Kisah Sukses

Perubahan pemegang kekuasaan orang tua dan hak asuh anak
Perubahan pemegang kekuasaan orang tua dan hak asuh anakMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Kasus kemenangan pengacara spesialis hukum keluarga di Goyang] Pengacara spesialis hukum keluarga di Goyang berhasil melakukan perubahan pemegang kekuasaan orang tua dan hak asuh anak, dilanjutkan hingga menuntut penggantian biaya pemeliharaan anak masa lampau

Klien yang mengunjungi pengacara spesialis hukum keluarga di Goyang meminta bantuan Daeryun untuk kembali memperoleh hak asuh anak (pihak yang bersangkutan dalam perkara) yang dibawa oleh pihak lawan setelah perceraian, serta untuk menuntut penggantian biaya pemeliharaan anak masa lampau terhadap pihak lawan yang tidak menjalankan pengasuhan secara nyata.

1. Klien yang mendatangi pengacara spesialis hukum keluarga di Goyang

Klien yang mendatangi pengacara spesialis hukum keluarga di Goyang menghendaki, karena pihak lawan yang membawa hak asuh anak tidak sepenuhnya memenuhi tanggung jawab menafkahi pihak yang bersangkutan dalam perkara, adanyaperubahan hak asuh anak menjadi milik klien seorang diri dan penuntutan biaya pemeliharaan anak untuk masa selama klien benar-benar mengasuh anak tersebut.

Kronologi perkara yang dipahami pengacara spesialis hukum keluarga Goyang

pengacara spesialis hukum keluarga Ilsan

Berikut adalah kisah yang disampaikan klien kepada pengacara spesialis hukum keluarga Goyang.

Klien bercerai dengan istrinya sekitar lima tahun yang lalu. Ketentuan yang diputuskan pada saat itu adalah “menetapkan penggugat (pihak lawan) sebagai pengasuh anak”, sekaligus mewajibkan “tergugat (klien) untuk membayar kepada penggugat (pihak lawan) biaya pemeliharaan anak yang bersangkutan sebesar 1.000.000 won Korea Selatan setiap bulan pada hari terakhir setiap bulannya”.

Namun, dalam proses pengasuhan oleh pihak lawan, kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap anak yang bersangkutan sangat parah, sehingga anak tersebut tidak sanggup menahannya dan akhirnya sampai mencoba mengakhiri hidupnya.

Meskipun anak yang bersangkutan menyatakan tidak menghendaki penghukuman sehingga pihak lawan dapat terhindar dari hukuman, anak tersebut tetap harus mengikuti edukasi pencegahan bunuh diri, dan bahkan setelah itu disebutkan bahwa keadaannya adalah ia takut serta menghindari pihak lawan.

Setelah peristiwa di atas, anak yang bersangkutan disebutkan terus tinggal bersama di kediaman klien dan berada dalam pengasuhan klien.

Atas dasar itu, klien mengajukan agar pemegang kekuasaan orang tua diubah dari klien dan pihak lawan menjadi ‘klien seorang diri’, dan pemegang hak asuh anak diubah dari pihak lawan menjadi ‘klien’

serta untuk memperoleh pengembalian dari pihak lawan atas kerugian biaya pemeliharaan anak yang dideritanya selama periode tersebut, klien mengajukan gugatan.

Yurisprudensi terkait perkara yang dijelaskan pengacara spesialis hukum keluarga Goyang

▣ Mengenai penentuan pengasuh dan pemegang kekuasaan orang tua

Mahkamah Agung Korea Selatan pernah menyatakan bahwa “dalam hal orang tua bercerai, untuk menentukan siapa di antara orang tua yang akan ditetapkan sebagai pihak yang menjalankan kekuasaan orang tua dan sebagai pengasuh bagi anak yang masih di bawah umur, harus dipertimbangkan secara menyeluruh seluruh faktor, yaitu jenis kelamin dan usia anak yang di bawah umur, ada tidaknya kasih sayang serta kehendak mengasuh dari orang tua terhadap anak tersebut, demikian pula ada tidaknya kemampuan ekonomi yang diperlukan untuk pengasuhan, tingkat kedekatan antara ayah atau ibu dengan anak yang di bawah umur, serta kehendak anak yang di bawah umur dan hal itu harus dinilai ke arah yang paling membantu dan paling sesuai bagi pertumbuhan dan kesejahteraan anak yang di bawah umur”.

- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 13 Mei 2010, Nomor 2009므1458,1465

▣ Mengenai kewajiban pengembalian pengayaan tanpa hak akibat tidak memenuhi tanggung jawab nafkah

Pengadilan Tinggi Seoul pernah menyatakan bahwa “ayah dari anak-anak yang bersangkutan, yaitu tergugat, memiliki tanggung jawab nafkah tersebut, sedangkan selama periode sebagaimana disebutkan di atas penggugat telah mengasuh anak-anak yang bersangkutan, sehingga tergugat memperoleh keuntungan senilai biaya yang dikeluarkan penggugat untuk pengasuhan anak-anak tersebut tanpa dasar hukum, sedangkan penggugat menderita kerugian senilai jumlah yang sama, maka tergugat memiliki terhadap penggugat kewajiban pengembalian pengayaan tanpa hak itu”.

- Putusan Pengadilan Tinggi Seoul tanggal 29 Oktober 1976, Nomor 76나1878

2. Bentuk bantuan hukum dari pengacara spesialis hukum keluarga Goyang

Setelah konsultasi, pengacara spesialis hukum keluarga Goyang menyatakan akan berupaya sungguh-sungguh untuk memenangkan perkara demi kebahagiaan dan ketenangan klien serta anak yang bersangkutan.

Untuk itu, dibentuklah tim pengacara spesialis hukum keluarga yang terdiri atas tiga orang ahli atau lebih yang berpengalaman dalam mengajukan permohonan perubahan kekuasaan orang tua dan pemegang hak asuh anak, dan berdasarkan berbagai dokumen, kepada majelis hakim disampaikan argumentasi sebagai berikut.

Pengacara spesialis hukum keluarga Goyang menekankan bahwa klien memiliki kemampuan ekonomi

Ditegaskan bahwa klien merupakan seorang manajer (kepala bagian) di sebuah perusahaan besar dengan gaji yang lebih tinggi daripada pihak lawan, sehingga lingkungan pengasuhannya lebih baik.

Ditegaskan pula bahwa bahkan ketika belum memegang hak asuh anak pun, klien tetap membayar biaya pemeliharaan anak secara tekun demi anak yang bersangkutan.

Pengacara spesialis hukum keluarga Goyang menekankan bahwa pihak lawan tidak layak sebagai pemegang hak asuh anak

Menurut putusan Mahkamah Agung Korea Selatan, dalam menentukan pihak yang seharusnya memegang hak asuh anak dipertimbangkan hal-hal seperti ‘kasih sayang dan kehendak mengasuh dari orang tua, serta tingkat kedekatan dengan anak yang bersangkutan’,

sehingga ditegaskan bahwa pihak lawan, yang dengan melakukan penganiayaan terhadap anak yang bersangkutan telah menimbulkan ketakutan hingga membuatnya mencoba bunuh diri, tidak layak sebagai pemegang hak asuh anak.

Pengacara spesialis hukum keluarga Goyang menekankan bahwa klien berhak memperoleh kembali biaya pemeliharaan anak untuk periode ketika ia secara nyata mengasuh anak

Sejak anak yang bersangkutan mencoba bunuh diri hingga saat ini, klien secara nyata menanggung pengasuhannya.

Oleh karena itu, ditegaskan adanya keperluan untuk menghitung dan menerima dari pihak lawan biaya pemeliharaan anak selama periode tersebut (dalam jumlah yang sama dengan biaya pemeliharaan anak yang diakui dalam penetapan rekomendasi perdamaian pada saat perceraian di masa lalu).

3. Hasil bantuan pengacara spesialis hukum keluarga Goyang: ‘Perubahan kekuasaan orang tua dan hak asuh anak’

Pengadilan menerima argumentasi pengacara spesialis hukum keluarga Goyang dari Daeryun, bersama dengan putusan ‘pemegang kekuasaan orang tua atas anak yang bersangkutan diubah dari kekuasaan orang tua bersama menjadi kekuasaan orang tua tunggal pada pihak pemohon (klien), dan pengasuh diubah dari pihak lawan menjadi pihak pemohon’

‘Pihak lawan wajib membayar kepada pihak pemohon biaya pemeliharaan anak masa lampau sebesar 52.000.000 won Korea Selatan untuk anak yang bersangkutan.’ Demikianlah Pengadilan bahkan menjatuhkan putusan pembayaran biaya pemeliharaan anak masa lampau.

Gugatan hak asuh dan biaya pemeliharaan anak memerlukan bantuan pengacara spesialis

Perkara di atas merupakan kisah klien yang, dengan bantuan pengacara spesialis hukum keluarga Goyang, memperoleh kekuasaan orang tua dan hak asuh anak, bahkan berhasil dalam tuntutan biaya pemeliharaan anak masa lampau.

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) memiliki pengacara spesialis yang berpengalaman memenangkan banyak perkara dalam gugatan perceraian serupa dan secara aktif membantu klien.

Bagi Anda yang memiliki kekhawatiran dalam situasi serupa dengan klien di atas, silakan kapan saja meminta bantuan kepada pengacara spesialis hukum keluarga Goyang dari Daeryun.

[일산가사전문변호사 승소 사례] 일산가사전문변호사, 친권 및 양육권자 변경에 이어 과거 양육비 청구까지 전액 인용 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perubahan pemegang kekuasaan orang tua dan hak asuh anak: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Pengacara Kasus Penganiayaan Anak di Daejeon] Klien yang dituduh sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak memperoleh keputusan ‘tanpa penjatuhan tindakan’ dengan bantuan pengacara

Berikutnya

Pembelaan untuk memperoleh pidana bersyarat atas dakwaan membuka tempat perjudian dan lainnya | Terhindar dari penahanan di ruang sidang berkat bantuan pengacara spesialis

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat