Kisah Sukses
Pendampingan Kantor Pengacara Jeju | Klien dalam perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’ berkat pendampingan Kantor Pengacara Jeju
Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Jeju terancam menerima hukuman berat karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).
Klien mendatangi Kantor Pengacara Jeju karena ingin menghindari pidana penjara efektif.
1. Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Jeju

Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Jeju berada dalam situasi yang dapat membuatnya dijatuhi pidana penjara efektif karena memukul korban dengan wadah semprot berukuran sekitar 22 cm.
Klien mendatangi Kantor Pengacara Jeju untuk memperoleh pendampingan pengacara profesional guna mengurangi berat hukumannya semaksimal mungkin.
Latar belakang klien mendatangi Kantor Pengacara Jeju
Klien dalam perkara ini bertengkar dengan korban, yang merupakan kekasihnya, akibat perbedaan pendapat ketika mereka membicarakan hidup bersama.
Pertengkaran tersebut semakin memanas dan klien tidak mampu menahan amarah karena tidak menyukai sikap kekasihnya.
Klien kemudian memukul kepala korban dengan wadah semprot sepanjang sekitar 22 cm yang berada di ruang keluarga sehingga mengakibatkan luka yang memerlukan perawatan selama sekitar 3 minggu.
Mengingat cara dan perincian perbuatan tersebut serta tingkat luka yang dialami korban tidak tergolong ringan, klien berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari pidana penjara efektif.
Klien yang ingin menghindari pidana penjara efektif tersebut meminta bantuan Kantor Pengacara Jeju.
2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan Kantor Pengacara Jeju
Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)
Pasal 258-2 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan dengan Pemberatan secara Khusus)
Orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau kerumunan, atau dengan membawa benda berbahaya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun.
Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka, Penganiayaan terhadap Leluhur dalam Garis Lurus)
Orang yang melukai tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 10.000.000 won Korea Selatan.
Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Syarat Hukuman dengan Masa Percobaan)
Jika menjatuhkan pidana penjara atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja selama paling lama 3 tahun, pengadilan dapat menangguhkan pelaksanaan pidana tersebut selama paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun apabila, dengan mempertimbangkan hal-hal dalam Pasal 51, terdapat keadaan yang patut dipertimbangkan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi orang yang belum melewati 5 tahun sejak selesai menjalani atau dibebaskan dari pelaksanaan pidana setelah sebelumnya dijatuhi pidana penjara tanpa kewajiban bekerja atau pidana yang lebih berat.
3. Bentuk pendampingan Kantor Pengacara Jeju

Kantor Pengacara Jeju melakukan konsultasi mendalam dengan klien dan menelaah keadaan yang menguntungkan maupun merugikan klien.
Berdasarkan hal tersebut, Kantor Pengacara Jeju merumuskan solusi yang sesuai dan mendampingi klien.
Kantor Pengacara Jeju menyatakan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya
Kantor Pengacara Jeju menyatakan bahwa klien mengakui seluruh perbuatannya, sangat menyesal dan telah menulis surat pernyataan penyesalan, serta tidak menghubungi ataupun mendekati korban sejak peristiwa tersebut.
Kantor Pengacara Jeju menyatakan bahwa klien merupakan pelaku pertama kali
Kantor Pengacara Jeju menyatakan bahwa sebelum peristiwa ini, klien merupakan pelaku pertama kali yang tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apa pun, termasuk tindak pidana sejenis, serta bahwa kerugian yang ditimbulkan kepada korban dalam perkara ini terjadi secara agak spontan.
Kantor Pengacara Jeju menyatakan bahwa klien telah melakukan konsinyasi dalam perkara pidana
Kantor Pengacara Jeju menyatakan bahwa klien telah mengungkapkan rasa bersalahnya kepada korban dan, sebagai bentuk permintaan maaf serta penyesalan atas kesalahannya, telah menitipkan sejumlah uang yang cukup besar melalui mekanisme konsinyasi dalam perkara pidana.
4. Penilaian pengadilan atas argumentasi Kantor Pengacara Jeju
Pengadilan menerima argumentasi Kantor Pengacara Jeju dan menjatuhkan ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’.
Jika Anda memerlukan pendampingan Kantor Pengacara Jeju
Penanganan awal sangat penting dalam perkara pidana.
Pendampingan pengacara yang berspesialisasi dalam perkara pidana dapat dikatakan sangat diperlukan untuk memanfaatkan masa krusial dalam penanganan perkara pidana.
Firma Hukum Daeryun membentuk tim pengacara yang berspesialisasi dalam perkara pidana dan menawarkan strategi penanganan perkara pidana yang rasional serta tepat.
Firma ini juga mengoperasikan sistem yang menyediakan konsultasi dan respons darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.
Jika Anda memerlukan pendampingan pengacara profesional, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara menanggapi saat tertangkap penipuan keuangan melalui telepon yang dijelaskan pengacara konsultasi berbahasa Mandarin
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Apa unsur terpenuhinya tindak pidana pembocoran rahasia dan strategi penanganan terhadap pembocoran rahasia dalam pekerjaan?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus pembelaan melalui konsultasi pengacara Busan | Klien yang disangka melakukan tindak pidana penipuan berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan
Berikutnya
Bantuan pengacara pidana Uijeongbu | Pengacara pidana Uijeongbu dari Daeryun menjaga mata pencaharian pegawai negeri dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













