Kisah Sukses
Kasus pendampingan Pengacara Perdata Yongsan | Menuntut ganti rugi immateriil dalam jumlah besar melalui gugatan perdata terhadap pria yang berselingkuh dengan istri
Klien yang menghubungi Pengacara Perdata Yongsan mengetahui perselingkuhan istrinya, lalu memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya dan mengunjungi Kantor Cabang Yongsan.
1. Latar belakang menghubungi Pengacara Perdata Yongsan
Klien dalam perkara ini mengetahui perselingkuhan istrinya dan bermaksud mengajukan gugatan terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya.
Klien yang meminta pendampingan pengacara perdata
Berikut adalah kisah klien yang mengunjungi Kantor Cabang Yongsan dan meminta bantuan untuk mengajukan gugatan perdata.
Klien sebelumnya sering bertemu dengan tergugat dan memiliki hubungan pertemanan yang dekat.
Dalam perjalanan bersama keluarga tergugat, klien merasakan adanya gelagat yang tidak biasa antara istrinya dan tergugat.
Karena kecurigaannya semakin besar, klien memasang aplikasi pelacak lokasi pada telepon seluler istrinya, dan hasilnya sangat mengejutkan.
Istri klien dan tergugat telah menjalin hubungan yang tidak patut dalam waktu lama, bahkan saling mengunjungi rumah masing-masing.
Ketika klien kemudian mendesak istrinya untuk memberikan penjelasan, istrinya mengakui bahwa ia telah bertemu dan melakukan hubungan seksual dengan tergugat. Pengakuan itu membuat klien diliputi perasaan dikhianati dan sangat terguncang.
Dalam keadaan diliputi perasaan dikhianati dan terguncang, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya, lalu mengunjungi Kantor Cabang Yongsan dan meminta pendampingan pengacara perdata.
Ketentuan hukum terkait gugatan terhadap pihak yang berselingkuh sebagaimana dijelaskan pengacara perdata
- Gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Apabila pihak ketiga bertanggung jawab atas keretakan perkawinan
Hal ini dapat mencakup keadaan ketika orang tua suami atau ayah•ibu istri, selir, maupun pasangan perselingkuhan suami atau istri mencampuri kehidupan perkawinan secara tidak patut hingga menyebabkan perkawinan tersebut retak.Hal ini juga dapat mencakup keadaan ketika seseorang mengalami kekerasan, penganiayaan, atau penghinaan dari orang tua pasangannya sedemikian rupa sehingga memaksanya untuk mempertahankan kehidupan perkawinan dianggap kejam.
- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 27 Februari 2004, Nomor 2003므1890, dan lain-lain
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan ganti rugi immateriil terhadap pihak yang berselingkuh
Setelah kehidupan bersama suami istri telah retak akibat perselisihan dan perpisahan dalam waktu lama, sehingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif telah mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, pasangan yang lain tidak dapat menuntut ganti rugi kepada pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut kemudian berselingkuh dengan salah satu pihak dalam perkawinan.
- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 27 Februari 2004, Nomor 2003므1890, dan lain-lain
- Ganti rugi immateriil dapat dituntut dari pihak yang berselingkuh dan bertanggung jawab atas keretakan perkawinan suami istri, tetapi
tuntutan tersebut tidak berlaku apabila memenuhi kondisi berikut.
1. Pihak yang berselingkuh tidak dapat mengetahui bahwa pasangan Anda telah menikah
2. Hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum terjadinya perselingkuhan
2. Bentuk pendampingan Pengacara Perdata Yongsan
Pengacara Perdata Yongsan menyusun strategi melalui konsultasi mendalam dengan klien untuk menuntut ganti rugi secara perdata.
Pengacara perdata menyatakan bahwa tergugat melakukan perselingkuhan meskipun mengetahui keberadaan klien
Tergugat dan penggugat sebelumnya merupakan kenalan yang dekat.
Pengacara Yongsan menegaskan bahwa tergugat melakukan perselingkuhan meskipun mengetahui dengan jelas bahwa pihak di luar perkara tersebut telah menikah.
Pengacara perdata menyatakan bahwa penderitaan mental yang dialami klien akibat tergugat sangat berat
Penggugat mengalami penderitaan mental yang berat akibat perselingkuhan tergugat.
Pengacara Yongsan mengajukan surat keterangan medis untuk membuktikan bahwa klien sedang menjalani perawatan psikiatri.
Pengacara perdata menyatakan bahwa tergugat mencampuri kehidupan rumah tangga klien dan menyebabkan keretakan
Tergugat mencampuri kehidupan bersama penggugat dan pasangannya, menyebabkan keretakan kehidupan tersebut, serta mengganggu kehidupan bersama suami istri yang merupakan hakikat perkawinan.
Pengacara Yongsan menyatakan bahwa tergugat berkewajiban membayar ganti rugi atas perselingkuhan tersebut.
3. Hasil pendampingan Pengacara Perdata Yongsan, ‘Menang perkara’
Majelis hakim menerima argumentasi yang diajukan Pengacara Perdata Yongsan dan memutuskan bahwa tergugat harus membayar 15 juta won Korea Selatan kepada penggugat.
Hasil tersebut tercapai berkat Pengacara Perdata Yongsan yang membuktikan penderitaan yang dialami klien.
Jika Anda menderita akibat pihak yang berselingkuh
Perkara di atas merupakan kasus klien yang berhasil memperoleh ganti rugi dalam jumlah besar dari pria yang berselingkuh dengan istrinya melalui pendampingan Pengacara Perdata Yongsan.
Untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pihak yang berselingkuh, pengumpulan alat bukti yang dapat membuktikan perselingkuhan pihak tersebut merupakan hal penting.
Firma Hukum Daeryun mengumpulkan alat bukti yang menguntungkan dan substansial bagi klien serta memberikan pendampingan secara strategis.
Jika Anda mengalami kesulitan akibat keadaan seperti dalam perkara di atas, silakan meminta pendampingan Pengacara Perdata Yongsan dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.
![상간 [용산민사변호사 조력 사례] 용산민사변호사 조력으로 상간남에게 거액의 위자료 청구 성공한 의뢰인](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240418114931299.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Alasan Perceraian Berdasarkan Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan: 6 Alasan Perceraian melalui Pengadilan dan Strategi Penanganan Hukum
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Pembagian Pensiun Setelah Perceraian: Persyaratan Penerimaan Pensiun Nasional dan Pensiun Kerja serta Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Surat Kesepakatan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur, jangka waktu, dan biaya perceraian melalui mediasi serta perbedaannya dengan perceraian melalui persidangan

Kriteria Pengakuan Kontribusi dan Analisis Yurisprudensi dalam Pembagian Harta Bersama bagi Ibu Rumah Tangga Penuh Waktu

6 alasan untuk mengajukan gugatan perceraian

Prosedur tuntutan uang santunan dan poin-poin tanggapan

Rangkuman Lengkap Alasan Hukum untuk Mengajukan Perceraian melalui Pengadilan

Sebelumnya
[Kasus hukuman dengan masa percobaan atas perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan oleh firma hukum di Wonju] Memperoleh hukuman dengan masa percobaan pada tingkat banding
Berikutnya
Pengacara Spesialis Korporasi | Kasus pembelaan terhadap permohonan kreditur untuk pemeriksaan dan penggandaan buku akuntansi perusahaan angkutan penumpang
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














