Kisah Sukses

Tuntutan penggantian oleh pihak yang telah membayar kewajiban pihak lain
Tuntutan penggantian oleh pihak yang telah membayar kewajiban pihak lainMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

Pembelaan Gugatan oleh Firma Hukum di Namyangju | Firma Hukum Daeryun Membela Perusahaan Listrik K dalam Gugatan Tuntutan Penggantian

Perusahaan listrik K mendatangi Firma Hukum Daeryun di Namyangju untuk mendapatkan pembelaan dalam gugatan.

Sehubungan dengan kecelakaan tabrakan kendaraan yang terjadi di Namyangju, sebuah perusahaan asuransi mengajukan gugatan tuntutan penggantian sehingga perusahaan K meminta Firma Hukum Daeryun memberikan pembelaan dalam gugatan tersebut.

Firma Hukum Daeryun di Namyangju mewakili perusahaan K dan berhasil membela perusahaan tersebut dalam gugatan.

1. Perusahaan K Meminta Firma Hukum Daeryun di Namyangju Memberikan Pembelaan dalam Gugatan

Berikut adalah kisah perusahaan listrik K yang meminta bantuan Firma Hukum Daeryun di Namyangju untuk memberikan pembelaan dalam gugatan.

Pada suatu hari, sebuah kendaraan menabrak tiang listrik di Namyangju yang dikelola oleh perusahaan K sehingga terjadi kecelakaan.

Perusahaan H, selaku perusahaan asuransi kendaraan tersebut, membayarkan uang pertanggungan akibat kecelakaan kepada pengemudi yang mengalami kecelakaan.

Perusahaan H menyatakan bahwa terdapat cacat pada tiang listrik di Namyangju yang dipasang dan dikelola oleh perusahaan K.

Atas dasar itu, karena perusahaan K dianggap memiliki kelalaian dan tanggung jawab, perusahaan H mengajukan gugatan tuntutan penggantian terhadap perusahaan K.

Perusahaan K mencari firma hukum di Namyangju untuk membelanya dalam gugatan dan memercayakan perkara tersebut kepada Firma Hukum Daeryun yang berpengalaman luas.

Firma Hukum Daeryun di Namyangju bertindak mewakili perusahaan K untuk memberikan pembelaan dalam gugatan tuntutan penggantian tersebut.

Rangkaian Peristiwa Perkara yang Dipercayakan kepada Firma Hukum Daeryun di Namyangju

Perkara ini terjadi di sekitar tiang listrik di Namyangju yang dipasang dan dikelola oleh perusahaan K.

Pengemudi yang mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik yang dikelola oleh perusahaan K dan menerima uang pertanggungan dari perusahaan H, selaku perusahaan asuransi kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut.

Setelah membayarkan uang pertanggungan kepada pengemudi tersebut, perusahaan asuransi H mengajukan gugatan tuntutan penggantian terhadap perusahaan K.

Alasan pengajuan gugatan tersebut adalah bahwa terdapat cacat pada tiang listrik di Namyangju yang dipasang dan dikelola oleh perusahaan K.

Perusahaan H menyatakan bahwa kecelakaan tabrakan tersebut terjadi akibat cacat ini.

Namun, perusahaan K tidak pernah mengalami masalah dalam memasang dan mengelola tiang listrik di Namyangju tersebut hingga saat itu.

Oleh karena itu, perusahaan K mencari beberapa firma hukum di Namyangju untuk memperoleh bantuan dalam membela diri terhadap gugatan tersebut.

Perusahaan K kemudian memilih Firma Hukum Daeryun di Namyangju yang memiliki organisasi sistematis dan keahlian profesional.

Firma Hukum Daeryun di Namyangju memberikan bantuan dengan mewakili perusahaan K dalam membela diri terhadap gugatan tersebut.

2. Firma Hukum Daeryun di Namyangju Membela Perusahaan K dalam Gugatan Tuntutan Penggantian

Firma Hukum Daeryun di Namyangju memeriksa secara saksama tiang listrik di Namyangju yang menjadi penyebab diajukannya gugatan serta keadaan seputar kecelakaan tabrakan tersebut.

Dalam proses ini, Firma Hukum Daeryun menelaah secara terperinci apakah perusahaan K memang melakukan kelalaian sebagaimana didalilkan oleh perusahaan H.

Berdasarkan penyelidikan dan penelaahan tersebut, Firma Hukum Daeryun di Namyangju membela perusahaan K dalam gugatan dengan mengemukakan argumentasi berikut.

Firma Hukum Daeryun di Namyangju Membuktikan Tidak Ada Kelalaian Perusahaan K maupun Cacat pada Fasilitas

Firma Hukum Daeryun di Namyangju mengunjungi lokasi secara langsung untuk memeriksa secara terperinci tindakan pengamanan yang telah dilakukan dan menelaah foto-foto kecelakaan pada saat tabrakan.

Tiang listrik di Namyangju yang dipasang dan dikelola oleh perusahaan K tersebut dipasang di jalan yang lurus.

Penyelidikan di lokasi oleh Firma Hukum Daeryun di Namyangju juga memastikan bahwa tiang listrik tersebut berada tepat di sebelah dalam garis kuning utuh.

Di sekitar tiang listrik tersebut juga telah dipasang pelindung pencegah tabrakan kendaraan secara tepat, dan pelindung tersebut berada sekitar 50 m dari penyeberangan pejalan kaki.

Pada ruas tersebut, pengemudi berkewajiban mengurangi kecepatan dan memperhatikan kondisi di depan.

Firma Hukum Daeryun di Namyangju menunjukkan bahwa tiang listrik di Namyangju yang dipasang dan dikelola oleh perusahaan K tidak memiliki cacat apa pun dan bahwa kelalaian yang didalilkan oleh perusahaan H tidak dapat diakui.

Firma Hukum Daeryun di Namyangju Membuktikan Kelalaian Pengemudi dalam Memperhatikan Jalan dan Kurangnya Keterampilan Mengemudi

Berdasarkan penyelidikan atas keadaan pada saat kecelakaan, Firma Hukum Daeryun di Namyangju mengetahui bahwa arah laju kendaraan yang mengalami kecelakaan menyimpang sekitar 45 derajat dari arah jalan.

Dengan kata lain, kecelakaan tabrakan kendaraan tersebut terjadi karena pengemudi mengubah arah laju kendaraan ke arah yang berbeda dari arah jalan dan menabrak tiang listrik.

Firma Hukum Daeryun di Namyangju menunjukkan bahwa kelalaian pengemudi dalam memperhatikan kondisi di depan dan kurangnya keterampilan mengemudi merupakan penyebab sepenuhnya dari kecelakaan tersebut.

Oleh karena tiang listrik di Namyangju yang dipasang dan dikelola oleh perusahaan K tidak memiliki masalah, Firma Hukum Daeryun di Namyangju membela perusahaan K dalam gugatan dengan menyatakan bahwa perusahaan K sama sekali tidak melakukan kelalaian.

3. Firma Hukum Daeryun di Namyangju Berhasil Membela Perusahaan K dalam Gugatan Tuntutan Penggantian

Pengadilan menerima seluruh argumentasi Firma Hukum Daeryun di Namyangju.

Pengadilan kemudian menjatuhkan putusan yang menolak gugatan tuntutan penggantian yang diajukan oleh perusahaan H.

Dengan bantuan Firma Hukum Daeryun di Namyangju, perusahaan K berhasil membela diri dalam gugatan tersebut.

Selain memiliki kantor hukum di Namyangju, Firma Hukum Daeryun juga mengoperasikan jumlah kantor cabang yang dikelola langsung terbanyak di seluruh negeri. Firma ini membuka kantor di kota-kota kecil di berbagai daerah yang mungkin kurang terlayani secara hukum dan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan layanan hukum berkualitas tanpa memandang wilayah.

Dapatkan bantuan dari pengacara ahli Firma Hukum Daeryun yang memiliki pemahaman dan pengalaman luas.

남양주법무법인 | 남양주법무법인 대륜, 전력회사 K사에 제기된 구상금 청구소송 방어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tuntutan penggantian oleh pihak yang telah membayar kewajiban pihak lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kisah sukses konsultasi pengacara Jinju | Penetapan semula mengenai tindakan sementara terhadap klien yang dituduh secara tidak adil dibatalkan melalui konsultasi pengacara Jinju

Berikutnya

Pengacara Spesialis Pidana di Anyang | Klien dalam Perkara Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat, Pembelaan Berhasil Memperoleh ‘Pidana Denda’ dengan Bantuan Pengacara di Anyang

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat