Kisah Sukses
[Pengacara Perceraian Suseong-gu Menang Perkara] Pengacara Perceraian Suseong-gu berhasil menuntut uang santunan sebesar 20 juta won Korea Selatan dari pria pasangan selingkuh
Klien yang mendatangi Pengacara Perceraian Suseong-gu bermaksud mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang menjadi pasangan selingkuh istrinya dan telah melakukan perbuatan melawan hukum bersama sang istri sehingga ia berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu.
1. Latar belakang klien berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu
Pria pasangan selingkuh yang merupakan pihak ketiga telah melakukan perbuatan melawan hukum bersama istri klien sehingga melanggar hak klien sebagai pasangan dalam perkawinan.
Oleh karena itu, klien berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu untuk mengajukan gugatan ganti rugi dengan bantuan pengacara profesional.
Klien yang berkonsultasi dengan Pengacara Perceraian Suseong-gu
Klien yang mendatangi Pengacara Perceraian Suseong-gu selama masa perkawinannya sering bertengkar dengan istrinya karena sang istri kerap minum-minum bersama teman-temannya dan pulang larut malam.
Pada suatu hari, ketika sedang menunggu istrinya pulang, klien menelepon sang istri.
Namun, orang yang menjawab telepon tersebut bukanlah istrinya, melainkan seorang pria yang tidak dikenalnya.
Akibatnya, klien bertengkar hebat dengan istrinya dan mereka kemudian hidup terpisah.
Ketika hidup terpisah dari istrinya, klien mengetahui bahwa sang istri menjalin hubungan dengan pria pasangan selingkuhnya dan melakukan perselingkuhan.
Merasa sangat dikhianati, klien kemudian mendatangi Pengacara Perceraian Suseong-gu untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria tersebut.
Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Perceraian Suseong-gu
■ Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Hak Menuntut Ganti Rugi)
① Hak menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum hapus karena daluwarsa apabila tidak digunakan selama 3 tahun sejak korban atau wakil sahnya mengetahui kerugian tersebut dan pelakunya.
② Ketentuan ayat sebelumnya juga berlaku apabila 10 tahun telah berlalu sejak perbuatan melawan hukum dilakukan.
■ Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan uang santunan terhadap pihak ketiga pasangan selingkuh
Setelah kehidupan bersama suami istri retak akibat perselisihan dan perpisahan dalam waktu lama hingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif telah mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi dari pihak ketiga meskipun pihak tersebut berselingkuh dengan salah satu pihak dalam perkawinan
■ Uang santunan dapat dituntut dari pihak ketiga pasangan selingkuh yang bertanggung jawab atas keretakan perkawinan, tetapi tidak dapat dituntut jika memenuhi kondisi berikut
1. Pihak ketiga pasangan selingkuh tidak dapat mengetahui bahwa pasangan selingkuhnya telah menikah
2. Hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum perselingkuhan terjadi
2. Strategi Pengacara Perceraian Suseong-gu untuk menuntut uang santunan
Pengacara Perceraian Suseong-gu melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien agar berhasil menuntut uang santunan dalam perkara klien.
Pengacara tersebut merancang solusi yang sesuai dan memberikan bantuan hukum kepada klien.
Bantuan Pengacara Perceraian Suseong-gu dalam menuntut uang santunan
▶ Pengacara Perceraian Suseong-gu menegaskan bahwa perbuatan pihak ketiga yang berselingkuh dengan salah satu pihak dalam perkawinan sehingga melanggar atau mengganggu keberlangsungan kehidupan bersama suami istri, melanggar hak pihak lainnya sebagai pasangan, dan menimbulkan penderitaan mental kepada pasangan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
▶ Pengacara Perceraian Suseong-gu menegaskan bahwa Tergugat melakukan perselingkuhan meskipun mengetahui istri klien telah memiliki pasangan dan bahwa perbuatan tersebut mengakibatkan hubungan perkawinan mengalami keretakan.
▶ Pengacara Perceraian Suseong-gu menegaskan bahwa klien jelas mengalami penderitaan mental akibat perbuatan melawan hukum Tergugat tersebut sehingga Tergugat bertanggung jawab mengganti kerugian immateriil yang diderita klien.
3. Penilaian pengadilan atas argumentasi Pengacara Perceraian Suseong-gu
‘Tergugat harus membayar 20.000.000 won Korea Selatan kepada Penggugat.’
Pengacara Perceraian Suseong-gu mengajukan argumentasi yang diterima oleh pengadilan dalam putusannya.
Menangani perkara dengan bantuan Pengacara Perceraian Suseong-gu lebih menguntungkan
Perkara di atas merupakan gugatan ganti rugi yang diajukan setelah kehidupan perkawinan klien mengalami keretakan akibat keterlibatan pria pihak ketiga yang menjadi pasangan selingkuh.
Dengan bantuan Pengacara Perceraian Suseong-gu, klien berhasil menuntut uang santunan dari pria pasangan selingkuh tersebut.
Jika Anda menghadapi situasi seperti perkara ini dan membutuhkan bantuan pengacara profesional, silakan menghubungi Pengacara Perceraian Suseong-gu kapan saja.
Kami akan memberikan bantuan secara aktif untuk perkara Anda.
![손해배상 0612 [제주손해배상변호사 승소] 제주손해배상변호사, 상간남에게 2천만 원의 위자료 청구 성공](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240612044128120.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Persoalan Utama dan Cara Menangani Pengaduan Terkait Perselingkuhan
Gugatan terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan, apakah mungkin meskipun bukti perselingkuhan tidak memadai?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
[Kasus pembelaan petugas pengumpul uang dalam penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan] Klien yang terlibat tindak pidana sebagai petugas pengumpul uang berhasil memperoleh pidana denda dengan bantuan Firma Hukum Daeryun
Berikutnya
Pengacara Litigasi Pidana Pohang | Pembelaan bagi klien residivis tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka hingga dijatuhi pidana denda ringan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














