Kisah Sukses
[Gugatan Anggota Koperasi] Firma Hukum Daeryun Mendampingi Klien dan Memperoleh Pengembalian 1 Miliar Won Korea Selatan
Klien yang mendatangi Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan anggota koperasi meminta bantuan agar bagian penyertaannya sebagai anggota koperasi dikembalikan.
1. Permintaan klien dalam gugatan anggota koperasi
Klien dalam gugatan anggota koperasi bergabung sebagai anggota koperasi tergugat, membayar kontribusi modal sekitar 20 tahun yang lalu, dan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota sebelum baru-baru ini mengundurkan diri dari koperasi.
Menurut hukum, koperasi tergugat harus menentukan dan mengembalikan bagian penyertaan berdasarkan kekayaan koperasi pada akhir tahun buku sebelum tahun ketika anggota tersebut mengundurkan diri.
Bagian penyertaan harus dihitung menurut metode yang ditetapkan dalam peraturan anggaran dan akuntansi dengan mengacu pada kontribusi modal anggota yang mengundurkan diri, kontribusi modal bergulir anggota tersebut, cadangan yang telah ditetapkan sebagai bagian penyertaan dalam rapat umum, dan unsur lainnya.
Dari kekayaan koperasi pada akhir tahun buku sebelum tahun ketika anggota mengundurkan diri, seluruhnya merupakan kekayaan koperasi yang menjadi dasar penghitungan bagian penyertaan anggota yang mengundurkan diri, kecuali surplus modal yang berasal dari subsidi pemerintah pusat serta pemerintah kota dan provinsi, dana usaha yang dibawa ke periode berikutnya, dan cadangan berdasarkan peraturan perundang-undangan lainnya. Kekayaan tersebut juga mencakup cadangan wajib dan surplus modal koperasi selain setiap kontribusi modal yang disetorkan oleh para anggota.
Oleh karena itu, klien meminta pengacara gugatan anggota koperasi agar koperasi tergugat membayar pengembalian bagian penyertaan sebesar 1 miliar won Korea Selatan beserta ganti rugi atas keterlambatan pembayaran.
2. Undang-undang yang berlaku terhadap gugatan anggota koperasi
Kami akan menjelaskan undang-undang yang berlaku terhadap gugatan anggota koperasi.
Undang-undang yang berlaku terhadap gugatan anggota koperasi: Pasal 26 Undang-Undang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Korea Selatan (Pengembalian Bagian Anggota yang Mengundurkan Diri dan Penangguhannya)
Apabila anggota mengundurkan diri dari koperasi, anggota tersebut dapat menuntut pengembalian bagiannya sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar.
Bagian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditentukan berdasarkan kekayaan koperasi pada akhir tahun buku yang mendahului tahun ketika anggota tersebut mengundurkan diri.
Undang-undang yang berlaku terhadap gugatan anggota koperasi: Pasal 70 (Cadangan dan Dana yang Dibawa ke Tahun Berikutnya)
Koperasi wajib menyisihkan sekurang-kurangnya 1/10 dari surplus setiap tahun buku sebagai cadangan hingga mencapai jumlah yang ditentukan dalam anggaran dasar.
Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib disisihkan hingga mencapai sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah keseluruhan kontribusi modal.
Untuk membiayai kegiatan usahanya, koperasi wajib membawa sekurang-kurangnya 1/10 dari surplus setiap tahun buku ke tahun buku berikutnya.
3. Bantahan pengacara gugatan anggota koperasi terhadap dalil tergugat
Pengacara gugatan anggota koperasi membantah dalil koperasi tergugat.
Bantahan pengacara gugatan anggota koperasi terhadap dalil tergugat: Cadangan yang melebihi 1/2 dari jumlah keseluruhan kontribusi modal
Dalam gugatan anggota koperasi, pihak tergugat berpendapat bahwa karena perkara tersebut tunduk pada Undang-Undang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Korea Selatan, bukan Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan, maka 1/2 dari jumlah keseluruhan kontribusi modal merupakan batas minimum, bukan batas maksimum, kewajiban penyisihan cadangan. Pihak tergugat juga berpendapat bahwa laba ditahan yang dicadangkan melebihi jumlah tersebut merupakan cadangan yang secara hukum wajib disisihkan.
Namun, dalil bahwa jumlah uang yang wajib dicadangkan tidak memiliki batas maksimum bertentangan dengan akal sehat. Sama sekali tidak masuk akal untuk menyatakan bahwa apabila koperasi tergugat terus mencadangkan laba ditahan tanpa batas, seluruh jumlah tersebut diwajibkan oleh undang-undang.
Selain itu, apabila berapa pun jumlah yang dicadangkan koperasi tergugat tidak dimasukkan ke dalam bagian anggota yang mengundurkan diri dan tidak dikembalikan, pada akhirnya seluruh jumlah cadangan tersebut akan dikuasai oleh anggota terakhir yang tersisa. Hal ini juga bertentangan dengan akal sehat.
Bantahan pengacara gugatan anggota koperasi terhadap dalil tergugat: Pengembalian bagian yang belum dibayarkan kepada anggota yang mengundurkan diri
Dalam gugatan anggota koperasi, pihak tergugat berpendapat bahwa pengembalian bagian anggota yang belum dibayarkan kepada para anggota yang mengundurkan diri sebelum klien merupakan keuntungan dari pengurangan modal. Namun, hal tersebut juga sama sekali tidak dapat dianggap sebagai keuntungan dari pengurangan modal.
Dalam perseroan terbatas, keuntungan dari pengurangan modal adalah selisih antara nilai nominal saham dan jumlah yang dibayarkan kepada pemegang saham apabila, pada saat pengurangan modal, jumlah yang dibayarkan kepada pemegang saham lebih kecil daripada nilai nominal saham. Oleh karena itu, apabila seluruh nilai nominal telah dibayarkan, tidak terdapat keuntungan dari pengurangan modal.
Modal dalam perseroan terbatas setara dengan kontribusi modal dalam koperasi seperti pihak tergugat. Dengan demikian, keuntungan dari pengurangan modal berarti selisih antara kontribusi modal anggota yang mengundurkan diri dan jumlah yang dibayarkan kepada mereka. Namun, koperasi tergugat telah membayar seluruh kontribusi modal dan kontribusi modal bergulir kepada para anggota yang mengundurkan diri, sedangkan jumlah yang belum dibayarkan adalah bagian mereka yang berasal dari laba ditahan yang dicadangkan. Oleh karena itu, sama sekali tidak timbul keuntungan dari pengurangan modal.
4. Putusan yang diperoleh pengacara gugatan anggota koperasi
Pengadilan menerima argumentasi pengacara gugatan anggota koperasi dan mengabulkan seluruh tuntutan klien dengan memerintahkan pembayaran sebesar 1 miliar won Korea Selatan beserta bunga keterlambatan.
Gugatan anggota koperasi memerlukan banyak waktu dan biaya, serta sulit mencapai hasil yang diinginkan tanpa pengetahuan khusus.
Firma Hukum Daeryun menghimpun para ahli gugatan anggota koperasi untuk membantu klien memperoleh apa yang dimintanya dengan segala upaya.
Apabila Anda menghadapi situasi seperti klien dalam perkara ini, jangan ragu untuk menghubungi pengacara Firma Hukum Daeryun yang berspesialisasi dalam gugatan anggota koperasi.
![조합원 [조합원소송] 조합원소송 의뢰인 변호해 10억원 환급 받은 법무법인 대륜](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240617042251983.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengembalian bagian penyertaan anggota koperasi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Saat timbulnya kekuatan sertifikasi isi surat dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyusunnya
Ganti Rugi atas Penderitaan Mental | Kriteria Pengakuan, Metode Penetapan Ganti Rugi Immateriil, dan Strategi Penanganan Perdata
Prosedur Penyitaan dan Cara Menanggapinya Berdasarkan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Konsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Kantor Pengacara Jeju | Kantor cabang Jeju membantu klien pelaku pengulangan mengemudi dalam keadaan mabuk terhindar dari pidana penjara efektif
Berikutnya
[Kasus pendampingan pengacara perkara kekerasan seksual di Jeju] Hukuman dengan masa percobaan dalam perkara tindak pidana seksual berkat bantuan pengacara perkara kekerasan seksual di Jeju
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?












