Kisah Sukses

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnyaMenang perkara (putusan yang menguntungkan), tuntutan penggugat ditolak (atas pokok perkara)

Bangunan Tanpa Izin | Seluruh Tuntutan Pembeli Bangunan ‘Ditolak’

Bangunan tanpa izin adalah bangunan yang didirikan tanpa melalui prosedur izin atau pelaporan berdasarkan Undang-Undang Bangunan Korea Selatan, atau yang diperluas, diubah, maupun digunakan tidak sesuai dengan isi izin.

1. Bangunan Tanpa Izin | Kronologi Perkara

Bangunan tanpa izin | Penggugat yang mengajukan tuntutan ganti rugi dengan alasan bangunan tanpa izin

Berikut adalah kisah klien yang mendatangi firma kami untuk menghadapi penggugat yang mengajukan gugatan ganti rugi dengan mendalilkan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan tanpa izin.

Setelah menjual bangunan miliknya, klien digugat oleh pembeli untuk membayar ganti rugi.

Pembeli menyatakan bahwa bangunan tersebut dibeli untuk menjalankan usaha persewaan gosiwon dan kamar studio, tetapi kemudian diketahui bahwa sebagian bangunan diperuntukkan sebagai fasilitas kehidupan lingkungan sekitar sehingga tidak dapat digunakan secara sah sebagai kamar studio dan juga terdapat masalah pada peralatan proteksi kebakaran. Atas dasar itu, pembeli menuntut ganti rugi dari klien dan para perantara properti.

Dalil Penggugat

Dalam surat gugatannya, penggugat mendalilkan bahwa klien dan pihak lainnya bersekongkol untuk menipu mengenai penggunaan aktual bangunan serta kemungkinan penyewaannya, dan melakukan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperoleh harga jual beli secara curang.

Penggugat secara khusus mendalilkan bahwa bangunan dalam perkara ini merupakan bangunan tanpa izin yang penggunaannya telah diubah tanpa izin sehingga tidak dapat digunakan untuk usaha persewaan kamar studio, tetapi penggugat membeli bangunan tersebut setelah diberi penjelasan bahwa tidak ada masalah.

Klien menyatakan bahwa ia tidak pernah menipu pembeli, kondisi bangunan dan peruntukannya dalam catatan resmi dapat diperiksa secara memadai, serta pembeli juga dapat mengetahuinya sebelum kontrak. Oleh karena itu, klien meminta Firma Hukum Daeryun untuk menanganinya.

2. Bangunan Tanpa Izin | Pengacara Daeryun Menangani Gugatan Ganti Rugi

Pengacara Daeryun mengambil langkah-langkah berikut untuk kepentingan klien.

Terlebih Dahulu Menyanggah Adanya ‘Tindakan Tipu Muslihat’

Pengacara terlebih dahulu memusatkan argumentasinya pada inti dalil penggugat, yaitu “apakah penjual telah menipu pembeli dengan menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan yang sah dan dapat disewakan sebagai kamar studio”.

Pengacara membantah bahwa klien tidak pernah secara langsung mengatakan bahwa bangunan tersebut dapat digunakan sebagai kamar studio, dan tidak satu pun perjanjian sewa, rekaman percakapan, maupun materi iklan yang diajukan penggugat memuat keterangan bahwa klien secara langsung memberikan penjelasan tersebut kepada penggugat.

Pengacara secara khusus menekankan bahwa sekalipun istilah ‘kamar studio’ tercantum pada bagian tertentu dalam perjanjian sewa, dokumen tersebut hanyalah perjanjian dengan penyewa lama dan bukan materi yang dibuat untuk menipu pembeli. Sebaliknya, perjanjian lain dan catatan resmi secara tegas menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan fasilitas kehidupan lingkungan sekitar.

Pengacara juga menekankan bahwa dokumen resmi dan kontraktual, termasuk sertifikat lengkap catatan pendaftaran bangunan, register bangunan, perjanjian jual beli, serta dokumen konfirmasi dan penjelasan objek perantaraan, mencantumkan peruntukan bangunan tersebut sebagai fasilitas kehidupan lingkungan sekitar dan perumahan atau fasilitas kehidupan lingkungan sekitar golongan kedua. Karena pembeli juga telah menandatangani dokumen-dokumen tersebut, pembeli semestinya dapat mengetahui peruntukan dan kondisi bangunan yang sah.

Membuktikan bahwa Pembeli Juga Dapat Memeriksanya Sebelum Kontrak

Pengacara menekankan bahwa sekalipun terdapat kondisi bangunan tanpa izin atau perubahan penggunaan tanpa izin, apabila penggugat telah memeriksa catatan resmi dasar sebelum kontrak, penggugat dapat mengetahui secara memadai peruntukan hukum bangunan tersebut sehingga sulit untuk menyimpulkan bahwa penggugat menandatangani kontrak tanpa mengetahuinya sama sekali.

Pengacara juga menyatakan bahwa penggugat telah mengunjungi bangunan tersebut dan memeriksa kondisinya sebelum kontrak ditandatangani. Sekalipun penggunaan bangunan secara lahiriah terbagi seperti gosiwon dan kamar studio, hal itu saja tidak dapat menjadi dasar untuk meyakini bahwa penyewaan kamar studio secara sah telah dijamin.

Menanggapi bahwa Masalah Peralatan Proteksi Kebakaran Juga Bukan Alasan Ganti Rugi

Selain masalah bangunan tanpa izin, penggugat juga mendalilkan kekurangan peralatan proteksi kebakaran sebagai dasar tuntutan ganti rugi.

Menanggapi hal tersebut, pengacara menekankan bahwa kewajiban memasang fasilitas proteksi kebakaran baru menjadi persoalan akibat perubahan undang-undang dan pada saat kontrak ditandatangani, kondisi tersebut sulit untuk serta-merta dinyatakan sebagai pelanggaran berat. Selain itu, klien telah membuat surat perjanjian pekerjaan proteksi kebakaran untuk penggugat dan mengatur agar pekerjaan tersebut dilakukan dengan biaya klien sendiri sehingga sertifikat kelengkapan fasilitas keselamatan dapat diperoleh.

Menggunakan Hasil Proses Pidana untuk Membantah Dalil Perbuatan Melawan Hukum

Daeryun juga secara aktif menggunakan hasil pengaduan pidana yang diajukan penggugat.

Penggugat mengadukan klien dan pihak lainnya atas dugaan penipuan serta pelanggaran Undang-Undang Agen Properti Bersertifikat Korea Selatan, tetapi dalam perkara terkait telah diterbitkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena tindak pidana tidak terbukti. Keberatan dan permohonan agar pengadilan memeriksa keputusan tidak menuntut tersebut juga seluruhnya ditolak.

Dengan mengemukakan hal-hal tersebut, pengacara menunjukkan kurangnya kredibilitas dalil penggugat dan kurangnya pembuktian tindakan tipu muslihat, serta berpendapat bahwa pertanggungjawaban perdata untuk membayar ganti rugi juga tidak timbul.

3. Bangunan Tanpa Izin | Hasil Penanganan oleh Pengacara Daeryun

Bangunan tanpa izin | Hasil penanganan oleh pengacara Daeryun

Dalam perkara bangunan tanpa izin tersebut, pengadilan menolak seluruh tuntutan penggugat terhadap para klien dan memutuskan bahwa biaya perkara juga harus ditanggung oleh penggugat.

Pengadilan menilai bahwa register bangunan, perjanjian jual beli, serta dokumen konfirmasi dan penjelasan objek perantaraan telah mencantumkan bahwa bangunan dalam perkara ini merupakan fasilitas kehidupan lingkungan sekitar. Karena penggugat juga dapat memeriksanya secara memadai sebelum kontrak, bukti yang diajukan tidak cukup untuk mengakui bahwa para klien menyembunyikan perubahan penggunaan tanpa izin atau masalah peralatan proteksi kebakaran dan menipu penggugat.

Pengadilan juga tidak menerima dalil bahwa klien tidak melaksanakan perjanjian pekerjaan proteksi kebakaran. Dengan demikian, klien berhasil menolak seluruh tuntutan dalam gugatan ganti rugi tersebut.

Pokok-Pokok Utama Perkara

Pokok perkara ini adalah bahwa keberadaan bangunan tanpa izin atau perubahan penggunaan tanpa izin tidak serta-merta membuat penipuan atau tanggung jawab penjual untuk membayar ganti rugi diakui.

Apabila persoalan utama yang dipermasalahkan pembeli dalam jual beli real estat adalah kemungkinan penggunaan bangunan secara sah, pengadilan biasanya mempertimbangkan unsur-unsur berikut secara bersama-sama.

  • Hal-hal yang tercantum dalam dokumen resmi seperti register bangunan, register pendaftaran, serta dokumen konfirmasi dan penjelasan
  • Penjelasan konkret yang diberikan oleh penjual
  • Apakah pembeli juga dapat memeriksa fakta tersebut sebelum kontrak
  • Apakah terdapat perbaikan cacat atau tindakan lanjutan setelah kontrak ditandatangani

Dengan demikian, dalam sengketa bangunan tanpa izin, ada atau tidaknya pelanggaran kewajiban pengungkapan, terbukti atau tidaknya tindakan tipu muslihat, serta kemungkinan pembeli melakukan pemeriksaan sendiri dapat menentukan hasil perkara.

4. Bangunan Tanpa Izin | Jenis Utama dan Contoh Sengketa Terkait

Bangunan tanpa izin berarti bangunan yang didirikan tanpa izin atau pelaporan berdasarkan Undang-Undang Bangunan Korea Selatan, atau bangunan yang didirikan maupun digunakan tidak sesuai dengan isi izin.

Contoh yang dapat termasuk bangunan tanpa izin antara lain sebagai berikut.

  • Bangunan baru yang didirikan tanpa izin mendirikan bangunan
  • Bangunan yang diperluas dengan struktur yang berbeda dari isi izin mendirikan bangunan
  • Bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan yang diizinkan
  • Bangunan yang diperluas atau diubah tanpa pelaporan

Bangunan tanpa izin dapat dikenai denda administratif untuk memaksa pelaksanaan, pembatasan penggunaan, perintah pembongkaran, dan tindakan administratif lainnya. Bangunan tersebut juga sering menjadi sumber sengketa dalam transaksi atau penyewaan real estat.

Jenis Utama Bangunan Tanpa Izin

Bangunan tanpa izin dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan bentuknya.

  • Jenis perluasan tanpa izin: bangunan diperluas tanpa izin, seperti memperluas beranda, memasang struktur di atap, atau menambah lantai
  • Jenis perubahan penggunaan: bangunan digunakan dengan cara yang berbeda dari peruntukan yang tercantum dalam register bangunan
  • Jenis perubahan struktur ilegal: struktur bagian dalam diubah secara sepihak sehingga tidak lagi memenuhi standar hukum

Contoh Sengketa Terkait

Bangunan tanpa izin sangat sering menimbulkan sengketa, khususnya dalam transaksi real estat dan usaha persewaan.

Contoh yang umum adalah sebagai berikut.

Dengan demikian, masalah bangunan tanpa izin dapat berkembang melampaui perkara pelanggaran Undang-Undang Bangunan Korea Selatan menjadi sengketa perjanjian jual beli real estat, ganti rugi, dan penipuan. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan hukum yang akurat sebelum transaksi.

Untuk sengketa bangunan tanpa izin, firma kami menyediakan penanganan terpadu atas seluruh perkara turunan oleh para ahli hukum terkait, termasuk pengacara spesialis real estat, pengacara spesialis ganti rugi, dan pengacara spesialis pidana.

Jika memerlukan bantuan hukum, silakan lakukan 🔗Pemesanan Konsultasi Hukum melalui firma kami.

무허가건축물 | 무허가건축물이라며 소송 제기한 건물 매수인 청구 ‘전부 기각’

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Koh Byung-joon

Koh Byung-joon

T. 070-5221-2805

Banyak melaksanakan kasus korporasi berskala besar·kejahatan kerah putih, pengacara spesialis hukum korporasi/konstruksi/perdata

Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Pelaksanaan litigasi·konsultasi hukum korporasi berskala besar, pengacara spesialis pajak/administrasi/perdata

Pengacara Park Dong-il

Park Dong-il

T. 070-5221-3616

Pengacara yang memiliki kualifikasi konsultan hukum asing Singapura; pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/perdata

Pengacara Jang Ah-ram

Jang Ah-ram

T. 070-7510-3368

Melaksanakan banyak kesepakatan dan sidang pembagian harta warisan; pengacara spesialis waris/perdata

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus bantuan pengacara perempuan | Gugatan perceraian terhadap klien berhasil ditolak

Berikutnya

Pendampingan pengacara kasus tabrak lari saat mengemudi dalam keadaan mabuk | Membela klien dari pidana penjara efektif hingga memperoleh pidana bersyarat

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat