Kisah Sukses
Kasus Bantuan Pengacara Pidana Uijeongbu | Mengungkap Penyebab Kematian dan Memenangkan Perkara Kekerasan di Sekolah dengan Bantuan Pengacara Pidana Uijeongbu
Klien yang mendatangi pengacara pidana Uijeongbu ingin mengungkap penyebab kematian putrinya dan mengajukan pengaduan pidana terkait kekerasan di sekolah. Dengan bantuan Pusat Forensik Digital Daeryun dan pengacara Uijeongbu, klien berhasil memenangkan perkara.
1. Klien yang Mendatangi Pengacara Pidana Uijeongbu

Klien yang mendatangi pengacara pidana Uijeongbu ingin membuktikan bahwa penyebab kematian putrinya adalah kekerasan di sekolah. Klien meminta dilakukannya forensik digital dan ingin mengajukan pengaduan pidana terhadap siswa pelaku.
Kronologi Perkara yang Diidentifikasi Pengacara Pidana Uijeongbu
Klien yang mendatangi pengacara pidana Uijeongbu ingin membuktikan bahwa penyebab kematian putrinya adalah kekerasan di sekolah dan mengajukan pengaduan pidana.
Setelah pindah ke sekolah seni dan olahraga demi meraih cita-citanya, putri klien tampak cemas dan murung, bahkan mengalami memar dan luka pada tubuhnya.
Karena khawatir, klien bertanya kepada putrinya apakah ia mengalami kekerasan di sekolah. Namun, putrinya hanya menjawab bahwa tidak terjadi apa-apa dan dirinya baik-baik saja.
Kemudian pada suatu hari, putri klien mengakhiri hidupnya sendiri tanpa meninggalkan surat wasiat. Klien meyakini bahwa penyebabnya adalah kekerasan di sekolah, tetapi tidak memiliki bukti konkret.
Oleh karena itu, klien meminta dilakukannya forensik digital untuk memperoleh bukti kekerasan di sekolah dan mendatangi pengacara pidana Uijeongbu dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan pengaduan pidana terhadap siswa pelaku.
Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Pidana Uijeongbu
■ Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Pidana Uijeongbu
▶Pasal 32 (Penetapan Tindakan Perlindungan)
① Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan hakim pada divisi anak menilai bahwa tindakan perlindungan perlu dijatuhkan, hakim tersebut wajib menetapkan salah satu tindakan berikut.
1. Penempatan anak dalam pengawasan perlindungan orang tua, wali, atau orang yang dapat melindungi anak tersebut sebagai pengganti orang tua atau wali
2. Perintah mengikuti pendidikan
3. Perintah melakukan pelayanan masyarakat
4. Pengawasan perlindungan jangka pendek oleh petugas pengawas
5. Pengawasan perlindungan jangka panjang oleh petugas pengawas
6. Penempatan dalam pengawasan perlindungan di fasilitas kesejahteraan anak berdasarkan 「Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan」 atau fasilitas perlindungan anak lainnya
7. Penempatan di rumah sakit, sanatorium, atau lembaga rehabilitasi medis anak berdasarkan 「Undang-Undang tentang Perlakuan terhadap Anak yang Dilindungi dan Lainnya」
8. Penempatan di lembaga pembinaan anak untuk jangka waktu paling lama 1 bulan
9. Penempatan jangka pendek di lembaga pembinaan anak
10. Penempatan jangka panjang di lembaga pembinaan anak
2. Bantuan Pengacara Pidana Uijeongbu untuk Memenangkan Perkara

Pengacara pidana Uijeongbu membentuk tim penanganan perkara yang terdiri atas para pengacara Uijeongbu berpengalaman dalam forensik digital dan perkara kekerasan di sekolah untuk membantu menangani perkara tersebut. Tim juga meminta Pusat Forensik Digital Daeryun melakukan forensik digital.
Pengacara Pidana Uijeongbu Meminta Dilakukannya Forensik Digital
Pengacara pidana Uijeongbu meminta kerja sama Pusat Forensik Digital untuk membuktikan bahwa penyebab kematian putri klien adalah kekerasan di sekolah.
Pusat Forensik Digital Daeryun melakukan pemeriksaan forensik terhadap telepon seluler yang digunakan putri klien untuk menemukan penyebab pasti kematiannya.
Setelah menganalisis seluruh data, termasuk riwayat panggilan, riwayat pesan, aplikasi percakapan, dan akun media sosial pribadi, pusat tersebut menemukan bukti yang dapat membuktikan terjadinya kekerasan di sekolah.
Pengacara pidana Uijeongbu dari Firma Hukum Daeryun kemudian mewakili klien dalam mengajukan pengaduan pidana terhadap siswa pelaku kekerasan di sekolah.
Pengacara Pidana Uijeongbu Mendalilkan bahwa Korban Meninggal Akibat Kekerasan Berat di Sekolah
Melalui bukti yang diperoleh dari forensik digital, pengacara pidana Uijeongbu mendalilkan bahwa putri klien meninggal akibat kekerasan berat di sekolah.
Dengan melakukan pemeriksaan forensik terhadap telepon seluler putri klien, pengacara menemukan peristiwa yang menyebabkan kematiannya melalui isi pesan dengan teman-teman sekelasnya pada saat itu.
Berdasarkan peristiwa tersebut, pengacara menyusun kronologi dan menganalisis hubungan di antara seluruh siswa di kelas untuk mengidentifikasi siswa pelaku kekerasan di sekolah.
Pengacara pidana Uijeongbu menyerahkan bukti yang ditemukan dan laporan forensik digital sebagai alat bukti dalam perkara kekerasan di sekolah.
3. Pengacara Pidana Uijeongbu Memenangkan Perkara Kekerasan di Sekolah melalui Forensik Digital
Dengan bantuan pengacara pidana Uijeongbu, klien memperoleh bukti yang mengungkap penyebab kematian putrinya dan mengajukan pengaduan pidana terhadap siswa pelaku kekerasan di sekolah. Berdasarkan hasil perkara, siswa pelaku dijatuhi putusan berupa penempatan di lembaga pembinaan anak.
Memenangkan Perkara Kekerasan di Sekolah dengan Bantuan Pengacara Pidana Uijeongbu
Klien yang mendatangi pengacara pidana Uijeongbu ingin memperoleh bukti yang menunjukkan bahwa penyebab kematian putrinya adalah kekerasan di sekolah dan mengajukan pengaduan pidana.
Pengacara pidana Uijeongbu dari Firma Hukum Daeryun kemudian membentuk tim penanganan yang terdiri atas para pengacara berpengalaman dalam perkara kekerasan di sekolah untuk membantu klien menjalani seluruh proses perkara.
Tim juga meminta bantuan Pusat Forensik Digital Daeryun, yang memiliki peralatan analisis dan program yang sama dengan lembaga penyidikan, sehingga berhasil memperoleh bukti yang meyakinkan.
Hasilnya, pengadilan menerima dalil Firma Hukum Daeryun dan menjatuhkan putusan berupa pelimpahan siswa pelaku kekerasan di sekolah ke pengadilan anak sehingga klien berhasil memenangkan perkara.
Jika Anda menghadapi situasi serupa dengan klien tersebut, silakan mendatangi pengacara pidana Uijeongbu dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kekerasan di sekolah (perundungan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Jangka waktu gugatan tata usaha negara dan prosedur upaya administratif terkait kekerasan di sekolah, panduan penanganan bagi siswa pelaku kekerasan di sekolah
Apa yang perlu diperiksa jika tindakan No. 3 untuk kekerasan di sekolah (perundungan) dijatuhkan?
Situasi dengan kemungkinan besar dikenakannya penghukuman pidana atas kekerasan di sekolah (perundungan) serta langkah penanganan setelah pelaporan kepada polisi
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Cho Young-sam
T. 070-7510-2014
Berpengalaman sebagai hakim Pengadilan Distrik Changwon [banding pidana], pengacara spesialis perdata/administrasi/kekerasan sekolah

Seo Bong-ha
T. 070-7510-1755
Pengalaman sebagai Kepala Divisi (Divisi Pidana 3) Cabang Barat Kejaksaan Distrik Busan; pengacara spesialis pidana/kekerasan sekolah

Gwak Soyeong
T. 070-5221-2805
Anggota Komite Khusus Anak dan Remaja Asosiasi Pengacara Perempuan, pengacara spesialis kejahatan seksual/kekerasan sekolah

Heo Sung-kook
T. 070-5221-2805
Melaksanakan konsultasi kontrak ekspor teknologi perusahaan farmasi dalam negeri, pengacara spesialis hak kekayaan intelektual/kekerasan sekolah
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur Tindakan Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah, Tindakan Nomor 1 hingga 9, dan Cara Menangani Catatan Sekolah

Tingkat hukuman atas tindak pidana remaja dan jenis tindak pidana oleh anak yang belum mencapai usia pertanggungjawaban pidana menurut hukum Korea Selatan

Tahapan dan Kriteria Penilaian Tindakan Disipliner atas Kekerasan di Sekolah

Tindakan perlindungan bagi anak yang belum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, apakah tercatat dalam riwayat pidana?

Langkah penanganan ketika disebut sebagai pelaku kekerasan di sekolah dan memahami jenis-jenis kekerasan di sekolah

Sebelumnya
Bantuan firma hukum di Jeju | Pembelaan hingga dijatuhi ‘pidana denda’ bagi klien yang melakukan penguntitan dengan mengirim total 140 pesan
Berikutnya
Pengacara Kekerasan di Sekolah Busan | Klien Digugat Balik karena Melaporkan Kekerasan di Sekolah, Menang Perkara dengan Bantuan Firma Hukum
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














