Kisah Sukses
[Kasus pembelaan oleh pengacara kasus penguntitan] Pengacara Daeryun membela klien yang diadukan atas dugaan melakukan penguntitan siber lebih dari 500 kali hingga memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan
Klien yang datang mencari pengacara kasus penguntitan telah diadukan atas dugaan penguntitan siber yang dilakukan secara terus-menerus.
Dengan bantuan pengacara kasus penguntitan dari Firma Hukum Daeryun, klien dapat memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
1. Klien yang datang mencari pengacara kasus penguntitan
Klien yang datang mencari pengacara kasus penguntitan telah diadukan karena penguntitan siber.
Klien menyatakan bahwa ia terus menghubungi pengadu untuk memperoleh permintaan maaf atas serangkaian peristiwa.
Untuk memahami perkara secara akurat, pengacara kasus penguntitan Daeryun menelaah latar belakang perkara dugaan penguntitan yang dihadapi klien.
Pengacara kasus penguntitan menelusuri latar belakang perkara dugaan penguntitan klien
Klien yang menerima surat dakwaan atas dugaan penguntitan dan pengadu memiliki hubungan sebagai pengajar dan murid yang bekerja di laboratorium yang sama.
Klien telah bekerja sebagai peserta magang di laboratorium milik pengadu selama 1 tahun.
Selama masa magang, klien berulang kali menerima kekerasan verbal dari pengadu dengan alasan bahwa ia tidak mampu bekerja dengan baik.
Akibat stres yang disebabkan oleh kekerasan verbal tersebut, klien akhirnya berhenti dari kegiatan magangnya di laboratorium.
Setelah itu, klien menuntut permintaan maaf dari pengadu melalui surel, tetapi pengadu tidak memberikan balasan.
Klien terus mengirimkan pesan melalui surel, layanan pesan, dan pesan teks milik pengadu dengan isi yang dapat menimbulkan kecemasan.
Perbuatan tersebut tergolong penguntitan.
Berdasarkan pemeriksaan pengacara kasus penguntitan, klien berulang kali melakukan perbuatan yang tergolong penguntitan siber terhadap pengadu melalui 3 cara, yaitu surel, layanan pesan, dan pesan teks.
Peraturan terkait penguntitan yang dijelaskan oleh pengacara kasus penguntitan
■ Apa yang dimaksud dengan tindak pidana penguntitan?
Tindak pidana penguntitan menurut hukum Korea Selatan adalah perbuatan yang dilakukan tanpa alasan yang sah dan bertentangan dengan kehendak pihak lain, dengan melakukan salah satu tindakan berikut sehingga menimbulkan kecemasan atau ketakutan pada pihak tersebut.
- Mendekati, mengikuti, atau menghalangi jalan pihak lain maupun orang yang tinggal bersamanya atau anggota keluarganya
- Menunggu atau mengawasi di tempat kediaman, tempat kerja, sekolah, tempat lain yang biasa digunakan pihak lain tersebut untuk menjalani kehidupan sehari-hari, atau di sekitar tempat tersebut
- Menyampaikan barang, tulisan, perkataan, tanda, suara, gambar, video, atau citra kepada pihak lain melalui pos, telepon, faks, atau jaringan informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) butir 1 「Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi Korea Selatan」, atau menyebabkan tulisan, perkataan, tanda, suara, gambar, video, atau citra muncul kepada pihak lain melalui program yang menggunakan jaringan informasi dan komunikasi atau fungsi telepon
- Menyampaikan barang dan sejenisnya kepada pihak lain secara langsung atau melalui pihak ketiga, atau meletakkan barang dan sejenisnya di tempat kediaman pihak lain atau di sekitarnya
- Merusak barang dan sejenisnya yang diletakkan di tempat kediaman pihak lain atau di sekitarnya
- Berpura-pura menjadi pihak lain dengan menggunakan nama, sebutan, foto, video, atau informasi identitas pihak tersebut melalui jaringan informasi dan komunikasi
■ Tingkat hukuman atas tindak pidana penguntitan
① Orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
② Orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dengan membawa atau menggunakan senjata maupun barang berbahaya lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.
2. Pengacara kasus penguntitan memberikan bantuan untuk membela klien dari hukuman atas dugaan penguntitan
Pengacara kasus penguntitan berpartisipasi sejak konsultasi dengan klien untuk memahami perkara tersebut.
Pengacara kasus penguntitan Daeryun mempersiapkan pembelaan yang optimal untuk membela klien dalam perkara penguntitan dengan melibatkan tim ahli Firma Hukum Daeryun.
Pengacara kasus penguntitan menegaskan bahwa klien merupakan pelaku pertama kali tanpa catatan pidana terkait penguntitan
Pengacara kasus penguntitan menyampaikan bahwa klien tidak memiliki catatan pidana terkait penguntitan.
Melalui pembelaannya, pengacara kasus penguntitan menegaskan bahwa klien tidak bermaksud melakukan penguntitan dengan sengaja.
Dugaan penguntitan tersebut berawal dari keinginan klien untuk memperoleh permintaan maaf atas kekerasan verbal yang dilakukan pengadu terhadapnya.
Pengacara kasus penguntitan menegaskan penyesalan mendalam klien atas dugaan penguntitan
Pengacara kasus penguntitan menegaskan bahwa klien mengakui kesalahannya serta menyesali dan merefleksikan perbuatannya terkait dugaan penguntitan tersebut.
Pengacara kasus penguntitan menegaskan bahwa pengadu juga tidak menginginkan klien dihukum
Pengacara kasus penguntitan menegaskan bahwa pengadu juga mengakui kesalahannya terkait kekerasan verbal dan tidak menginginkan klien dihukum atas dugaan penguntitan tersebut.
3. Berkat bantuan pengacara kasus penguntitan, diperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan
Dengan bantuan pengacara kasus penguntitan, klien dapat memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara dugaan penguntitan tersebut.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara kasus penguntitan
Tindak pidana penguntitan, yang sebelumnya hanya dikenai hukuman ringan, kini dikenai hukuman yang lebih berat berdasarkan berlakunya Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan, yaitu pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
Selain itu, pengadilan dapat menjatuhkan secara bersamaan satu atau lebih tindakan yang diperlukan untuk mencegah pengulangan tindak pidana kepada pelaku penguntitan, berupa perintah mengikuti pendidikan, perintah menyelesaikan program terapi penguntitan, pengawasan masa percobaan, atau pelayanan masyarakat.
Pembelaan dalam perkara tindak pidana penguntitan memerlukan bantuan hukum profesional.
Firma Hukum Daeryun menyediakan layanan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan klien sejak tahap awal penanganan perkara hingga tahap persidangan melalui pengacara spesialis pidana untuk kasus penguntitan yang berlatar belakang sebagai hakim, jaksa, dan polisi.
Jika Anda terlibat dalam perkara penguntitan seperti perkara di atas dan memerlukan bantuan pengacara profesional, silakan menghubungi pengacara kasus penguntitan dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.
![스토킹 판결문 [스토킹변호사 방어 사례] 대륜 스토킹변호사, 500회 넘는 사이버 스토킹 혐의로 고소 당한 의뢰인 불기소 방어](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240620084442144.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penguntitan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara menanggapi saat tertangkap penipuan keuangan melalui telepon yang dijelaskan pengacara konsultasi berbahasa Mandarin
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Apa unsur terpenuhinya tindak pidana pembocoran rahasia dan strategi penanganan terhadap pembocoran rahasia dalam pekerjaan?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
[Bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat] Klien berhasil memperoleh “pidana denda” dengan bantuan pengacara profesional
Berikutnya
Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Incheon | Membantu Klien Pengasuh Anak yang Merasa Dituduh secara Tidak Adil dan Menuntaskan Perkara dengan Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













