Kisah Sukses
Pengacara Pidana Uijeongbu | Berhasil Mengurangi Hukuman Klien Penganiayaan dengan Pemberatan yang Dijatuhi Pidana Penjara Efektif Menjadi Pidana Bersyarat pada Tingkat Banding
Klien yang mendatangi pengacara pidana Uijeongbu karena Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) telah dijatuhi Pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) dalam persidangan tingkat pertama.
Klien meminta bantuan pengacara pidana Uijeongbu untuk mengajukan Banding.
1. Klien yang Mendatangi Pengacara Pidana Uijeongbu

Klien yang mendatangi pengacara pidana Uijeongbu telah menabrak para petugas kepolisian dengan sepeda sehingga melakukan penganiayaan dan
menggunakan adanya cacat pada unit officetel yang dibelinya sebagai dalih untuk mengajukan pengaduan terhadap perusahaan korban dan memeras 20 juta won Korea Selatan, sehingga dijatuhi Pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) pada persidangan tingkat pertama.
Klien meminta bantuan pengacara pidana Uijeongbu agar berhasil memperoleh Pengurangan hukuman menjadi Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat Banding.
Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Pidana Uijeongbu
Dalam perkara ini, ketika seorang petugas kepolisian yang menjalankan tugas pengamanan di zona pengamanan dekat Cheongwadae meminta klien menghentikan sepedanya,
klien mengabaikan instruksi tersebut dan langsung menabrak petugas kepolisian, sehingga terlibat dalam Tindak pidana Penganiayaan dengan pemberatan (khusus).
Klien justru menyalahkan korban dan hanya mengemukakan berbagai alasan yang sulit diterima.
Selain itu, dengan menggunakan adanya cacat pada unit officetel yang dibelinya sebagai dalih, klien mengajukan banyak pengaduan terhadap perusahaan korban dan memeras 20 juta won Korea Selatan.
Karena modus perbuatan klien dinilai buruk serta kerugian yang dialami perusahaan korban dan para pegawainya sangat serius, klien dijatuhi Pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) oleh pengadilan tingkat pertama.
Klien memiliki riwayat beberapa kali dihukum karena tindak kekerasan, termasuk dengan Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) atas pidana penjara, sehingga berada dalam situasi yang sangat tidak menguntungkan.
Bagaimana pengacara pidana Uijeongbu menyelesaikan perkara ini?
2. Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Pidana Uijeongbu
Kami akan menjelaskan secara terperinci ketentuan hukum yang berkaitan dengan Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan Tindak pidana pemerasan.
Ketentuan Hukum Terkait Penganiayaan dengan Pemberatan dan Tindak Pidana Pemerasan
■ Penganiayaan dengan pemberatan (khusus)
Pasal 257 (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka, Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)
① Barang siapa melukai tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara maksimum 7 tahun, penangguhan kualifikasi maksimum 10 tahun, atau denda (pidana) maksimum 10 juta won Korea Selatan.
② Barang siapa melakukan tindak pidana yang ditetapkan pada ayat 1 terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dipidana dengan pidana penjara maksimum 10 tahun atau denda (pidana) maksimum 15 juta won Korea Selatan.
Pasal 258 subpasal 2 (Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus))
① Barang siapa, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau kerumunan atau dengan membawa benda berbahaya, melukai orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dan
tubuh seseorang, atau melakukan tindak pidana pada ayat 2, dipidana dengan pidana penjara dengan batas minimum 1 tahun dan batas maksimum 10 tahun.
② Barang siapa, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau kerumunan atau dengan membawa benda berbahaya, melukai tubuh seseorang dan
menimbulkan bahaya terhadap nyawanya dipidana dengan pidana penjara dengan batas minimum 2 tahun dan batas maksimum 20 tahun.
Pasal 260 (Kekerasan Fisik (Penganiayaan), Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)
① Barang siapa melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh seseorang dipidana dengan pidana penjara maksimum 2 tahun, denda (pidana) maksimum 5 juta won Korea Selatan, kurungan, atau denda ringan.
② Barang siapa melakukan tindak pidana yang ditetapkan pada ayat 1 terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dipidana dengan pidana penjara maksimum 5 tahun atau denda (pidana) maksimum 7 juta won Korea Selatan.
