Kisah Sukses

Uang jaminan sewa
Uang jaminan sewaMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Kasus bantuan pengacara Cheongju] Berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan sewa berkat bantuan pengacara Cheongju

Klien yang meminta bantuan pengacara Cheongju berhasil menang perkara (putusan yang menguntungkan) dalam gugatan uang jaminan sewa berkat bantuan pengacara di Kota Cheongju, sehingga memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan beserta ganti rugi akibat keterlambatan.

1. Klien yang datang menemui pengacara Cheongju

Pengacara Cheongju

Klien yang datang menemui pengacara Cheongju mengunjungi kantor Cheongju karena memerlukan bantuan untuk mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan dan memperoleh kembali uang jaminan sewanya. Pengacara Cheongju membantu klien dengan bekerja sama dengan para pengacara di seluruh Korea Selatan.

Kronologi permintaan bantuan kepada pengacara Cheongju

Klien yang meminta bantuan pengacara Cheongju telah membayar seluruh uang jaminan berdasarkan kontrak sewa dengan pemilik bangunan.

Klien menghubungi pemilik bangunan dan memberitahukan terlebih dahulu bahwa ia akan mengakhiri kontrak sewa sebelum waktunya dengan mengatakan, ‘Saya harus pindah.’

Setelah mendengar pernyataan klien mengenai pengakhiran kontrak, pemilik bangunan menawarkan bangunan tersebut melalui agen properti.

Namun, setelah itu pemilik bangunan tidak mengembalikan uang jaminan sewa kepada klien.

Oleh karena itu, untuk mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan terhadap pemilik bangunan, klien meminta bantuan pengacara Cheongju dari Firma Hukum Daeryun.

Peraturan perundang-undangan terkait gugatan pengembalian uang jaminan yang dijelaskan oleh pengacara Cheongju

■ Peraturan perundang-undangan terkait gugatan pengembalian uang jaminan yang dijelaskan oleh pengacara Cheongju

■ Pengembalian rumah sewa dan uang jaminan sewa
▶ Pengembalian uang jaminan sewa (perumahan) untuk memenangkan gugatan pengembalian uang jaminan jeonse, yaitu sistem sewa Korea Selatan dengan uang jaminan besar tanpa sewa bulanan

Pemilik bangunan berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada penyewa ketika hubungan sewa berakhir, termasuk karena berakhirnya jangka waktu sewa. - Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 19 Januari 1988, Nomor 87Daka1315

▶ Pasal 3-2 Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan (Pemulihan Uang Jaminan)

① Apabila penyewa mengajukan permohonan lelang atas rumah sewa berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dalam gugatan pengembalian uang jaminan atau dasar eksekusi lain yang setara, pelaksanaan kewajiban timbal balik atau penawaran untuk melaksanakannya tidak menjadi syarat dimulainya eksekusi, terlepas dari ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan mengenai persyaratan dimulainya eksekusi.

▶ Pasal 3-3 Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan (Perintah Pendaftaran Hak Sewa)

① Apabila uang jaminan tidak dikembalikan setelah hubungan sewa berakhir, penyewa dapat mengajukan permohonan perintah pendaftaran hak sewa kepada pengadilan negeri, cabang pengadilan negeri, atau pengadilan kotaㆍkabupaten yang berwenang atas lokasi rumah sewa.

▶ Persiapan sebelum memperoleh dasar eksekusi

1. Mengirim surat pos dengan bukti isi: mendesak pengembalian uang jaminan

2. Mengajukan sita jaminan: untuk melindungi pelaksanaan eksekusi paksa terhadap barang bergerak atau real estat milik pemilik bangunan

2. Bantuan yang diberikan pengacara Cheongju

Pengacara Cheongju menyusun langkah-langkah konkret agar klien dapat memperoleh kembali uang jaminannya.

Pengacara Cheongju menyatakan bahwa klien telah menyampaikan dengan jelas kehendaknya untuk mengakhiri kontrak

Pengacara Cheongju menyatakan bahwa klien telah memberitahukan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan, sejak 3 bulan sebelum pengakhiran kontrak sewa, bahwa ia akan mengakhiri kontrak tersebut.

Klien telah menyampaikan kehendaknya untuk mengakhiri kontrak kepada pemilik bangunan, dan pengacara Cheongju menegaskan bahwa klien harus menerima pengembalian uang jaminan karena kontrak telah berakhir.

Pengacara Cheongju menyatakan bahwa pemilik bangunan berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada klien

Berdasarkan kontrak sewa, pemilik bangunan harus mengembalikan uang jaminan sesuai dengan kehendak penyewa untuk mengakhiri kontrak.

Pengacara Cheongju menyatakan bahwa pemilik bangunan tidak mengembalikan uang jaminan kepada klien meskipun telah menerima kembali penyerahan bangunan tersebut.

Pengacara Cheongju menyatakan bahwa pemilik bangunan telah mengetahui kehendak klien

Pemilik bangunan menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima pemberitahuan dari klien mengenai kehendak untuk mengakhiri kontrak.

Namun, pengacara Cheongju menyatakan bahwa riwayat percakapan antara kedua pihak menunjukkan bahwa pemilik bangunan telah menyetujui kehendak klien untuk mengakhiri kontrak.

3. Berkat bantuan pengacara Cheongju, seluruh uang jaminan sewa dan ganti rugi akibat keterlambatan berhasil diperoleh melalui gugatan pengembalian uang jaminan

Dengan bantuan pengacara Cheongju, klien berhasil memperoleh seluruh uang jaminan beserta ganti rugi akibat keterlambatan melalui gugatan pengembalian uang jaminan. Klien sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada pengacara di kantor Cheongju.

Jika Anda mencari pengacara Cheongju

Klien yang datang menemui pengacara Cheongju tidak memperoleh pengembalian uang jaminan dari pemilik bangunan yang terikat kontrak sewa dengannya, sehingga meminta bantuan pengacara dari Firma Hukum Daeryun.

Hasilnya, berkat bantuan pengacara Cheongju, klien berhasil menang perkara (putusan yang menguntungkan) dalam gugatan pengembalian uang jaminan dan dapat memperoleh seluruh uang jaminan beserta ganti rugi akibat keterlambatan.

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara yang memiliki pengetahuan profesional luas mengenai gugatan uang jaminan memberikan bantuan kepada klien.

Apabila Anda menghadapi persoalan yang serupa dengan klien tersebut, silakan meminta bantuan pengacara Cheongju dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

[청주변호사 조력사례] 청주변호사의 조력으로 임대차보증금 전액 반환 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Uang jaminan sewa: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Contoh bantuan pembagian harta bersama dalam hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan | Berhasil dalam tuntutan sebesar 100 juta won Korea Selatan

Berikutnya

Kasus pembelaan terhadap pengaduan pidana | Klien dalam pengaduan pidana atas pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan dibela hingga memperoleh penangguhan penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat