Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

[Bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam] Hukuman dengan masa percobaan atas perbuatan cabul dengan paksaan terhadap kerabat berkat bantuan pengacara

Klien yang mencari Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam telah dijatuhi pidana penjara efektif oleh pengadilan tingkat pertama atas dugaan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap anak perempuan kandungnya. Klien kemudian meminta bantuan Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh pengurangan hukuman.

1. Latar belakang klien mendatangi Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam

Klien yang mendatangi Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam sedang mempersiapkan pemeriksaan banding setelah dijatuhi pidana penjara efektif atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap kerabat dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan.

Klien yang mendatangi Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam

Klien yang meminta bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam telah dijatuhi pidana penjara efektif atas dugaan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap kerabat.

Klien membantu anak perempuannya yang masih di bawah umur dan pulang larut malam dalam keadaan mabuk.

Klien menyentuh tubuh anak perempuannya yang telah tertidur untuk membersihkan benda asing dari tubuhnya.

Dalam proses tersebut, tangannya juga menyentuh bagian genital dan bokong anak perempuannya.

Akibat tindakan tersebut, klien diadukan atas dugaan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap kerabat dan dijatuhi pidana penjara efektif oleh pengadilan tingkat pertama.

Dengan perasaan berat, klien kemudian mendatangi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan dari Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh pengurangan hukuman pada pemeriksaan banding.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam

■ Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam

Pemidanaan atas pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tanpa memandang persetujuan korban

▶Pasal 305 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur)

① Barang siapa melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana sesuai dengan Pasal 297, Pasal 297-2, Pasal 298, Pasal 301, atau Pasal 301-2.

② Seseorang yang berusia 19 tahun atau lebih yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap seseorang yang berusia 13 tahun atau lebih tetapi belum berusia 16 tahun dipidana sesuai dengan Pasal 297, Pasal 297-2, Pasal 298, Pasal 301, atau Pasal 301-2.

▶Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan)

Barang siapa melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

▶Pasal 297 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pemerkosaan)

Barang siapa memperkosa orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 3 tahun.

▶Pasal 5 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Pemerkosaan dan Perbuatan Lain dalam Hubungan Kekerabatan)

① Apabila seseorang yang memiliki hubungan kekerabatan memperkosa orang lain dengan kekerasan atau ancaman, pelaku dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 7 tahun.

② Apabila seseorang yang memiliki hubungan kekerabatan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap orang lain melalui kekerasan atau ancaman, pelaku dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 5 tahun.

③ Apabila seseorang yang memiliki hubungan kekerabatan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan, yaitu pemerkosaan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, pelaku dipidana sesuai dengan ayat ① atau ayat ②.

④ Ruang lingkup kerabat sebagaimana dimaksud dalam ayat ① sampai ayat ③ mencakup kerabat sedarah dan kerabat karena perkawinan sampai derajat keempat serta kerabat yang tinggal bersama.

⑤ Kerabat sebagaimana dimaksud dalam ayat ① sampai ayat ③ juga mencakup kerabat berdasarkan hubungan kekerabatan secara de facto.

2. Bentuk bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam

Melalui konsultasi dengan klien, Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam mempersiapkan pembelaan secara sistematis untuk memperoleh pengurangan atas pidana yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama dalam pemeriksaan banding.

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam menyatakan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya

Klien mengakui seluruh dugaan dan bersikap kooperatif dalam penyidikan.

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam menyatakan bahwa klien menyesali pandangan stereotip seksualnya yang keliru dan menunjukkan sikap menyesal, menulis surat pernyataan penyesalan, serta sangat menyesali perbuatannya.

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam menyatakan bahwa korban memohon keringanan bagi klien

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam menyatakan bahwa pada saat korban membuat laporan, korban tidak mengetahui bahwa klien dapat dijatuhi pidana penjara.

Pengacara tersebut menyatakan bahwa selama memberikan keterangan, korban telah beberapa kali menyampaikan kepada polisi bahwa korban ingin memohon keringanan bagi klien, tetapi permintaan itu tidak didengarkan. Oleh karena itu, korban membuat surat permohonan dan memohon agar klien diberi keringanan.

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam menyatakan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam menyatakan bahwa klien tidak memiliki riwayat pidana apa pun atas tindak pidana sejenis.

Pengacara tersebut kemudian memohon agar klien diberi kesempatan untuk terus hidup sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab.

3. Hasil bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam: pengurangan hukuman berhasil diperoleh dalam pemeriksaan banding dan klien dijatuhi hukuman dengan masa percobaan

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam

Dengan bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan memperoleh hukuman dengan masa percobaan.

Jika Anda mencari Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam

Klien dalam perkara di atas diadukan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan dijatuhi pidana penjara efektif oleh pengadilan tingkat pertama. Oleh karena itu, klien bermaksud menjalani pemeriksaan banding untuk memperoleh pengurangan hukuman.

Dengan bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam, putusan pengadilan tingkat pertama berhasil dibatalkan dan klien memperoleh hukuman dengan masa percobaan dalam pemeriksaan banding.

Firma Hukum Daeryun menyediakan bantuan dari pengacara perbuatan cabul dengan paksaan yang memiliki pengetahuan profesional dan pengalaman luas.

Jika Anda menghadapi persoalan serupa dengan klien tersebut, silakan berkonsultasi dengan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gangnam dari Firma Hukum Daeryun.

[강남강제추행변호사 조력] 강남강제추행변호사의 조력으로 친족 강제추행 집행유예

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Kuk-il

Kim Kuk-il

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai kepala Cabang Goyang Kejaksaan Distrik Uijeongbu, pengacara spesialis pidana/narkotika/kejahatan seksual

Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kejahatan seksual

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Kim Eun-young

Kim Eun-young

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai Jaksa Kejaksaan Distrik Selatan Seoul; pengacara spesialis kekerasan sekolah/kejahatan seksual

Pengacara Ko Jeong-hang

Ko Jeong-hang

T. 070-7510-1820

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

[Firma Hukum Waris] Melindungi klien dari pewarisan utang melalui konsultasi hukum yang terperinci

Berikutnya

[Bantuan pengacara kekerasan di sekolah Uijeongbu] Klien mendapat keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat bantuan pengacara kekerasan di sekolah Uijeongbu

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat