Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan (penganiayaan terhadap anak)
Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan (penganiayaan terhadap anak)Pidana denda

Pendampingan Pengacara Anyang | Hasil perwakilan dalam pengaduan penganiayaan terhadap anak oleh Pengacara Anyang, pelaku berhasil dihukum

Klien yang datang menemui Pengacara Anyang memutuskan untuk mengadukan istrinya yang berulang kali melakukan penganiayaan terhadap anak mereka. Oleh karena itu, klien meminta pendampingan pengacara pidana di kantor Anyang.

1. Klien yang datang menemui Pengacara Anyang

Klien yang datang menemui Pengacara Anyang memutuskan untuk mengadukan istrinya sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak.

Hal ini karena istrinya melakukan kekerasan verbal dan perbuatan lainnya terhadap anak mereka.

Oleh karena itu, klien datang ke kantor Anyang dan meminta pengacara pidana mewakilinya dalam mengajukan pengaduan.

Pengacara Anyang

Keadaan yang membuat klien datang menemui Pengacara Anyang

Berikut adalah keadaan perkara yang diketahui Pengacara Anyang melalui konsultasi dengan klien.

Pada pagi hari ketika peristiwa itu terjadi, klien menemukan makanan yang telah lama dibiarkan pada suhu ruang dan membuangnya ke tempat sampah.

Namun, setelah pulang kerja dan bertanya kepada anaknya mengenai makanan yang disantap untuk makan siang, anak tersebut menjawab bahwa ia telah memakan makanan itu.

Klien yang terkejut kemudian memeriksanya dan mendapati bahwa istrinya mengambil makanan yang telah dibuang klien ke tempat sampah lalu memberikannya kepada anak mereka.

Indikasi penganiayaan terhadap anak oleh istrinya tidak hanya itu.

Setelah membaca surat pemberitahuan hasil pemeriksaan kesehatan, istrinya mengetahui bahwa penglihatan anak tersebut sangat buruk hingga memerlukan kacamata.

Namun, ia mengabaikan keadaan tersebut.

Klien menyatakan bahwa ia baru mengetahui hal tersebut setelah anaknya mengatakan bahwa ia tidak dapat melihat dengan baik.

Selain itu, ibu anak tersebut dikatakan terus melakukan penganiayaan terhadap anak, termasuk kekerasan verbal terhadapnya.

Karena ingin mengajukan pengaduan pidana atas perbuatan tersebut, klien datang ke kantor Anyang dan meminta pendampingan pengacara pidana.

Peraturan hukum terkait perkara yang dijelaskan Pengacara Anyang

Pengacara Anyang

Tindak pidana apa yang dilakukan Terdakwa?

Seperti Terdakwa di atas, apabila seseorang melakukan perbuatan yang menyiksa terhadap orang yang berusia di bawah 18 tahun, yaitu anak, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai penganiayaan terhadap anaksebagaimana dimaksud.

Jenis penganiayaan terhadap anak meliputi penganiayaan fisik, emosional, seksual, dan penelantaran.

Dalam perkara Terdakwa di atas, ia dapat dianggap telah melakukan penganiayaan emosional terhadap anak, penelantaran, dan sebagainya.

Pengacara Anyang

Hukuman apa yang dijatuhkan jika tindak pidananya terbukti?

Orang yang melakukan penganiayaan emosional terhadap anak atau menelantarkan anak, berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan, dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50.000.000 won Korea Selatan.

Jika penganiayaan terhadap anak dilakukan secara berulang sebagai kebiasaan, pelaku akan dijatuhi pidana yang diperberat hingga 1/2 dari ancaman pidananya.

2. Proses pendampingan Pengacara Anyang dalam mewakili pengajuan pengaduan

Melalui konsultasi yang mendalam dengan klien, Pengacara Anyang memahami secara akurat rangkaian peristiwa dalam perkara ini dan berupaya memperoleh alat bukti objektif yang dapat membuktikan tindak pidana Terdakwa.

Berdasarkan hal tersebut, Pengacara Anyang menyampaikan argumentasi berikut.

Pengacara Anyang

Pengacara Anyang menyatakan bahwa Terdakwa menganiaya anak korban dengan menelantarkannya

Orang tua berkewajiban mendukung anaknya agar dapat tumbuh dengan sehat.

Namun, Terdakwa tidak memenuhi kewajiban tersebut dan menelantarkan anak itu.

Oleh karena itu, Pengacara Anyang menyatakan bahwa Terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap anak dalam bentuk penelantaran.

Pengacara Anyang menyatakan bahwa Terdakwa menganiaya anak korban melalui kekerasan verbal dan perbuatan lainnya

Terdakwa melakukan kekerasan verbal terhadap anak korban.

Rekaman yang memuat kekerasan verbal tersebut diajukan untuk membuktikan perbuatan pidana Terdakwa.

Oleh karena itu, Pengacara Anyang menyatakan bahwa Terdakwa telah melakukan penganiayaan emosional terhadap anak korban.

Pengacara Anyang menyatakan bahwa Terdakwa menghambat kesehatan mental dan perkembangan anak korban

Setelah peristiwa tersebut, anak korban didiagnosis mengalami gangguan stres pascatrauma dan gangguan depresi mayor oleh bagian psikiatri.

Oleh karena itu, Pengacara Anyang menyatakan bahwa tindakan penganiayaan Terdakwa telah membahayakan kesehatan mental dan perkembangan anak korban.

3. Hasil perwakilan pengajuan pengaduan oleh Pengacara Anyang, pelaku berhasil dihukum

Setelah menerima argumentasi yang disiapkan Pengacara Anyang, majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa.

Hasil ini diperoleh berkat argumentasi tegas Pengacara Anyang bahwa Terdakwa telah membahayakan kesehatan mental dan perkembangan anak korban.

Pengacara Anyang

Catatan perkara Pengacara Anyang

Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang datang ke kantor Anyang dan meminta pengacara perkara pidana mewakilinya dalam mengajukan pengaduan penganiayaan terhadap anak oleh istrinya sendiri.

Terdakwa, yang merupakan istri klien, melakukan penganiayaan terhadap anak, termasuk memberikan makanan basi kepada anak tersebut.

Dengan pendampingan Pengacara Anyang, klien berhasil membuat Terdakwa dijatuhi hukuman.

Jika Anda juga memerlukan perwakilan dalam mengajukan pengaduan seperti di atas, silakan menghubungi Pengacara Anyang dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

안양변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan (penganiayaan terhadap anak): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Bantuan pengacara spesialis pidana di Uijeongbu | Klien yang menggunakan metamfetamina 2 kali memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan’

Berikutnya

Penasihat Hukum Korporasi Firma Hukum Anyang | Firma Hukum Anyang Memberikan Nasihat Hukum Korporasi terkait Penyusunan dan Peninjauan Kontrak

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat