Kisah Sukses
Kasus Kemenangan Pengacara Uijeongbu | Pengacara Uijeongbu Memenangkan Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat melalui Forensik Digital
Klien yang mendatangi Pengacara Uijeongbu ingin meminta pemeriksaan forensik digital sekaligus mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat. Dengan bantuan Pengacara Uijeongbu dari Firma Hukum Daeryun, klien berhasil memperoleh bukti perselingkuhan dan memenangkan perkara.
1. Klien yang Mendatangi Pengacara Uijeongbu

Klien yang mendatangi Pengacara Uijeongbu ingin mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya. Untuk memperoleh bantuan Pengacara Uijeongbu, klien mendatangi Firma Hukum Daeryun.
Kronologi Perkara yang Diidentifikasi oleh Pengacara Uijeongbu
Klien yang mendatangi Pengacara Uijeongbu ingin mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya.
Belakangan ini, klien mencurigai suaminya berselingkuh karena sering melakukan perjalanan dinas dan bermalam di luar rumah.
Dalam situasi tersebut, seorang penghuni apartemen memberi tahu klien bahwa ia melihat suaminya bermesraan dengan seorang perempuan yang tidak dikenal. Hal itu membuat klien yakin bahwa suaminya berselingkuh.
Oleh karena itu, klien mendatangi Pengacara Uijeongbu untuk meminta pemeriksaan forensik digital guna memperoleh bukti hubungan di luar perkawinan sekaligus mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan tersebut dengan suaminya.
Dasar Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Uijeongbu
■ Dasar Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Uijeongbu
▶ Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Gugatan Uang Santunan terhadap Pihak Ketiga yang Berselingkuh dengan Pasangan
Setelah kehidupan bersama suami istri telah rusak akibat perselisihan dan perpisahan dalam jangka panjang sehingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif tidak mungkin dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi dari pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut melakukan hubungan di luar perkawinan dengan salah satu pihak dalam perkawinan itu.
▶ Uang santunan (ganti rugi immateriil) dapat dituntut dari pihak ketiga yang turut bertanggung jawab atas rusaknya perkawinan, tetapi tuntutan tersebut tidak dapat diajukan jika salah satu kondisi berikut terpenuhi.
1. Pihak ketiga tersebut tidak mungkin mengetahui bahwa pasangan penggugat telah menikah.
2. Hubungan perkawinan secara faktual telah berakhir sebelum hubungan di luar perkawinan terjadi.
▶ Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Hak Menuntut Ganti Rugi)
① Hak untuk menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum menjadi daluwarsa apabila tidak dilaksanakan selama 3 tahun sejak korban atau wakil hukumnya mengetahui kerugian tersebut dan pelakunya.
② Ketentuan pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila telah berlalu 10 tahun sejak perbuatan melawan hukum dilakukan.
2. Bantuan yang Diberikan oleh Pengacara Uijeongbu
Pengacara Uijeongbu melakukan pemeriksaan forensik digital untuk memperoleh bukti hubungan di luar perkawinan. Pengacara Uijeongbu juga membentuk tim pelaksana yang terdiri atas para pengacara berpengalaman dalam gugatan terhadap pihak yang berselingkuh dengan pasangan dan memberikan bantuan dalam keseluruhan proses perkara.
Pengacara Uijeongbu Menuntut Uang Santunan Sebesar Puluhan Juta Won Korea Selatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik digital, Pengacara Uijeongbu mendalilkan bahwa suami klien telah menyampaikan secara jelas kepada perempuan tersebut bahwa dirinya telah menikah dan bahwa perempuan itu juga telah mengetahui fakta tersebut.
Hal ini karena uang santunan (ganti rugi immateriil) tidak dapat dituntut melalui gugatan jika pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan tidak mungkin mengetahui bahwa pasangan penggugat telah menikah.
Kehidupan bersama klien dan suaminya belum rusak hingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif tidak mungkin dipulihkan. Oleh karena itu, klien memiliki dasar yang memadai untuk menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil).
Atas dasar itu, Pengacara Uijeongbu mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suami klien dengan tuntutan uang santunan (ganti rugi immateriil) sebesar puluhan juta won Korea Selatan.
Pengacara Uijeongbu Memperoleh Bukti Hubungan di Luar Perkawinan melalui Forensik Digital
Pengacara Uijeongbu melakukan pemeriksaan forensik digital untuk memperoleh bukti hubungan di luar perkawinan antara suami klien dan perempuan tersebut.
Setelah Pusat Forensik Digital Daeryun diminta memperoleh bukti hubungan di luar perkawinan, foto dan video hubungan tersebut berhasil ditemukan dalam ruang penyimpanan data tersembunyi di telepon seluler suami klien.
Selain itu, analisis terhadap riwayat sistem navigasi memungkinkan identifikasi berbagai tempat yang sering dikunjungi oleh suami klien bersama perempuan tersebut.
Pengacara Uijeongbu memulihkan isi pesan yang telah dihapus atau ditandai sebagai spam sehingga berhasil memperoleh bukti yang memadai untuk membuktikan hubungan di luar perkawinan tersebut.
3. Memenangkan Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Berselingkuh dengan Pasangan Berkat Bantuan Pengacara Uijeongbu

Klien yang mendatangi Pengacara Uijeongbu ingin membuktikan hubungan di luar perkawinan dan mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan tersebut dengan suaminya. Dengan bantuan Pengacara Uijeongbu, klien memenangkan gugatan dan menerima uang santunan (ganti rugi immateriil) sebesar puluhan juta won Korea Selatan.
Pengacara Uijeongbu Menuntaskan Perkara dengan Kemenangan dalam Gugatan terhadap Perempuan yang Berselingkuh dengan Pasangan
Klien yang mendatangi Pengacara Uijeongbu memerlukan bantuan pengacara untuk membuktikan hubungan di luar perkawinan antara suaminya dan perempuan tersebut serta mengajukan gugatan ganti rugi.
Oleh karena itu, Firma Hukum Daeryun membentuk tim pelaksana yang terdiri atas para Pengacara Uijeongbu berpengalaman dalam gugatan terhadap pihak yang berselingkuh dengan pasangan dan memberikan bantuan dalam keseluruhan proses gugatan.
Selain itu, Firma Hukum Daeryun meminta Pusat Forensik Digital Daeryun mengumpulkan bukti guna menemukan materi yang dapat membuktikan hubungan di luar perkawinan tersebut dan berhasil memperoleh bukti yang menentukan.
Hasilnya, pengadilan menerima dalil Pengacara Uijeongbu, dan klien berhasil memenangkan perkara serta menerima uang santunan (ganti rugi immateriil) sebesar puluhan juta won Korea Selatan dari perempuan yang berselingkuh dengan suaminya.
Jika Anda sedang menghadapi sendiri situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan berkonsultasi kapan saja dengan Pengacara Uijeongbu dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tuntutan Kompensasi Korban | Dasar Penentuan Ganti Rugi atas Kerugian Mental dan Prosedur Gugatan Perdata
Ringkasan kriteria ganti rugi akibat perundungan di tempat kerja dan strategi menghadapi pengucilan di lingkungan perusahaan
Ingin mengetahui cara mengajukan gugatan ganti rugi? Prosedur gugatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pengacara Busan Menang Perkara | Berhasil Menuntut Ganti Rugi 20 Juta Won Korea Selatan terhadap Perempuan yang Berselingkuh dengan Suami Klien
Berikutnya
Bantuan pengacara spesialis pidana di Uijeongbu | Klien yang menggunakan metamfetamina 2 kali memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan’
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













