Kisah Sukses
Pengacara litigasi perdata Ilsan | Pengacara litigasi perdata Ilsan berhasil mengurangi tuntutan ganti rugi sekurang-kurangnya 70%
Klien yang menemui pengacara litigasi perdata Ilsan menghadapi gugatan perdata dari juniornya di militer atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan penganiayaan. Klien kemudian meminta bantuan Firma Hukum Daeryun untuk mengurangi jumlah tuntutan ganti rugi.
1. Klien yang menemui pengacara litigasi perdata Ilsan
Klien yang menemui pengacara litigasi perdata Ilsan menerima surat gugatan ganti rugi dari juniornya di militer. Karena menilai tuntutan ganti rugi immateriil tersebut terlalu besar, klien ingin memperoleh pengurangan jumlah tuntutan dengan bantuan pengacara litigasi perdata dari kantor Firma Hukum Daeryun di Ilsan.
Kronologi perkara yang diidentifikasi oleh pengacara litigasi perdata Ilsan
Klien merupakan prajurit senior dari penggugat dan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan serta penganiayaan terhadap penggugat selama menjalani dinas militer.
Atas perbuatan tersebut, penggugat mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap personel militer dan penganiayaan. Akibatnya, klien dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Karena perbuatan klien tersebut menyebabkan penggugat mengalami rasa malu secara seksual dan luka fisik, penggugat mengajukan tuntutan ganti rugi immateriil atas kerugian mental yang dialaminya.
Klien meminta bantuan pengacara litigasi perdata Ilsan dari Firma Hukum Daeryun untuk mengurangi jumlah tuntutan ganti rugi.
Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara litigasi perdata Ilsan
Pada dasarnya, penganiayaan yang terjadi di lingkungan militer juga dikenai ketentuan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan. Namun, untuk beberapa perbuatan yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan, undang-undang tersebut berlaku sebagai pengganti Undang-Undang Hukum Pidana dan menetapkan hukuman yang lebih berat. Hal ini karena penganiayaan di lingkungan militer tidak hanya melanggar kebebasan pribadi seorang prajurit, tetapi juga merupakan tindak pidana yang merusak disiplin seluruh kesatuan dan mengacaukan ketertiban militer.
1) Perbuatan cabul dengan paksaan terhadap personel militer
▣ Pasal 92-3 Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan
Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap personel militer dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun.
▣ Pasal 92-4 Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan
Perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 92-3.
2) Penganiayaan
▣ Pasal 60 Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan (Penganiayaan, pengancaman, dan perbuatan lain terhadap personel militer yang sedang menjalankan tugas)
① Orang yang melakukan penganiayaan atau pengancaman terhadap orang yang sedang menjalankan tugas, selain atasan atau penjaga, dipidana berdasarkan kategori berikut.
- Jika dilakukan di hadapan musuh: pidana penjara paling lama 7 tahun
- Dalam keadaan lainnya: pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 10 juta won Korea Selatan
② Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 secara berkelompok atau dengan membawa senjata maupun benda berbahaya lainnya dipidana berdasarkan kategori berikut.
- Jika dilakukan di hadapan musuh: pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 3 tahun
- Dalam keadaan lainnya: pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun
2. Bantuan pengacara litigasi perdata Ilsan
Pengacara litigasi perdata Ilsan melakukan konsultasi mendalam dengan klien, mengumpulkan faktor-faktor yang dapat menguntungkan klien, dan menyampaikan pembelaan sebagai berikut.
Pengacara litigasi perdata Ilsan menekankan bahwa tindakan klien bersifat spontan
Pengacara menekankan bahwa perkara ini terjadi ketika klien dan penggugat sedang menjalani dinas militer serta merupakan insiden spontan yang terjadi karena klien, sebagai prajurit senior, melampaui batas kewajaran ketika berupaya menegakkan disiplin terhadap juniornya.
Pengacara juga menekankan bahwa mengingat perkara ini terjadi dalam lingkungan khusus militer, perbuatan tersebut sama sekali tidak bersumber dari kebencian klien terhadap penggugat maupun niat untuk melakukan penganiayaan langsung secara membabi buta.
Pengacara litigasi perdata Ilsan menekankan penyesalan tulus klien
Melalui surat penyesalan yang ditulisnya sendiri, klien menyatakan bahwa dirinya merasa sangat bersalah karena sebagai atasan dalam organisasi militer, ia telah melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan dan melukai para juniornya.
Pengacara menekankan bahwa klien bertekad menjalani hidup dengan penuh penyesalan agar kejadian seperti ini tidak pernah terulang.
3. Pengacara litigasi perdata Ilsan berhasil membela klien dalam gugatan ganti rugi
Dengan bantuan pengacara litigasi perdata Ilsan, klien berhasil memperoleh pengurangan sekurang-kurangnya 70% dari jumlah tuntutan dalam gugatan ganti rugi.
Pengurangan tuntutan ganti rugi memerlukan bantuan pengacara berpengalaman
Dalam gugatan ganti rugi, membuktikan bahwa perbuatan pihak yang menyebabkan kerugian dilakukan dengan sengaja atau karena kelalaian merupakan hal yang paling utama.
Oleh karena itu, apabila ingin mengurangi jumlah tuntutan ganti rugi seperti dalam perkara di atas, diperlukan berbagai bukti untuk menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian.
Firma Hukum Daeryun membentuk tim penanganan perkara yang terdiri atas sekurang-kurangnya 3 ahli hukum untuk memaksimalkan keahlian serta telah mengarahkan perkara para klien menuju keberhasilan melalui sistem litigasi khusus Daeryun yang dibangun berdasarkan berbagai perkara yang telah diselesaikan.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara berpengalaman yang memiliki pengetahuan khusus mengenai gugatan ganti rugi, silakan mengunjungi pengacara litigasi perdata Ilsan dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tuntutan Kompensasi Korban | Dasar Penentuan Ganti Rugi atas Kerugian Mental dan Prosedur Gugatan Perdata
Ringkasan kriteria ganti rugi akibat perundungan di tempat kerja dan strategi menghadapi pengucilan di lingkungan perusahaan
Ingin mengetahui cara mengajukan gugatan ganti rugi? Prosedur gugatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
[Hukuman dengan Masa Percobaan atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus)] Mengakibatkan Cedera dengan Benda Berbahaya, tetapi Dijatuhi Hukuman dengan Masa Percobaan
Berikutnya
[Kasus pembelaan oleh Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Gunsan] Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Gunsan berhasil memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan oleh anggota keluarga atau kerabat
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














