Kisah Sukses

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)
Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

[Pembelaan oleh Pengacara Perkara Pidana Ansan] Pengacara Perkara Pidana Ansan Berhasil Membela Klien dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus) hingga Dijatuhi Hukuman dengan Masa Percobaan (Pidana Bersyarat)

Klien yang mendatangi pengacara perkara pidana Ansan mengayunkan pisau dapur kepada istrinya yang merupakan korban hingga melukai kedua lengan korban. Setelah mengakibatkan korban mengalami luka yang memerlukan perawatan dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan, klien mendatangi pengacara perkara pidana Ansan dengan harapan dapat terhindar dari pidana penjara efektif.

1. Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Perkara Pidana Ansan

Klien yang mendatangi pengacara perkara pidana Ansan berada dalam keadaan sangat mabuk dan memulai pertengkaran dengan istrinya yang merupakan korban.

Setelah mendengar korban mengatakan, “Mati saja,” klien menjadi marah lalu mengayunkan pisau dapur ke arah kedua lengan istrinya hingga melukai kedua lengan korban.

Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara perkara pidana Ansan dengan harapan dapat terhindar dari pidana penjara efektif.

Klien yang Mendatangi Pengacara Perkara Pidana Ansan

Saat pulang dalam keadaan sangat mabuk, klien terjatuh dan mengalami luka, termasuk gigi yang menjadi goyah.

Klien menggunakan hal tersebut sebagai alasan untuk memulai pertengkaran dengan istrinya yang merupakan korban.

Ketika korban menamparnya beberapa kali sambil menyuruhnya menyadarkan diri, klien menjadi marah dan berkata kepada korban, “Aku akan bunuh diri.”

Korban kemudian membawa pisau dapur dan berkata, “Mati saja.” Klien yang menjadi marah lalu mengayunkan pisau tersebut sekitar 3 kali ke arah kedua lengan korban hingga melukai keduanya.

Dengan menggunakan pisau dapur tersebut, klien mengakibatkan korban mengalami beberapa luka robek pada lengan kiri bagian atas dan luka lainnya yang memerlukan perawatan dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan.

Karena terancam menerima hukuman berat, klien meminta bantuan pengacara perkara pidana Ansan dengan harapan dapat terhindar dari pidana penjara efektif.

Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Perkara Pidana Ansan

■ Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, Pasal 258, subpasal 2 (Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus))

Orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya, dipidana dengan pidana penjara yang batas minimumnya adalah 1 tahun dan batas maksimumnya adalah 10 tahun.

■ Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, Pasal 257, subpasal 1 (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka, Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

Orang yang mengakibatkan luka pada tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara yang batas maksimumnya adalah 7 tahun, penangguhan kualifikasi yang batas maksimumnya adalah 10 tahun, atau denda yang batas maksimumnya adalah 10.000.000 won Korea Selatan.

■ Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, Pasal 62, subpasal 1 (Syarat Hukuman dengan Masa Percobaan (Pidana Bersyarat))

Apabila pidana yang dijatuhkan adalah pidana penjara atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan dengan batas maksimum 3 tahun, pelaksanaan pidana dapat ditangguhkan untuk jangka waktu dengan batas minimum 1 tahun dan batas maksimum 5 tahun jika, setelah mempertimbangkan hal-hal yang tercantum dalam Pasal 51, terdapat keadaan yang patut dipertimbangkan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi orang yang belum melewati jangka waktu 5 tahun sejak selesai menjalani atau dibebaskan dari pelaksanaan pidana penjara tanpa kewajiban bekerja atau pidana yang lebih berat.

2. Strategi Pengacara Perkara Pidana Ansan untuk Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan (Pidana Bersyarat)

Dalam perkara klien, pengacara perkara pidana Ansan melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien agar klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Berdasarkan konsultasi tersebut, pengacara menyusun strategi secara bertahap dan memberikan bantuan kepada klien.

Bentuk Bantuan Pengacara Perkara Pidana Ansan untuk Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan (Pidana Bersyarat)

▶ Pengacara perkara pidana Ansan menekankan bahwa klien melakukan tindak pidana dalam perkara ini karena dorongan emosi saat berada dalam keadaan mabuk, serta bahwa klien dengan tulus dan mendalam merefleksikan perbuatannya dan menyesali kesalahannya karena telah menimbulkan penderitaan fisik dan mental kepada istrinya yang merupakan korban, padahal ia seharusnya menyayangi dan merawat istrinya.

▶ Pengacara perkara pidana Ansan menekankan bahwa jika penahanan klien berlangsung lama, klien pada akhirnya akan kehilangan pekerjaan barunya yang telah diputuskan akan dimasukinya, dan dengan mempertimbangkan usianya saat ini, akan sangat sulit bagi klien untuk kembali mendapatkan pekerjaan baru.

▶ Pengacara perkara pidana Ansan menekankan bahwa jika klien kehilangan penghasilan bulanannya, korban harus menanggung sendiri bukan hanya biaya pendidikan kedua anak mereka yang saat ini sedang menempuh pendidikan, tetapi juga utang pinjaman bank.

3. Pertimbangan Pengadilan atas Argumentasi Pengacara Perkara Pidana Ansan

‘Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.’

Ini merupakan putusan pengadilan yang menerima argumentasi pengacara perkara pidana Ansan.

Lebih Menguntungkan Menangani Perkara dengan Bantuan Pengacara Perkara Pidana Ansan

Jika Anda terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) seperti dalam perkara ini dan memerlukan bantuan pengacara profesional, silakan menghubungi pengacara perkara pidana Ansan kapan saja.

Kami akan mendampingi perkara Anda berdasarkan pengalaman dan pengetahuan praktis kami dalam menangani banyak perkara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

[안산형사사건변호사 방어] 안산형사사건변호사, 특수상해 의뢰인 집행유예로 방어 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus pendampingan audit akuntansi | Keberhasilan penyelesaian sangkaan pelanggaran Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan pada tahap kejaksaan melalui audit akuntansi

Berikutnya

[Studi Kasus Menang Perkara oleh Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Gwangju] Berhasil Menuntut Biaya Pemeliharaan Anak dengan Bantuan Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Gwangju

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat