Kisah Sukses
Bantuan Pengacara Perdata Seoul | Mengajukan Gugatan Perdata atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan dan Memperoleh Ganti Rugi Puluhan Juta Won
Ini adalah kasus ketika seorang klien yang mencari pengacara perdata Seoul mengajukan gugatan perdata atas perbuatan cabul dengan paksaan dengan bantuan Firma Hukum Daeryun dan memperoleh ganti rugi dari pelaku.
1. Kronologi Terperinci Gugatan Perdata atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan Menurut Pengacara Perdata Seoul
Klien yang mendatangi pengacara perdata Seoul adalah seorang mahasiswa yang mengalami perbuatan cabul dengan paksaan oleh seorang senior di universitas yang sama dan menderita kerugian psikologis setelah kejadian tersebut.
Untuk menganalisis perkara secara lebih objektif, konsultasi mengenai gugatan perdata atas perbuatan cabul dengan paksaan dilakukan bersama klien.
Kisah di Balik Pengajuan Gugatan Perdata atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan
Klien mengalami perbuatan cabul dengan paksaan oleh seorang senior di universitas yang sama yang telah dikenalnya.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada polisi setelah terjadi, dan pelaku menerima penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa menurut hukum Korea Selatan. Namun, luka batin klien tidak kunjung pulih.
Klien harus terus berhadapan dengan pelaku di kampus yang sama, dan setiap kali mereka bertemu, pelaku justru menunjukkan sikap tanpa rasa bersalah.
Karena mengalami tekanan psikologis yang berat, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata tambahan atas perbuatan cabul dengan paksaan.
Peraturan Perundang-undangan Terkait yang Dijelaskan oleh Pengacara Perdata Seoul
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan | |
| Pasal 297 (Pemerkosaan) | Setiap orang yang memperkosa seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun. |
| Pasal 298 (Perbuatan cabul dengan paksaan) | Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan. |
| Pasal 299 (Pemerkosaan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan) | Setiap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298 |
Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan | |
| Pasal 750 (Isi perbuatan melawan hukum) | Setiap orang yang menimbulkan kerugian kepada orang lain melalui perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja atau karena kelalaian bertanggung jawab mengganti kerugian tersebut. |
| Pasal 766 (Daluwarsa hak menuntut ganti rugi) | ①Hak menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum menjadi daluwarsa apabila korban atau wakil hukumnya tidak melaksanakannya selama 3 tahun sejak tanggal mengetahui kerugian dan pelakunya. |
2. Strategi Pengacara Perdata Seoul untuk Memenangkan Gugatan Perdata atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan
Berdasarkan konsultasi dengan klien, pengacara perdata Seoul menyusun rencana konkret agar klien dapat menang dalam gugatan terkait.
Bantuan dalam Gugatan Perdata atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan: Mengkritik Sikap Pelaku yang Tidak Menyesal
Sejak segera setelah kejadian hingga gugatan terkait perkara ini diajukan, pelaku terus sibuk mencari alasan untuk membenarkan perbuatannya.
Ia berdalih bahwa dirinya tidak sengaja melakukan kontak fisik karena salah mengira klien sebagai pacarnya, yang juga merupakan mahasiswi di universitas yang sama. Namun, dalih tersebut tidak benar.
Pengacara perdata Seoul meninjau kembali seluruh dokumen yang memuat keterangan pelaku kepada polisi dan secara aktif membantah dalih tersebut.
Pengacara tersebut menegaskan bahwa keadaan saat itu tidak memungkinkan pelaku salah mengira klien sebagai pacarnya sehingga tindakan pelaku jelas merupakan perbuatan cabul dengan paksaan.
Bantuan dalam Gugatan Perdata atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan: Menunjukkan Kelemahan Dalil Pihak Pelaku
Dalam proses penyidikan, pacar pelaku terus memberikan keterangan yang membela pelaku dengan menyatakan, “Keadaannya memang dapat dengan mudah menimbulkan kekeliruan.”
Namun, keterangan tersebut sulit dipercaya begitu saja karena pelaku dan pacarnya masih menjalin hubungan.
Pengacara perdata Seoul mengemukakan hubungan antara keduanya dan mempertanyakan kredibilitas keterangan tersebut.
Bantuan dalam Gugatan Perdata atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan: Menekankan Tekanan Psikologis Berat yang Dialami Klien
Klien dan pelaku masih mengikuti perkuliahan di universitas yang sama serta menjalani kegiatan di jurusan mereka.
Setiap kali berpapasan di kampus, justru klienlah yang harus diliputi ketakutan.
Meskipun menyampaikan permintaan maaf yang hanya bersifat formalitas, pelaku tetap mempertahankan dalih bahwa perbuatannya terjadi karena kekeliruan.
Bahkan setelah menerima penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa, pelaku berusaha menghadiri acara jurusan dan menunjukkan sikap yang sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi psikologis klien.
Pengacara perdata Seoul menunjukkan sikap pelaku tersebut dan menekankan pentingnya pemberian ganti rugi kepada korban.
3. Hasil Bantuan Pengacara Perdata Seoul: Menang pada Tingkat Pertama dan Banding
Berkat bantuan pengacara perdata Seoul, pengadilan menjatuhkan putusan yang memenangkan penggugat. Pengadilan memutuskan bahwa pelaku harus membayar 40 juta won Korea Selatan kepada klien.
Pelaku menyatakan tidak dapat menerima putusan tersebut. Perkara kemudian diperiksa pada tingkat banding, tetapi berkat pembelaan tambahan dari pengacara perdata Seoul, majelis hakim tingkat banding juga memenangkan klien.
Gugatan Perdata atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan: Jika Anda Tidak Tahu Harus Memulai dari Mana
Di antara kasus kejahatan seksual yang terjadi di Korea Selatan, jenis dengan proporsi tertinggi adalah perbuatan cabul dengan paksaan.
Dalam kasus perbuatan cabul dengan paksaan, tingkat kerugian yang tampak dari luar mungkin tidak terlihat sangat berat. Namun, kerugian psikologis yang dialami korban setelah kejadian, seperti rasa malu dan ketakutan, sangat besar.
Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya korban mengajukan gugatan perdata atas perbuatan cabul dengan paksaan untuk memperoleh ganti rugi, secara terpisah dari pengaduan pidana.
Di Firma Hukum Daeryun, tempat pengacara perdata Seoul tersebut berpraktik, para pengacara yang memiliki banyak pengalaman terkait bekerja sebagai satu tim untuk menyediakan layanan hukum yang lebih profesional.
Jika Anda masih ragu untuk mengajukan gugatan perdata atas perbuatan cabul dengan paksaan, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun, tempat pengacara perdata Seoul tersebut berpraktik.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tuntutan Kompensasi Korban | Dasar Penentuan Ganti Rugi atas Kerugian Mental dan Prosedur Gugatan Perdata
Ringkasan kriteria ganti rugi akibat perundungan di tempat kerja dan strategi menghadapi pengucilan di lingkungan perusahaan
Ingin mengetahui cara mengajukan gugatan ganti rugi? Prosedur gugatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Cho Young-kon
T. 070-7510-2014
Pengalaman sebagai kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis pidana/perdata

Kim Nakhyeong
T. 070-7510-1820
Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Busan [perdata], pengacara spesialis konstruksi/perdata

Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [gugatan korporasi], pengacara spesialis pidana/perdata

Jo Sang-su
T. 070-5117-3709
Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis kejahatan seksual/perdata
Konsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
[Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Ansan—Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan] Pengacara berhasil memperoleh keputusan “tidak melakukan penuntutan” dalam perkara kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap anak
Berikutnya
Kasus bantuan pengacara pidana militer | Berhasil memperoleh penangguhan penjatuhan pidana bagi klien yang dituduh melakukan pencurian
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














