Kisah Sukses

Penegasan bahwa perkawinan batal demi hukum
Penegasan bahwa perkawinan batal demi hukumMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

Pengacara perceraian Jeonju | Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun mengajukan gugatan atas nama anggota keluarga yang telah meninggal dan menang perkara

Klien yang menemui pengacara perceraian Jeonju mengetahui setelah ayahnya meninggal dunia bahwa sang ayah telah mendaftarkan perkawinan dengan seorang warga negara asing. Klien kemudian meminta bantuan untuk mengajukan gugatan guna memperoleh penegasan bahwa perkawinan tersebut batal demi hukum.

1. Kronologi terperinci perkara yang ditelaah pengacara perceraian Jeonju

Klien yang ditemui pengacara perceraian Jeonju adalah seorang laki-laki berusia 30-an tahun. Setelah ayahnya meninggal dunia, ia mengetahui perkawinan ayahnya ketika sedang membereskan dokumen terkait. Namun, baik klien maupun anggota keluarganya yang lain tidak mengenal perempuan tersebut. Oleh karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan guna memperoleh penegasan bahwa perkawinan tersebut batal demi hukum.

Kisah klien yang menemui pengacara perceraian Jeonju

Sejak kecil, klien mengalami konflik serius dengan ayahnya.

Setelah beranjak dewasa, hubungannya dengan sang ayah pun secara bertahap mulai terputus.

Namun, setelah ayahnya didiagnosis menderita penyakit langka dan divonis hanya memiliki waktu hidup terbatas, klien mulai kembali merawatnya sedikit demi sedikit.

Ayahnya terus menjalani pengobatan, tetapi akhirnya meninggal dunia.

Ketika kemudian membereskan dokumen yang berkaitan dengan ayahnya, klien menghadapi keadaan yang sangat mengejutkan.

Ia menemukan bahwa beberapa tahun sebelumnya ayahnya telah mendaftarkan perkawinan dengan seorang perempuan warga negara asing.

Namun, klien tidak pernah mendengar cerita apa pun dari ayahnya mengenai perempuan tersebut.

Klien menduga bahwa perkawinan tersebut didaftarkan melalui perantara tanpa persetujuan ayahnya sebagai sarana bagi perempuan itu untuk memperoleh pekerjaan di Korea Selatan. Karena itu, ia memutuskan untuk mengajukan gugatan guna memperoleh penegasan bahwa perkawinan tersebut batal demi hukum.

Peraturan dan preseden terkait yang dijelaskan pengacara perceraian Jeonju

Pasal 815 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Perkawinan Batal Demi Hukum) Perkawinan batal demi hukum dalam salah satu keadaan berikut.
1. Apabila tidak terdapat kesepakatan untuk melangsungkan perkawinan di antara para pihak
2. Apabila perkawinan melanggar ketentuan Pasal 809 ayat (1)
3. Apabila di antara para pihak terdapat atau pernah terdapat hubungan semenda dalam garis lurus
4. Apabila di antara para pihak pernah terdapat hubungan darah dalam garis lurus melalui orang tua angkat

Undang-Undang Peradilan Keluarga Korea Selatan Pasal 23 (Pihak yang Berhak Mengajukan Gugatan mengenai Perkawinan atau Perceraian yang Batal Demi Hukum)
Para pihak, perwakilan menurut hukum, atau kerabat sampai derajat keempat dapat sewaktu-waktu mengajukan gugatan guna memperoleh penegasan bahwa perkawinan atau perceraian batal demi hukum.

“Apabila warga negara asing B mendaftarkan perkawinan dengan A tanpa niat membentuk hubungan suami istri yang sesungguhnya dan hanya sebagai sarana untuk masuk ke Korea Selatan dan memperoleh pekerjaan, sekalipun B terus menjalani kehidupan perkawinan bersama A selama satu bulan setelah memasuki Korea Selatan, keadaan tersebut hanya dapat dipandang sebagai upaya sementara untuk menciptakan penampilan seolah-olah terdapat kehidupan perkawinan demi mencapai tujuan lain tersebut tanpa adanya kehendak yang sungguh-sungguh untuk menikah. Oleh karena tidak terdapat kesesuaian kehendak untuk menikah antara A dan B, perkawinan tersebut batal demi hukum berdasarkan Pasal 815 angka 1 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.” (Lihat antara lain Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 Juni 2010 dalam perkara 2010므573)

2. Strategi untuk memenangkan perkara yang disusun pengacara perceraian Jeonju

Sesuai permintaan klien, pengacara perceraian Jeonju menyusun strategi agar perkawinan yang melibatkan ayah klien dapat dinyatakan batal demi hukum.

Pengacara perceraian Jeonju menekankan bahwa kedua pihak tidak pernah tinggal bersama

Berdasarkan dokumen pendaftaran perkawinan, keduanya jelas tercatat sebagai pasangan suami istri.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka tidak pernah tinggal bersama, bahkan untuk sesaat.

Ayah klien pernah berjuang melawan penyakit langka selama beberapa bulan, tetapi perempuan tersebut tidak pernah menemuinya bahkan selama masa itu.

Selain itu, catatan mengenai pendaftaran perpindahan tempat tinggal perempuan tersebut juga sulit ditemukan.

Terlebih lagi, baik sebelum maupun setelah pendaftaran perkawinan dengan perempuan tersebut, ayah klien tidak pernah bepergian ke luar negeri satu kali pun.

Karena tidak ada bukti bahwa mereka pernah tinggal bersama, tidak ada pendaftaran perpindahan tempat tinggal dalam dokumen, dan bahkan tidak ada catatan bahwa ayah klien pernah pergi ke luar negeri untuk menemui perempuan tersebut, perkawinan itu patut dinyatakan batal demi hukum.

Pengacara perceraian Jeonju menekankan keadaan-keadaan tersebut dan mendalilkan bahwa perkawinan itu batal demi hukum.

Pengacara perceraian Jeonju menunjukkan adanya motif yang tidak patut dari pihak lawan

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, perempuan yang mendaftarkan perkawinan dengan ayah klien tidak pernah berhubungan sama sekali dengan klien.

Ayah klien memiliki informasi kontak perempuan tersebut dan semasa hidupnya pernah beberapa kali mencoba menghubunginya, tetapi diketahui bahwa upaya tersebut ditolak.

Perempuan tersebut juga tidak pernah menyatakan kepada ayah klien bahwa ia berniat datang ke Korea Selatan.

Namun, sikapnya berubah setelah mendengar kabar bahwa ayah klien telah meninggal dunia.

Melalui perantara yang memperkenalkan keduanya, ia mulai menuntut sejumlah uang yang berkaitan dengan pewarisan.

Berdasarkan hal-hal tersebut, pengacara perceraian Jeonju mendalilkan bahwa perkawinan itu batal demi hukum karena pendaftaran perkawinan tersebut diperkirakan dilakukan oleh pihak lawan melalui seorang perantara.

3. Hasil bantuan pengacara perceraian Jeonju: penggugat menang perkara

Berkat bantuan pengacara perceraian Jeonju kepada klien, pengadilan memutuskan untuk menegaskan bahwa perkawinan kedua pihak batal demi hukum.

Majelis hakim menunjukkan bahwa meskipun pihak lawan telah menyelesaikan pendaftaran perkawinan, ia bahkan tidak pernah memasuki Korea Selatan ataupun mengajukan permohonan visa untuk tujuan tersebut. Pengadilan menilai bahwa ia mendaftarkan perkawinan demi tujuan lain tanpa adanya kehendak untuk menikah.

Ingin mengajukan gugatan agar perkawinan dinyatakan batal demi hukum?

Istilah “perkawinan batal demi hukum” berarti bahwa akibat hukum perkawinan dianggap tidak pernah ada sejak semula.

Apabila perkawinan dinyatakan batal demi hukum, para pihak dianggap tidak pernah menjadi pasangan suami istri sejak awal. Oleh karena itu, keadaan ini berbeda dengan perceraian.

Pada kenyataannya, tidak banyak perkara yang berakhir dengan penegasan bahwa perkawinan batal demi hukum.

Karena itu, pihak yang menginginkan penegasan bahwa perkawinannya batal demi hukum perlu memperoleh bantuan tenaga ahli untuk menjelaskan secara tepat kepada pengadilan bahwa terdapat alasan yang menyebabkan perkawinan tersebut batal demi hukum.

Firma Hukum Daeryun, tempat pengacara perceraian Jeonju bernaung, secara aktif membantu klien melalui para pengacara berpengalaman dalam perkara terkait.

Jika Anda sedang menghadapi persoalan terkait gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa perkawinan batal demi hukum, silakan segera mengunjungi Firma Hukum Daeryun, tempat pengacara perceraian Jeonju bernaung.

전주이혼변호사 | 대륜 찾은 의뢰인, 사망한 가족 대신 혼인 무효 소송 제기해 승소

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penegasan bahwa perkawinan batal demi hukum: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Spesialis Hukum Pidana di Uijeongbu | Pengacara spesialis banding yang mengubah putusan atas klien tersangka penipuan menjadi bebas

Berikutnya

Contoh pendampingan pengacara spesialis pidana Jinju | Berhasil memperoleh pidana bersyarat meskipun menghadapi berbagai tuduhan, termasuk kejahatan seksual, perusakan barang, dan penganiayaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat