Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Dukungan bagi Anak Hilang dan Orang Hilang Lainnya Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Dukungan bagi Anak Hilang dan Orang Hilang Lainnya Korea SelatanPidana denda

Pengacara pidana Anyang | Berkat bantuan pengacara pidana Anyang, dijatuhi pidana denda ringan atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak Hilang

Pengacara pidana Anyang membela klien yang mencari pengacara pidana karena diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Dukungan bagi Anak Hilang dan Orang Hilang Lainnya Korea Selatan. Dengan bantuan pengacara pidana, klien hanya dijatuhi pidana denda yang sangat ringan.

1. Perkara klien pengacara pidana Anyang

Klien pengacara pidana Anyang mengenal korban A, seorang siswi sekolah menengah pertama yang melarikan diri dari rumah, melalui seorang kenalan. Klien sedang menunggu putusan karena meskipun mengetahui bahwa A telah melarikan diri dari rumah, tanpa alasan yang sah ia tidak melaporkannya kepada kepala kantor kepolisian dan membiarkan korban tinggal di kediamannya dengan memberinya biaya hidup dan bantuan lainnya, sehingga melindungi seorang anak hilang tanpa alasan yang sah.

2. Fakta tindak pidana klien pengacara pidana Anyang

Tindakan melindungi anak hilang tanpa alasan yang sah seperti yang dilakukan klien pengacara pidana Anyang dapat dikenai penghukuman pidana karena melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Dukungan bagi Anak Hilang dan Orang Hilang Lainnya Korea Selatan.

Fakta tindak pidana klien pengacara pidana Anyang: ketentuan hukum

Klien pengacara pidana Anyang telah melanggar undang-undang berikut.

Undang-Undang Perlindungan dan Dukungan bagi Anak Hilang dan Orang Hilang Lainnya Korea Selatan

Pasal 1 (Tujuan) Undang-undang ini bertujuan mencegah terjadinya kasus anak hilang dan orang hilang lainnya, mendorong penemuan dan kepulangan mereka secepatnya, serta mendukung penyesuaian sosial setelah mereka kembali, sehingga turut meningkatkan kesejahteraan anak hilang, orang hilang lainnya, dan keluarga mereka.

Pasal 7 (Larangan Melindungi Tanpa Melapor) Tidak seorang pun boleh melindungi anak hilang atau orang hilang lainnya tanpa melaporkannya kepada kepala kantor kepolisian, kecuali terdapat alasan yang sah.

Fakta tindak pidana klien pengacara pidana Anyang: ancaman pidana

Klien pengacara pidana Anyang menghadapi ancaman pidana berdasarkan undang-undang berikut.


Undang-Undang Perlindungan dan Dukungan bagi Anak Hilang dan Orang Hilang Lainnya Korea Selatan

Pasal 17 (Ketentuan Pidana) Orang yang melanggar Pasal 7 dengan melindungi anak hilang atau orang hilang lainnya tanpa alasan yang sah, serta orang yang melanggar Pasal 9 ayat (4) dengan menggunakan informasi lokasi pribadi dan data lainnya untuk tujuan selain menemukan anak hilang atau orang hilang lainnya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

3. Pembelaan klien oleh pengacara pidana Anyang

Pengacara pidana Anyang mulai melakukan pembelaan bagi klien.

Pembelaan klien oleh pengacara pidana Anyang: kronologi perkara

Pengacara pidana Anyang menjelaskan bahwa klien pertama kali mengenal A melalui seorang perempuan berinisial B yang telah lama menjadi teman dekatnya.

Pada suatu hari, klien memiliki janji makan bersama B. Saat itu, B membawa A ke tempat makan dan memperkenalkannya kepada klien sebagai kenalannya yang lebih muda.

Pengacara pidana Anyang menjelaskan bahwa saat itu klien hanya menganggap A sebagai kenalan B yang lebih muda dan sekadar makan bersamanya tanpa memberikan perhatian khusus.

Kemudian, A meminta bantuan klien untuk mencarikan tempat tinggal selama beberapa hari dengan mengatakan bahwa ia telah mengalami penganiayaan berat dari keluarganya.

Saat itu, klien sama sekali tidak menyadari bahwa melindungi seorang anak di bawah umur yang melarikan diri dari rumah atas kehendaknya sendiri dapat merupakan tindak pidana.

Secara kebetulan, saat itu klien telah menyewa sebuah apartemen untuk digunakan sebagai kantor dalam rangka mempersiapkan usaha baru.

Pengacara pidana Anyang menjelaskan bahwa karena klien tidak tinggal di apartemen tersebut dan hanya menggunakannya sebagai kantor dan untuk keperluan lainnya, tanpa banyak pertimbangan ia mengizinkan A tinggal bersama B di apartemen tersebut selama beberapa hari.

Pembelaan klien oleh pengacara pidana Anyang: penyesalan klien

Pengacara pidana Anyang menjelaskan bahwa klien sangat menyesali dan merasa bersalah atas perkara ini. Klien juga bertekad kuat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, klien sama sekali tidak mengetahui bahwa melindungi seorang anak di bawah umur yang melarikan diri dari rumah atas kehendaknya sendiri dapat merupakan tindak pidana dan justru keliru menganggap tindakannya sebagai perbuatan baik terhadap korban.

Pembelaan klien oleh pengacara pidana Anyang: upaya mencapai perdamaian

Pengacara pidana Anyang menjelaskan bahwa klien telah menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada A dan orang tua A serta berupaya mencapai perdamaian secara baik-baik. Namun, karena A masih di bawah umur dan orang tuanya sulit dihubungi, perdamaian belum tercapai.

Meskipun demikian, klien menunjukkan kehendaknya untuk mencapai perdamaian secara baik-baik melalui pemeriksaan terkait penjatuhan pidana.

Pembelaan klien oleh pengacara pidana Anyang: tekad memperbaiki diri

Pengacara pidana Anyang menjelaskan bahwa klien tidak memiliki riwayat pidana untuk tindak pidana sejenis.

Karena klien sangat menyesali perkara ini dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, klien dapat dinilai telah menunjukkan penyesalan dan tekad memperbaiki diri yang memadai.

4. Putusan bagi klien pengacara pidana Anyang

Setelah mendengar argumentasi pengacara pidana Anyang, pengadilan menjatuhkan pidana denda yang sangat ringan kepada klien.

Suatu tindakan yang dilakukan dengan iktikad baik tanpa disadari oleh pelakunya juga dapat menjadi fakta tindak pidana.

Jika Anda berada dalam situasi seperti klien, jangan ragu untuk segera mencari bantuan dari 🔗firma hukum Anyang dan hubungi pengacara pidana Firma Hukum Daeryun.

안양형사변호사 | 안양형사변호사 조력으로 실종아동보호법률위반에도 경미한 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Dukungan bagi Anak Hilang dan Orang Hilang Lainnya Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Bantuan pengacara spesialis pidana di Ilsan] Klien yang telah lima kali mengemudi dalam keadaan mabuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan pengacara spesialis pidana di Ilsan

Berikutnya

Pengacara narkotika di Gwangju | Bantuan pengacara narkotika di Gwangju membuktikan bahwa tindak pidana tidak terbukti dan menghasilkan keputusan tidak dilimpahkan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat