Kisah Sukses

Pembagian harta warisan
Pembagian harta warisanMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

Bantuan dalam pemeriksaan pembagian harta warisan | Pembelaan terhadap permohonan pembagian harta senilai ratusan juta won Korea Selatan dalam sengketa waris keluarga

Ini adalah kasus ketika pengacara waris Firma Hukum Daeryun, untuk membantu klien yang menghadapi permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan, menjelaskan isi kesepakatan dan riwayat pengelolaan harta, membela klien terhadap permohonan pembagian harta senilai ratusan juta won Korea Selatan, dan berhasil membuat permohonan tersebut ditolak.

1. Kisah klien yang menghadapi permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan

Penjelasan tentang prosedur permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan serta pelaksanaan mediasi dan jadwal pemeriksaan


Klien yang menghadapi permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan terlibat dalam perselisihan keluarga mengenai warisan ibunya.

Perkara ini bermula dari hasil penjualan tanah milik keluarga.

Keluarga sepakat menggunakan 300 juta won Korea Selatan dari hasil penjualan tersebut untuk biaya hidup dan biaya rumah sakit sang ibu, sedangkan klien diberi tanggung jawab untuk mengelola uang itu.


Setelah sang ibu meninggal dunia, saudara-saudara lainnya mengajukan permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan dengan menyatakan, “Uang sebesar 300 juta won Korea Selatan yang dikelola klien juga harus dimasukkan ke dalam harta warisan dan dibagikan.”

Namun, uang tersebut dikelola dan digunakan untuk sang ibu berdasarkan kesepakatan keluarga, serta telah dipakai untuk biaya hidup, biaya rumah sakit, dan keperluan lainnya.

Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara waris Firma Hukum Daeryun untuk memastikan apakah uang sebesar 300 juta won Korea Selatan tersebut dapat dianggap sebagai harta warisan dan untuk menanggapi permohonan pemeriksaan pembagian harta.

2. Strategi pengacara waris dalam menghadapi pemeriksaan pembagian harta warisan

Pokok persoalan dalam pemeriksaan pembagian harta warisan ini adalah apakah uang sebesar 300 juta won Korea Selatan yang dikelola klien merupakan harta warisan yang harus dibagikan kembali pada saat ibunya meninggal dunia.

Pengacara waris Firma Hukum Daeryun merangkum isi kesepakatan keluarga serta riwayat pengelolaan dan penggunaan uang sebesar 300 juta won Korea Selatan untuk membantah permohonan saudara-saudara agar uang tersebut dibagikan.

Strategi menghadapi pemeriksaan ①, menjelaskan riwayat pengelolaan dan penggunaan melalui memorandum kesepakatan serta surat kuasa

Saudara-saudara menyatakan bahwa uang sebesar 300 juta won Korea Selatan merupakan harta warisan berdasarkan ketentuan dalam memorandum kesepakatan yang berbunyi, “Sebagian hasil penjualan ditempatkan atas nama ibu.”

Menanggapi hal tersebut, pengacara waris menjelaskan bahwa perkara ini tidak boleh dinilai hanya berdasarkan sebagian kalimat dalam memorandum kesepakatan, tetapi harus mempertimbangkan keseluruhan isinya beserta surat kuasa, riwayat transaksi rekening, dan perincian pengeluaran untuk biaya hidup serta biaya rumah sakit.

Melalui dokumen objektif tersebut, pengacara menjelaskan bahwa uang sebesar 300 juta won Korea Selatan itu dikelola dan digunakan untuk sang ibu berdasarkan kesepakatan keluarga.

  • Memorandum kesepakatan keluarga mengenai real estat
  • Ketentuan mengenai pemeliharaan ibu pada bagian belakang memorandum kesepakatan
  • Surat kuasa yang dibuat oleh ibu
  • Riwayat transaksi rekening klien
  • Perincian pengeluaran biaya hidup ibu
  • Perincian pengeluaran biaya rumah sakit dan pengobatan ibu

Strategi menghadapi pemeriksaan ②, menyatakan bahwa hak menuntut pengembalian bukan harta yang menjadi objek pembagian

Saudara-saudara menyatakan bahwa sang ibu memiliki hak untuk meminta pengembalian uang sebesar 300 juta won Korea Selatan dari klien sehingga uang tersebut juga harus dibagikan melalui pemeriksaan pembagian harta warisan.

Menanggapi hal itu, pengacara waris menjelaskan bahwa sekalipun klien dianggap memiliki kewajiban untuk mengembalikan 300 juta won Korea Selatan tersebut, hal itu bukanlah uang tunai yang masih tersisa sebagai harta warisan, melainkan hak untuk menagih pengembalian uang dari klien.

Pasal 1005 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pewarisan dan Peralihan Menyeluruh Hak serta Kewajiban)

Sejak warisan terbuka, ahli waris menggantikan secara menyeluruh hak dan kewajiban pewaris yang berkaitan dengan harta kekayaannya. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi hak atau kewajiban yang secara eksklusif melekat pada pribadi pewaris.


Menurut Pasal 1005 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, hak kekayaan pewaris beralih kepada setiap ahli waris pada saat warisan terbuka.

Oleh karena itu, pengacara menyatakan bahwa hak untuk menuntut pengembalian 300 juta won Korea Selatan yang dikemukakan oleh saudara-saudara harus dianggap sebagai piutang uang yang dimiliki para ahli waris sesuai dengan bagian waris menurut undang-undang, dan seluruh uang sebesar 300 juta won Korea Selatan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai satu kesatuan harta warisan yang menjadi objek pemeriksaan pembagian harta warisan.

Penjelasan tentang cakupan harta warisan dan standar penyusunan daftar harta dalam pemeriksaan pembagian harta warisan

3. Hasil bantuan dalam pemeriksaan pembagian harta warisan, permohonan saudara-saudara untuk membagi 300 juta won Korea Selatan ditolak

Cara mengajukan jawaban dan menyiapkan alat bukti untuk menghadapi pemeriksaan pembagian harta warisan


Sebagai hasil dari upaya menanggapi permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan, pengadilan, berdasarkan materi dan argumentasi yang diajukan oleh pengacara waris, menolak permohonan saudara-saudara.

Amar

1. Permohonan pemeriksaan yang diajukan pemohon ditolak.
2. Biaya pemeriksaan dibebankan kepada pemohon.

Cakupan harta warisan dan dokumen yang perlu diperiksa sebelum pemeriksaan

Penjelasan tentang standar penilaian manfaat khusus, bagian kontribusi, dan bagian waris menurut undang-undang dalam pemeriksaan pembagian harta warisan


Pemeriksaan pembagian harta warisan adalah prosedur bagi para ahli waris bersama untuk meminta pengadilan keluarga membagi harta warisan yang tidak dapat mereka bagi sendiri.

Berdasarkan Pasal 1013 ayat (2) Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, jika kesepakatan mengenai pembagian harta warisan tidak tercapai, para ahli waris bersama dapat mengajukan permohonan pembagian kepada pengadilan keluarga.

Pasal 1013 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pembagian Berdasarkan Kesepakatan)

① Kecuali dalam hal yang diatur dalam pasal sebelumnya, para ahli waris bersama dapat membagi harta warisan sewaktu-waktu berdasarkan kesepakatan mereka.
② Ketentuan Pasal 269 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pembagian harta warisan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya.


Untuk mengajukan permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan atau menanggapi permohonan yang telah diajukan, perlu disiapkan dokumen untuk memastikan cakupan ahli waris dan harta warisan serta ada atau tidaknya kesepakatan sebelumnya.

Hal yang perlu disiapkan

Dokumen yang diperlukan

Verifikasi ahli waris

Sertifikat hubungan keluarga, sertifikat data dasar, salinan register keluarga yang telah dihapus

Fakta kematian pewaris

Surat keterangan kematian, sertifikat data dasar

Cakupan harta warisan

Register real estat, surat keterangan saldo simpanan, perincian asuransi dan saham

Verifikasi utang warisan

Perincian pinjaman, tagihan kartu kredit, dokumen tunggakan pajak

Ada atau tidaknya kesepakatan sebelumnya

Perjanjian pembagian harta warisan, memorandum kesepakatan, percakapan melalui pesan teks atau KakaoTalk

Alasan penyesuaian bagian waris

Perincian hibah semasa hidup, dokumen pemeliharaan dan perawatan, bukti transfer uang

Verifikasi nilai harta

Laporan penilaian, data harga pasar, nilai tanah yang diumumkan secara resmi, surat keterangan saldo

Dokumen untuk menanggapi permohonan pemeriksaan

Surat permohonan pemeriksaan, jawaban, uraian tertulis persiapan perkara, alat bukti yang diajukan

Bagaimana jika Anda tidak mengetahui cara menghadapi sengketa waris yang rumit?

Sengketa waris antaranggota keluarga dapat menimbulkan kesulitan karena pemeriksaannya tidak berhenti pada daftar harta, tetapi juga harus mencakup kesepakatan sebelumnya, hibah semasa hidup, bagian kontribusi, dan persoalan pajak.

Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan laporan pajak pertambahan nilai kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan pada 2025, berkolaborasi dengan tenaga profesional terkait, seperti akuntan dan konsultan pajak, dengan pengacara bidang waris dan keluarga sebagai tenaga utama. Firma ini meninjau persoalan yang dapat berkembang menjadi pembagian harta warisan, bagian minimum harta warisan yang dijamin hukum, tuntutan pemulihan hak waris, dan sengketa hibah, serta mempersiapkan kemungkinan timbulnya sengketa tambahan.

Selain itu, kami memberikan bantuan sesuai dengan keadaan klien, mulai dari peninjauan surat permohonan, penyusunan jawaban dan uraian tertulis persiapan perkara, hingga penanganan prosedur mediasi dan pemeriksaan.

Jika Anda menghadapi sengketa keluarga karena persoalan waris, silakan menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan perkara Anda melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Pertanyaan yang sering diajukan mengenai pembagian harta warisan

T. Apakah pemeriksaan pembagian harta warisan dapat segera dimulai jika para ahli waris tidak mencapai kesepakatan?

J. Permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan dapat diajukan kepada pengadilan keluarga jika kesepakatan tidak tercapai, tetapi prosedur mediasi harus ditempuh terlebih dahulu. Jika kesepakatan tercapai dalam mediasi, perkara diselesaikan sesuai dengan isi kesepakatan tersebut. Jika mediasi tidak berhasil, pengadilan akan memeriksa argumentasi dan dokumen yang diajukan para ahli waris, kemudian menentukan cara pembagian melalui pemeriksaan.



T. Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan?

J. Surat permohonan pemeriksaan pembagian harta warisan harus memuat identitas pemohon, pihak lawan, dan pewaris, serta petitum dan dasar permohonan. Daftar ahli waris dan daftar harta warisan juga harus disusun dan dilampirkan bersama dokumen yang dapat membuktikan hubungan waris serta cakupan harta, seperti sertifikat hubungan keluarga, sertifikat data dasar, salinan register keluarga yang telah dihapus, salinan register penduduk, register real estat, dan perincian simpanan.

상속재산분할심판 조력 | 가족 간 상속분쟁, 억대 재산분할심판 청구 방어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pembagian harta warisan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Park Sung-joon

Park Sung-joon

T. 070-5221-3616

Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Busan [hukum keluarga], pengacara spesialis perdata/hukum keluarga

Pengacara Park Yu-bean

Park Yu-bean

T. 070-7510-1046

Menangani banyak perkara keluarga seperti hak asuh dan penyerahan anak

Pengacara Han Dou-yeong

Han Dou-yeong

T. 070-7510-3368

Banyak menangani kasus perceraian, warisan, dan keluarga; pengacara spesialis perceraian/warisan/keluarga

Pengacara Lee Hyeon-ji

Lee Hyeon-ji

T. 070-7510-1755

Banyak melaksanakan berbagai gugatan perceraian seperti perceraian, gugatan pembatalan perkawinan dll, pengacara spesialis perceraian/hukum keluarga

Pengacara Jung So-young

Jung So-young

T. 070-5221-2387

Banyak melaksanakan kasus hukum keluarga seperti gugatan pembagian harta waris dan tuntutan bagian mutlak waris, pembukaan perwalian dewasa dll

Pengacara Woo Yeun-jin

Woo Yeun-jin

T. 070-7510-2139

Banyak menangani kasus warisan seperti pembagian harta warisan, pengacara spesialis perceraian/pidana/waris

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi | Kasus ucapan seksual dalam obrolan gim yang berakhir tanpa penuntutan

Berikutnya

Penunjukan pengacara perkara kejahatan seksual | Pengacara spesialis perkara prostitusi yang mengakhiri perkara perantaraan prostitusi dengan penangguhan penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat