Kisah Sukses

Mengemudi dalam keadaan mabuk, Mengemudi berbahaya yang mengakibatkan luka, Tabrak lari yang mengakibatkan luka
Mengemudi dalam keadaan mabuk, Mengemudi berbahaya yang mengakibatkan luka, Tabrak lari yang mengakibatkan lukaHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Bantuan Kantor Hukum Uijeongbu | Klien yang Disangka Melakukan Tabrak Lari yang Mengakibatkan Luka dan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk Mendapat Hukuman dengan Masa Percobaan

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Uijeongbu mengalami kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk dan mengantuk. Meskipun terdapat korban, klien tidak mengambil tindakan khusus dan akhirnya juga disangka melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka. Oleh karena itu, klien meminta bantuan Daeryun.

1. Klien yang Mengunjungi Kantor Hukum Uijeongbu

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Uijeongbu mengalami kecelakaan karena mengemudi setelah minum minuman beralkohol pada larut malam. Namun, karena tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan, klien juga dikenai tindak pidana tabrak lari yang mengakibatkan luka dan terancam dijatuhi pidana penjara efektif.

Kronologi Klien yang Diidentifikasi oleh Kantor Hukum Uijeongbu

Klien yang bekerja hingga larut dini hari meminum wiski yang diberikan oleh seorang pelanggan.

Selain itu, karena tidak dapat tidur nyenyak pada malam sebelumnya, klien mengemudi dalam keadaan mabuk dan mengantuk, lalu menabrak bagian belakang sebuah truk besar.

Pengemudi truk besar tersebut mengalami luka yang memerlukan perawatan selama 2 minggu, tetapi klien menyatakan bahwa dirinya ketakutan dan melarikan diri segera setelah kecelakaan.

Klien bersembunyi di tempat yang berjarak sekitar 50 meter, lalu tertidur dan akhirnya ditangkap oleh polisi.

Saat itu, klien berada dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,178% dan disangka mengemudi dalam keadaan mabuk.

Selain itu, karena tabrak lari yang mengakibatkan luka dan mengemudi berbahaya yang mengakibatkan luka, klien juga disangka melanggar Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan.

Karena sebelumnya klien telah dihukum sebanyak tiga kali akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, tampaknya sulit baginya untuk menghindari pidana penjara efektif.

Peraturan Perundang-undangan Terkait yang Dijelaskan oleh Kantor Hukum Uijeongbu

▣ Pasal 44 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan [Larangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk]

Batas keadaan mabuk yang menyebabkan seseorang dilarang mengemudi adalah ketika kadar alkohol dalam darah pengemudi mencapai 0,03% atau lebih.

▣ Pasal 148-2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Ketentuan Pidana)

Kadar alkohol dalam darah 0,2% atau lebihPidana penjara (dengan kerja paksa) selama 2 hingga 6 tahun atau denda sebesar 10 juta hingga 30 juta won Korea Selatan
Kadar alkohol dalam darah 0,03% atau lebih tetapi kurang dari 0,2%Pidana penjara (dengan kerja paksa) selama 1 hingga 5 tahun atau denda sebesar 5 juta hingga 20 juta won Korea Selatan
Kadar alkohol dalam darah 0,03% atau lebih tetapi kurang dari 0,08%Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan

▣ Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan

- Pasal 5-11 [Mengemudi Berbahaya yang Mengakibatkan Kematian atau Luka]

Orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya dalam keadaan sulit mengemudi secara normal akibat pengaruh alkohol atau obat-obatan dan menyebabkan orang lain mengalami luka dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) selama 1 hingga 15 tahun atau denda sebesar 10 juta hingga 30 juta won Korea Selatan. Orang yang menyebabkan kematian dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara (dengan kerja paksa) sekurang-kurangnya 3 tahun.

- Pasal 5-3 [Pemberatan Hukuman bagi Pengemudi Kendaraan yang Melarikan Diri]

① Jika pelaku menyebabkan korban meninggal dunia lalu melarikan diri, atau korban meninggal dunia setelah pelaku melarikan diri, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara (dengan kerja paksa) sekurang-kurangnya 5 tahun.
② Jika pelaku menyebabkan korban mengalami luka, pelaku dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun atau denda sebesar 5 juta hingga 30 juta won Korea Selatan.

