoalan utama dalam pembelaan terhadap gugatan tersebut.
Jawaban terhadap gugatan harus disusun dengan berfokus pada keadaan yang menunjukkan bahwa tergugat tidak mungkin mengetahui adanya perkawinan, berdasarkan isi pesan teks dan layanan pesan pada saat berpacaran, kronologi perkenalan melalui kenalan, serta pernyataan pihak lain.
2) Menunjukkan bahwa keretakan hubungan perkawinan telah terjadi sebelumnya dan memutus hubungan sebab akibat
Apabila terdapat bukti bahwa pasangan tersebut telah hidup terpisah atau hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum perselingkuhan, bukti tersebut harus diajukan secara aktif.
Berdasarkan bukti seperti tempat tinggal yang terpisah dan riwayat pengiriman biaya hidup, penting untuk menegaskan bahwa sulit menyimpulkan tindakan klien menyebabkan keretakan hubungan perkawinan.
3) Menyangkal dalil mengenai perselingkuhan dan kerugian immateriil
Perlu diajukan bantahan terperinci bahwa hubungan tersebut tidak tergolong perselingkuhan berdasarkan sifat, frekuensi, dan jangka waktu pertemuan.
Pokok pembelaan lainnya adalah menyangkal pula bahwa kerugian immateriil yang didalilkan penggugat terlalu besar.
Karena penting untuk menyusun fakta dan persoalan hukum secara terpisah, salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah meninjau strategi penanganan perkara dengan bantuan pengacara perceraian yang berpengalaman dalam melakukan pembelaan terhadap gugatan tersebut.
Apabila Anda ingin mengetahui kriteria penilaian hukum yang sesuai dengan situasi Anda terkait pembelaan tersebut, silakan periksa langkah penanganan secara terperinci melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum.
Tanya jawab mengenai pembelaan dalam gugatan terhadap laki-laki pasangan perselingkuhan
T. Saya memerlukan pembelaan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat. Biasanya berapa besar uang santunan yang ditetapkan?
J. Uang santunan yang diakui pengadilan biasanya berkisar antara 10 juta hingga 30 juta won Korea Selatan. Namun, jumlahnya dapat berbeda tergantung pada jangka waktu hubungan, tingkat keseriusan perselingkuhan, dan faktor lainnya. Apabila sulit untuk terbebas dari tanggung jawab, jumlah tersebut dapat diupayakan untuk dikurangi dengan menegaskan bahwa jangka waktu pertemuan berlangsung singkat atau bahwa tergugat dapat mengajukan tuntutan penggantian terhadap pasangan penggugat yang turut melakukan perselingkuhan.
T. Saya sedang menjalani proses gugatan dan memerlukan pembelaan, tetapi penggugat mengancam akan memberitahukan perselingkuhan tersebut kepada perusahaan dan keluarga saya.
J. Memberitahukan adanya gugatan kepada pihak ketiga jelas merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai penghukuman pidana. Perbuatan tersebut juga dapat dihukum sebagai tindak pidana pencemaran nama baik atau tindak pidana pengancaman. Oleh karena itu, apabila penggugat melaksanakan atau mengancam akan melakukan perbuatan tersebut, kumpulkan alat bukti dan lakukan tindakan balasan yang tegas, termasuk mengajukan pengaduan pidana.
Untuk melakukan pembelaan terhadap gugatan tersebut, tergugat harus mengajukan jawaban dalam waktu 30 hari sejak tanggal surat gugatan diterima. Jika jawaban tidak diajukan dalam jangka waktu tersebut, tergugat dapat kalah berdasarkan putusan tanpa pemeriksaan lisan. Oleh karena itu, segeralah berkonsultasi dengan pengacara yang berspesialisasi dalam perceraian untuk memperoleh penilaian atas situasi Anda.
Simak juga konten video
yang terkait dengan perkara ini.
Gugatan ganti rugi terhadap pihak selingkuhan, alasan mengapa tidak boleh langsung mengajukan gugatan karena dorongan emosi

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Persoalan Utama dan Cara Menangani Pengaduan Terkait Perselingkuhan
Kriteria Penetapan Uang Santunan terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan, Dasar Hukum, dan Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan Tuntutan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Yang Bo-ra
T. 070-7510-2139
Banyak melaksanakan kesepakatan dan putusan pembagian harta waris, pengacara spesialis waris/perceraian

Jo Kyung-hee
T. 070-5221-2387
Banyak menangani kasus perceraian dan waris·hukum keluarga, pengacara spesialis waris/hukum keluarga/perceraian
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur, jangka waktu, dan biaya perceraian melalui mediasi serta perbedaannya dengan perceraian melalui persidangan

Kriteria Pengakuan Kontribusi dan Analisis Yurisprudensi dalam Pembagian Harta Bersama bagi Ibu Rumah Tangga Penuh Waktu

6 alasan untuk mengajukan gugatan perceraian

Prosedur tuntutan uang santunan dan poin-poin tanggapan

Rangkuman Lengkap Alasan Hukum untuk Mengajukan Perceraian melalui Pengadilan

Sebelumnya
Kepemilikan materi eksploitasi seksual anak dan remaja | Dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual saat menggunakan aplikasi percakapan, ‘Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’
Berikutnya
Pengaduan pidana atas penganiayaan terhadap anak | Guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena ‘tindak pidana tidak terbukti’
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?
