Pasal 261 (Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus))
Barang siapa, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau kerumunan atau dengan membawa benda berbahaya, melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh seseorang
dipidana dengan pidana penjara maksimum 5 tahun atau denda (pidana) maksimum 10 juta won Korea Selatan.
■ Tindak pidana pemerasan
Pasal 350 (Pemerasan)
① Barang siapa memeras seseorang untuk menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas kekayaan dipidana dengan pidana penjara maksimum 10 tahun atau denda (pidana) maksimum 20 juta won Korea Selatan.
② Hukuman yang ditetapkan pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila pelaku, dengan cara tersebut, membuat pihak ke-3 menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas kekayaan.
Pasal 351 (Pelaku Kebiasaan)
Barang siapa secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana mulai dari Pasal 347 sampai dengan pasal sebelumnya dikenai pemberatan hingga 1/2 dari pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut.
Pasal 352 (Percobaan Tindak Pidana)Percobaan melakukan tindak pidana mulai dari Pasal 347 sampai dengan Pasal 348 subpasal 2, Pasal ke-350, dan Pasal 351 dipidana.
3. Bentuk Bantuan Pengacara Pidana Uijeongbu

Pengacara pidana Uijeongbu menganalisis perkara klien secara saksama agar berhasil memperoleh Pengurangan hukuman menjadi Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat Banding.
Pengacara menyusun strategi secara sistematis dengan menyiapkan langkah penanganan untuk setiap tahap, terutama berdasarkan keadaan yang menguntungkan dan tidak menguntungkan bagi klien.
Pengacara Pidana Uijeongbu Menekankan Penyesalan Mendalam Klien
Pengacara pidana Uijeongbu menekankan bahwa klien merasakan penyesalan dan rasa bersalah yang sangat mendalam karena telah melakukan
perbuatan tercela tersebut terhadap para petugas kepolisian yang mengabdi dan melayani negara serta masyarakat, dan
bahwa klien telah melakukan perenungan mendalam serta beberapa kali menyerahkan surat pernyataan penyesalan.
Pengacara Pidana Uijeongbu Menekankan Perdamaian Klien dengan Para Korban
Pengacara pidana Uijeongbu menekankan bahwa klien telah menyampaikan permintaan maaf kepada petugas kepolisian yang menjadi korban Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan berupaya memberikan kompensasi untuk memulihkan kerugian korban, serta
telah membayar uang Perdamaian (kesepakatan) sekitar 20 juta won Korea Selatan kepada perusahaan korban Tindak pidana pemerasan dan mencapai Perdamaian (kesepakatan) secara baik dengan perusahaan korban.
Pengacara Pidana Uijeongbu Menekankan Buruknya Kondisi Kesehatan Klien
Pengacara pidana Uijeongbu menekankan bahwa klien menderita sindrom mielodisplastik
dan saat ini berada dalam kondisi yang memerlukan perhatian serta perawatan sangat intensif, serta
bahwa klien menghadapi keadaan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan serius apabila Pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) tersebut berkekuatan hukum tetap.
4. Putusan Pengadilan atas Argumentasi Pengacara Pidana Uijeongbu
Pengadilan menerima argumentasi pengacara pidana Uijeongbu dan pada tingkat Banding menjatuhkan “Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)”.
Jika Anda Memerlukan Bantuan Pengacara Pidana Uijeongbu
Firma Hukum Daeryun menangani perkara pidana secara bersama-sama dan khusus melalui para pengacara spesialis pidana.
Firma ini juga mengoperasikan sistem yang menyediakan konsultasi dan tanggap darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.
Apabila Anda menghadapi situasi yang serupa dengan perkara ini dan ingin menangani perkara bersama pengacara spesialis, silakan menghubungi pengacara pidana Uijeongbu kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara menanggapi saat tertangkap penipuan keuangan melalui telepon yang dijelaskan pengacara konsultasi berbahasa Mandarin
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Apa unsur terpenuhinya tindak pidana pembocoran rahasia dan strategi penanganan terhadap pembocoran rahasia dalam pekerjaan?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Contoh kasus kemenangan pengacara Ulsan | Pengacara Ulsan memenangkan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat setelah memperoleh bukti yang jelas
Berikutnya
Kasus kemenangan Pengacara Perceraian Mokpo | Seluruh tuntutan uang santunan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suami dikabulkan berkat bantuan Pengacara Perceraian Mokpo, menang perkara
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