2. Bantuan Kantor Hukum Uijeongbu bagi Klien

Kantor Hukum Uijeongbu mendengarkan secara saksama keadaan perkara klien melalui pengacara Daeryun yang berpengalaman dalam kecelakaan lalu lintas dan berupaya memperoleh pengurangan hukuman semaksimal mungkin.

Selanjutnya, pengacara memohon keringanan kepada majelis hakim dengan mengemukakan hal-hal berikut.

Klien Mengakui Seluruh Perbuatannya dan Menyesalinya

Klien mengakui seluruh kesalahannya dan sungguh-sungguh menyesalinya.

Dengan menyerahkan surat pernyataan penyesalan yang ditulis tangan, klien menunjukkan bahwa dirinya secara serius dan mendalam menyesali perbuatannya.

Klien Berupaya Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Berulang

Klien merasa sangat kecewa terhadap dirinya sendiri dan menyalahkan dirinya karena kembali melakukan tindak pidana meskipun telah memiliki tiga riwayat pidana sejenis.

Oleh karena itu, sebagai bentuk tekad untuk tidak lagi mengemudi dalam keadaan mabuk, klien membuat surat pernyataan untuk menghentikan kebiasaan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Klien Mencapai Perdamaian dengan Korban

Klien membayar uang perdamaian sebesar 3 juta won Korea Selatan kepada korban dan menyampaikan permintaan maaf yang tulus.

Korban kemudian mencapai perdamaian secara baik dengan klien dan menyatakan tidak menghendaki agar klien dihukum.

3. Kantor Hukum Uijeongbu Berhasil Membantu Klien Mendapat Hukuman dengan Masa Percobaan meskipun Memiliki Riwayat Pidana Sejenis

Berkat upaya terbaik Kantor Hukum Uijeongbu dalam membantu klien, klien dijatuhi hukuman dengan masa percobaan selama 2 tahun dan berhasil terhindar dari pidana penjara efektif.

Jika Menghadapi Sangkaan Serius akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Selain mengemudi dalam keadaan mabuk, klien juga dikenai tindak pidana mengemudi dalam keadaan mengantuk dan tabrak lari yang mengakibatkan luka. Karena beratnya sangkaan tersebut, klien sangat memerlukan bantuan pengacara berpengalaman.

Belakangan ini, perkara tabrak lari yang mengakibatkan luka saat mengemudi dalam keadaan mabuk, yang dikenal sebagai ‘tabrak lari dalam keadaan mabuk’, meningkat secara tajam.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Agung Korea Selatan mengusulkan kepada Kementerian Kehakiman Korea Selatan agar ketentuan penghukuman terhadap tabrak lari dalam keadaan mabuk dibentuk. Kepolisian Nasional Korea Selatan juga menyatakan akan mengerahkan seluruh kemampuan penyidikan untuk menindak perbuatan tersebut.

Oleh karena itu, jika seseorang dikenai sangkaan seperti klien di atas, kemungkinan dijatuhkannya hukuman berat cukup tinggi sehingga bantuan pengacara berpengalaman diperlukan.

Firma Hukum Daeryun mengoperasikan Grup Penanganan Perkara Lalu Lintas dan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, tempat para pengacara yang berpengalaman dalam kecelakaan lalu lintas memberikan bantuan terbaik kepada klien. Jika memerlukan bantuan, silakan menghubungi Kantor Firma Hukum Daeryun di Uijeongbu kapan saja.

의정부법률사무소 조력 | 도주치상 및 음주운전 혐의 의뢰인 집행유예로 방어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Mengemudi dalam keadaan mabuk, Mengemudi berbahaya yang mengakibatkan luka, Tabrak lari yang mengakibatkan luka: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kantor Hukum Gwangju | Klien yang mengalami perforasi saat pemeriksaan kesehatan, tuntutan ganti rugi berhasil

Berikutnya

Pengacara Waris Gunsan | Penyelesaian Bagian Waris Ahli Waris yang Hilang

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat